Mohon tunggu...
jaja jamaludin
jaja jamaludin Mohon Tunggu... Penulis - Dosen di Universitas Bosowa

Sebagai praktisi pendidikan di Universitas Bosowa yang fokus pada pendidikan sains, fisika terapan, green technology, green energy serta agriculture. Selain itu menaruh minat pada soal-soal social, politic dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Peta Jalan Revitalisasi Pendidikan Vokasi

19 Januari 2017   08:17 Diperbarui: 19 Januari 2017   08:33 3840
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Oleh

Jaja Jamaludin

Ketua Badan Pengurus Harian Politeknik Bosowa

Komitmen pemerintahan Jokowi-JK dalam pendidikan, khususnya pendidikan vokasi menarik untuk dicermati dan patut diapresiasi. Pertengahan tahun 2016, President Jokowi bahkan telah secara nyata memberi penegasan tentang pentingnya revitalisasi pendidikan vokasi. Saat berkunjung ke jerman pada medio April 2016, President Jokowi mengunjungi pusat pendidikan dan latihan vokasi di Jerman. Sebagaimana dimuat di halaman setkab pada 18 Apr 2016, disebutkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L.P. Marsudi menjelaskan, kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Jerman, kali ini, dimaksudkan untuk memenuhi undangan Kanselir Jerman Angela Markel yang disampaikan saat keduanya bertemu di sela-sela KTT Group 20 (G-20), di Turki, tahun 2015 lalu.

Selain itu, pemerintah juga mempelajari sistem pendidikan vokasi di Jerman yang memang dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan pasar saat ini. Untuk itu,  selain dijadwalkan bertemu dengan Kanselir Jerman Angela Markel dan Presiden Jerman Joachim gauck dua kali one on one meeting dan sekali business forum, Presiden Jokowi berkunjung ke pusat pelatihan pendidikan vokasi dan bertemu dengan masyarakat Indonesia yang menetap di Jerman.

Selanjutnya akhir 2016, tepatnya pada 9 September 2016 President Jokowi menerbitkan Inpres Revitalisasi Pendidikan Vokasi. Ini artinya, kebijakan dan komitmen President Jokowi terhadap pendidikan vokasi benar-benar afirmatif. Sebagaimana dimuat dihalaman setkab, pada 20 September 2016, disebutkan dalam rangka penguatan sinergi antar pemangku kepentingan dan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 9 September 2016 telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Sumber Daya Manusia Indonesia.  Secara umum Inpres tersebut ditujukan kepada: 1. Para Menteri Kabinet Kerja: 2. Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP); dan 3. Para Gubernur, dalam Inpres tersebut Presiden Jokowi juga memberikan penugasan khusus kepada 11 Kementerian/Lembaga.

Peta Jalan Revitalisasi

Dalam inpres tersebut secara rinci memberikan tugas sekaligus instruksi kepada 11 kementrian dan Lembaga yang meliputi : Kemendikbud, kementristek-dikti, Kementrian BUMN, Kementrian Perindustrian, KKP,  kementrian tenaga kerja, kementrian perhubungan, kementrian ESDM, Kementrian Kesehatan, Kementrian Keuangan, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Ke 11 kementrian dan lembaga secara tegas telah diberikan tugas dan wewenang sebagaimana domannya masing-masing. Tentu saja, didalamnya termasuk menyusun roadmap (peta jalan) revitalisasi pendidikan vokasi.

Sangat menarik dan perlu diapresiasi dari inpres ini adalah president melibatkan begitu banyak kementrian dan lembaga bahkan secara eksplisit para gubernur se Indonesia menjadi bagian dari pelaksana inpres ini. Pertanyanya adalah, bagaimana penjalaran implementasi IRPV ini pada level berikutnya yakni di level daerah tingkat provinsi?

Bagi pemerintah daerah provinsi justru inpres ini dapat menjadi sarana efektif untuk mempercepat kebijakan tentang alih kelola pendidikan menengah khususnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Peran kepala Dinas pendidikan dan kepala dinas lain di level provinsi yang menjadi derivasi dari 11 kementrian sebagaimana disebut pada IRPV dituntut untuk secara proaktif melakukan semacam jemput bola secara cepat. Jangan sampai, proses implementasi IRPV ini malah “mati bola” di level daerah. Jika ini yang terjadi, maka sesungguhnya problem pendidikan dan kebijakan pemerintah khususnya di bidang pendidikan, bukan terletak pada konsep aksi, melainkan gagap koordinasi dan gagap kolaborasi antardepertemen, antar dinas di level pemerintah daerah.

Sayangnya, penulis tidak melihat kementrian pertanian dan lingkungan hidup dilibatkan dan disebutkan dalam IRPV. Padahal, bagaimanapun peta jalan yang akan dibangun yang melibatkan banyak kementrian ini sudah barang  tentu akan bertumpu pada mainstream pembangunan dan potensi sumber daya  alam petanian, perkebunan dan isu-isu lingkungan yang terhampar di seluruh nusantara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun