Mohon tunggu...
Politik

Indonesia di Era Kebebasan Berpendapat

8 Desember 2016   10:14 Diperbarui: 8 Desember 2016   10:21 622
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Assalamualaikum Wr.Wb.

Hallo para sahabat kompasiana bersama saya Jauharul Arifin akan menyajikan sebuah artikel yang kiranya bisa membantu saudara-saudara para pengunjung kompasiana semua. Disini tema yang saya diambil yaitu Indonesia di era kebebasan berpendapat. Apa saja yang terjadi ketika Indonesia di era kebasan berpendapat, sebab dan akibat semua akan di bahas dalam artikel ini.  

Kebebaan berpendapat adalah salah satu bagian dari hak asasi manusia yang harus diperjuangkan. Sebelum kebebasan ini ada di Indonesia, sudah ada terlebih dahulu di dunia. Kebebasan berpendapat sudah lama dan lebih dahulu diatur dalam Universal Declaration of Human Right (UDHR), yakni dalam pasal 19 yang berbunyi “Everyone has the right to freedom of opinion and expression: this right includes freedom to hold opinions without interference and to seek, receive impart information and idea through any media and regardless of frontiers”

Di Indonesia sendiri, semenjak runtuhnya orde baru dan mulai berkembangnya orde reformasi, kebebasan berpendapat mulai dihargai dan di perbolehkan untuk seluruh masyarakat tanpa mengenal tingkatan, derajat atau jabatan yang mereka punya. Setiap orang berhak menyampaikan apa saja yang ingin dia sampaikan. Itu semua berbeda ketika di masa orde baru dimana setiap orang tidak dapat menyampaikan pendapatnya dengan besas dan pendapat untuk setiap orang dibatasi. 

Padahal pada dasarnya menurut Pancasila sila ke 4 yang berbunyi, “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”  dapat diartikan bahwa setiap warga negara bisa menyampaikan pendapatnya dimuka umum atau suatu musyawarah tetapi, pada faktanya itu tidak di masa orde baru.

Di masa reformasi sekarang ini kebebasan berpendapat sudah mulai dihargai dan direalisasikan kepada setiap masyarakat. Akibat dari hal ini masyarakat Indonesia sudah mulai berkembang menjadi lebih baik dari sebelumnya. Yang awalnya hanya bisa mematuhi aturan yang ada dan sekarang sudah bisa memberikan suatu pendapat yang bisa merubah aturan negara atau suatu pemimpin negara. 

Sebagai halnya suatu istilah “Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Apapun menurut pendapat dari rakyat yang selanjutnya di realisasikan oleh pemerintah yang anggota adalah dari rakyat juga dan yang terakhir disampaikan kepada rakyat sehingga semua kalangan dapat merasakannya.

Di dalam sudut pandang dari mata pemerintahan dampak yang besar terjadi ketika dirubahnya struktur dan cara pemilihan presiden dari yang awalnya ditunjuk dan ditentukan oleh MPR dan tidak ada batas waktu untuk menjabatnya, menjadi sebuah pesta demokrasi yang ditentukan oleh rakyat siapa yang layak menjadi presiden. Hal ini terbukti sejak tahun 2004 sampai sekarang yang diadakannya pemilu untuk memilih orang tertinggi di negara. 

Tidak hanya pemilihan presiden yang di pilih oleh suara rakyat, untuk pemilihan pemimpin daerah tingkat l, II, dan kepala daerah juga sama halnya dengan hal itu. Contoh kecil dari kebebasan berpendapat telah berkembang bagi para pelajar di Indonesia yaitu melakukan musyawarah untuk mementukan ketua kelas untuk setiap kelas mereka bisa juga berdiskusi untuk menyelesaikan suatu permasalahan.

Tidak hanya itu saja, akibat dari kebebasan menyatakan pendapat membuat media massa seperti : televisi, surat kabar, majalah maupun radio berkembang sangat pesat dan berdampak sangat besar bagi negara ini. Dibuktikan dengan yang awalnya hanya sedikitnya media massa di Indonesia dan tidak semua informasi bisa disampaikan secara bebas dan sekarang justru kebalikan dari apa yang terjadi di masa dahulu. Stasiun televisi mulai berkembang dengan banyak di dirikannya stasiun televisi swasta yang lebih megah dari pada stasiun televisi negara.

Jika kita lihat, kebebasan berpendapat di Indonesia ini sangat menimbulkan dampak positif yang sangat besar. Perubahan ada dimana mana, semakin berkembangnya kualitas sumber daya manusia serta hak setiap individu semakin dihargai akan hal itu. Tetapi, di sisi lain dampak dari kebebasan berpendapat di Indonesia ini juga menimbulkan masalah yang cukup serius juga. Kebebasan ini malah disalah gunakan oleh beberapa oknum atau kelompok sehingga orang yang lain juga ikut terpengaruh akan hal itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun