Mohon tunggu...
Ismail Elfash
Ismail Elfash Mohon Tunggu... wirusaha -

orang biasa yang sedang belajar menulis, mengungkapkan isi hati dan sekedar berbagi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kenapa masuk SD harus 7 tahun?

25 Juni 2011   13:57 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:11 25399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Saat ini adalah masa-masa daftar sekolah. Ada hal yang patut dicermati yaitu masalah usia ideal ketika masuk SD. Haruskah 7 tahun? Kenapa  7 tahun? dan bagaimana kalau belum 7 tahun?

Masalah usia ini sangat pelik, terutama bagi panitia penerimaan siswa baru SD. Hampir dicantumkan di semua sekolah persyaratan masuk SD harus 7 tahun. Ada sekolah yang ngotot, "pokoknya harus 7 tahun" . Kurang dari 7 tahun tidak diterima. Kalau lebih? pasti diterima lah! Kalau usianya 7 tahun, tapi anaknya bodoh (maaf), tapi ada yang kurang 7 tahun, tapi anaknya pintar, mana yang diterima? Ya pasti yang 7 tahun. walaupun bodoh? iya titik. Itulah kicauan usilku ketika bertanya pada paniti PSB SD.

Ada juga sekolah yang memiliki banyak pertimbangan. Usia 7 tahun adalah usia idealnya. Jadi kalau belum/kurang  dari  7 tahun ada juga yang diterima dengan alasan sangat sulit kalau semua anak masuk SD harus usianya 7 tahun. Karena anak dilahirkannya berbeda, dan ketika punya anak bukan perencanaan harus lahir bulan apa. Jadi pantaslah usia anak beragam. Sangat sulit untuk hanya menerima yang usianya 7 tahun pas. Bagaima yang kurang 1 bulan? atau baru 6.5 tahun tapi sudah pandai baca tulis. Disinilah kearifan guru. Aturan memang ada, tapi apakah harus kaku dan terpancung dalam menerapkan aturan? Tentu tidak. Karena aturan dibuat manusia. Jadi dalam menerapkan aturan jelas harus melihat situasi dan kondisi. Ada baiknya kita baca pendapat ahli psikologi anak:

"Tak semua anak punya perkembangan intelektual yang ‘normal’ atau rata-rata. Ada anak ‘gifted’ atau ‘talented’ -yaitu dikaruniai kecerdasan atau bakat luar biasa- yang tingkat intelektualitasnya jauh melampuai anak-anak lain seusianya. Sayangnya, kadang anak gifted ini baru diketahui setelah ia masuk SD. Coba kalau bisa diketahui saat ia masih di preschool, kan bisa masuk SD lebih cepat.

Tapi, bagaimana peluang anak berbakat ini? Gimana orangtua mengetahui kalau anaknya berbakat? Sebenarnya bisa saja lho, anak yang belum berusia 6 tahun bersekolah di sekolah dasar. Sebab yang lebih penting sebenarnya kesiapan umur mental si anak, yakni kemampuan mental dan intelektual, bukan umur kalendernya.

“Contoh, anak umur 4 tahun tapi umur mentalnya 6 tahun, berarti mereka sudah siap masuk SD,” papar Prof Dr. S.C . Utami Munandar, guru besar psikologi anak Universitas Indonesia.

Cuma, untuk mengetahui apakah umur mental anak siap, orangtua mesti mengeceknya dengan melakukan tes umur mental ke psikolog. Dari sini, nanti bisa diketahui IQ anak, dengan rumus: (umur mental/umur kalender) x 100 = IQ. Bila skor IQ anak di atas 130, jauh di atas anak normal (skor IQ 85-115), bisa saja ia dipandang gifted dan dipertimbangkan masuk SD lebih awal, setelah mempertimbangkan aspek-aspek lainnya"

Nah.. kata ahli pun demikian. Jadi kita tidak mesti kaku dalam menerapkan aturan. Apalagi kita tidak tahu kenapa mesti 7 tahun. Kalau hanya bilang: "kan dari aturan" "pokoknya saya melihat aturan" saya gak mau disalahkan "pengawas" dan seabrek alasan lainnya. Kalau hal ini terjadi pada panitia PSB SD, menurut saya berarti mereka men-Tuhankan aturan. Atau menganggap aturan sebagai kitab suci.

Ditingkat bawah hanya karena gara-gara umur, karena tidak diterima masuk SD ada orang tua yang sampai mengancam panitia PSB,  bawa golok lagi! (bener ini ada). Adapula yang mengakali dengan dipalsukan tanggal kelahirannya  (nanti kelas 6 dirubah lagi). Ada juga yang memusuhi sekolah. Pokoknya kalau sampai berkonfrontasi dengan masyarakat hanya karena umur urusannya bisa panjang. Kenapa? Karena bagi masyarakat (yang kurang faham) masa harus masuk TK lagi? bukannya harus keluar biaya lagi. Bagaimana kalau anaknya sudah bosan di Tk? Atau kalau mau difikir, masyarakat mau menyekolahkan saja sudah bagus, mau belajar saja sudah hebat, masa harus dilarang hanya karena umur. Ini dilema bagi guru yang mungkin bagi level pengawas kepala dinas dan pembuat kebijakan tidak sampai berfikir ke sini. ini fakta, ada suatu sekolah yang kaku dalam menerapkan aturan ini, tahun berikutnya mendapatkan murid sedikit, hanya 12 orang. Padahal idealnya 40 orang. Dan sekolah satu komplek dengan sekolah yang satunya. Sementara di sekolah yang satu murid barunya sudah mencukupi 2 kelas, dan masih banyak yang mau daftar. Tapi disuruh ke sekolah sebelahnya tidak mau, lebih baik memilih sekolah lain. Nah lho.. hukum masyarakat kan yang berlaku?

Maka alangkah bijaknya kalau guru atau panitia PSB menjelaskan kenapa harus 7 tahun, pertimbangannya apa, dan apa akibatnya kalau kurang 7 tahun. Adapun mereka maksa, konsekwensi ditanggung sendiri. Beres kan?

Menurut Kemendiknas; "Pelajar sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun