Mohon tunggu...
Jeffri Zuntak
Jeffri Zuntak Mohon Tunggu... lainnya -

Aktif di Studi hukum Properti Indonesia, Pemerhati Jokowi Basuki dengan perubahan-perubahannya.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

"Halinar" di Rutan dan Lapas, Lagi-lagi "Istilah" Untuk Pencitraan

3 Oktober 2012   04:54 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:20 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Istilah baru lagi dikeluarkan Wamenkunham Denny Indrayana. Halinar,  Denny Indrayana mengajak 50 pimpinan lapas dan rutan untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang bebas Halinar. Pemasyarakatan Halinar ialah Lapas yang bebas Hape, Pungli Dan Narkoba (Halinar).
"Kita pasti bisa mewujudkan pemasyarakatan bebas Halinar," kata Denny dalam sambutan di acara seminar dan loka karya sosialisasi standar pelaksanaan tugas pemasyarakatan di ballroom A Hotel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (3/10/2012.detik.com).

Jadi teringat saat perkataan kontoversial Wamenkumham ini saat menyebutkan istilah "Advokat Korup". Bukan saja karena siulan beliau di mikro sosial ini ditanggapi miring oleh para advokat bonafide, tetapi saat wawancara di Indonesia Lawyer Club (ILC) TVone kala itu. Ia menyatakan  telah menyebarkan No Hape dan Pin BB-nya disetiap Lapas/Rutan yang dikunjunginya, bilamana ada pengaduan dari para Napi.

Begitu pula saat Denny Indrayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruang tahanan Tipikor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar, Selasa (28/8/2012.tribunnews.com). Saat itu Denny langsung membagikan PIN handphone jenis Blackberrynya kepada 50 tahanan narapidana terdakwa kasus korupsi.

Pertentangan antara kebijakan dan perkataan sering sekali terjadi jika mencermati hal-hal yang dilakukan Wamenkumham yang satu ini di Kemenkumham, sehingga menimbulkan kontoversi di masyarakat. Bahkan sebahagian masyarakat awam menjadi bingung tujuh keliling.  Misalnya tentang penghapusan Remisi Koruptor, siulan di twitter tentang "Advokat Koruptor=Koruptor" sampai istilah Halinar ini. sepertinya, pekerjaan beliau ini mencari-cari istilah saja.

Sudahi saja dalam penggunaan istilah-istilah yang dapat membingungkan rakyat. Bekerja bukan berarti harus pencitraan, bekerja bukan harus popularitas. Rakyat mengetahui kalau pekerjaan Wamenkumham itu berat, maka itu rakyat mendukung dan mendoakan supaya sehat dan tetap semangat membangun Indonesia, memberantas korupsi dan semakin terlihat buah dan hasil karyanya.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun