Mohon tunggu...
OPA JAPPY
OPA JAPPY Mohon Tunggu... profesional -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Acount Baru http://www.kompasiana.com/opajappy

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kekerasan dan Kerusuhan Sosial [Tayang Ulang]

17 April 2011   05:20 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:43 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kekerasan merupakan tindakan seseorang [gerombolan, kelompok], dengan menggunakan berbagai alat bantu [misalnya senjata tajam dan api, bom bunuh diri, dan lain-lain], kepada orang lain dan masyarakat, yang berdampak kehancuran dan kerusakan harta benda serta penderitaan secara fisik, seksual, atau psikologis bahkan kematian.

Sedangkan, kerusuhan merupakan suatu sikon kacau-balau, rusuh dan kekacauan, yang dilakukan [oleh pergerakan dan tindakan] oleh seseorang maupu kelompok massa berupa pembakaran serta pengrusakkan sarana-sarana umum, sosial, ekonomi, milik pribadi, bahkan fasilitas keagamaan.

Dengan demikian, kekerasan dan kerusuhan sosial, adalah rangkaian tindakan seseorang [dan kelompok massa] berupa pengrusakan dan pembakaran sarana dan fasilitas umum, sosial, ekonomi, hiburan, agama-agama, dan lain-lain. Kekerasan dan kerusuhan sosial dapat terjadi di wilayah desa maupun perkotaan.  Kekerasan dan kerusuhan sosial dapat dilakukan oleh  masyarakat berpendidikan maupun yang tak pernah mengecap pendidikan; mereka yang beragama maupun tanpa agama.

Kekerasasan sosial atau tindak kekerasan kepada seseorang serta masyarakat [tertentu], bisa dan biasanya dilakukan terencana [terang-terangan maupun diam-diam] oleh pemerintah, umat [yang katanya] beragama, kelompok suku dan sub-suku, maupun pribadi. Hal itu dilakukan dengan cara-cara bringas, brutal, dan tanpa prikemanusaan dan melanggar HAM. Misalnya, melalui genocide atau pembersihan etnis; pembasmian suku dan sub-suku; perang antar suku; tawuran antar desa; termasuk di dalamnya membunuh bayi laki-laki atau perempuan yang baru lahir, karena dianggap tidak berguna; melantarkan anak-anak cacad fisik dan mental. Pada umumnya korban kekerasan dan kerusuhan sosial menjadi trauma, telantar, tercabut secara sosial dan geografis, serta dipaksa dan terpaksa melarikan diri lingkungan hidup dan kehidupannya, lalu menjadi pengungsi ataupun mencari suaka di negara lain. Secara khusus, di Indonesia, kekerasan sosial mempunyai karakteristik dan pemicu yang hampir sama, misalnya
  • sentimen SARA; merupakan sumbangan terbesar dalam kerususuhan sosial; biasanya terjadi akibat adanya berbagai gap pada komunitas masyarakat; termasuk umat beragama yang bertindak atas nama agama sebagai penjaga dan polisi moral; dalam arti kelompok masyarakat agama melakukan pengrusakan fasisilitas umum dan hiburan, karena dianggap sumber maksiat serta melanggar etika dan norma sosial serta agama; pada sikon ini, kadangkala, ajaran agama dipakai sebagai alat kekerasan oleh orang-orang yang penuh iri hati serta munafik; mereka penuh dengan kebencian dan iri terhadap kemajuan orang lain
  • provokasi dari para provokator; biasanya merupakan kekerasan dan kerusuhan pesanan, yang direncanakan agar menutupi ketidakadilan dan kejahatan lainnya
  • ketidakmampuan menerima kekalahan pada pemilihan pimpinan daerah [wilayah] maupun politik; ada banyak kasus kerusuhan sosial yang terjadi di Indonesia akibat [sesaat] setelah pemilihan lurah [kepala desa], bupati, walikota, bahkan gubernur; calon atau kandidat yang kalah, secara langsung maupun tidak, menggerakkan massa pendukungnya agar melakukan protes dan demonstrasi, yang diakhiri dengan kekerasan serta kerusuhan
  • pengaruh kekerasan dari media massa; artinya mereka yang melakukan tindak kekerasan, terinspirasi oleh media massa, kemudian ingin bertindak sama dengan apa yang didengar, dibaca dan ditontonnya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun