Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Program B4G di Malaysia dan Dampaknya bagi Indonesia

15 Januari 2020   00:07 Diperbarui: 15 Januari 2020   11:50 788
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Imigran peserta program B4G di Malaysia (dok.nst.com.my)

Program Back for Good (B4G) yang diterapkan pemerintah Malaysia telah berakhir 31 Desember 2019 lalu. B4G yang dimulai sejak 1 Agustus 2019 itu memberikan semacam pengampunan bagi Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di wilayah Semenanjung Malaysia untuk pulang ke negara asalnya secara sukarela.

PATI yang dimaksud di atas adalah warga negara asing yang tidak mempunyai dokumen perjalanan seperti paspor dan visa, atau yang mempunyai dokumen tapi sudah melebihi masa tinggal yang diizinkan pihak imigrasi Malaysia.

Seperti diketahui, ada banyak sekali warga Indonesia yang mencari nafkah di negara jiran tersebut yang berstatus PATI. 

Bagi WNI yang tertarik ikut program B4G  dan belum mempunyai paspor harus mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru atau Penang, untuk dibuatkan dokumen perjalanannya.

Kemudian mereka yang berencana kembali ke tanah air itu harus datang ke Kantor Imigrasi Kuala Lumpur atau yang ada di beberapa kota besar lain di Semenanjung Malaysia, untuk diproses.

Pihak imigrasi akan meneliti apakah pemohon sudah memenuhi syarat yakni menunjukkan dokumen perjalanan dan tiket kepulangannya ke negara asal.

Berikutnya, si pemohon akan diambil sidik jarinya, diambil fotonya, dan mengisi data pribadi ke dalam sistem. Pemohon juga diharuskan membayar denda sebesar 700 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 2.500.000, baru setelah itu mendapat check out memo dan special pass.

Pada hari terakhir tahun 2019, televisi Malaysia berulang-ulang menyiarkan berita tentang program B4G tersebut yang memperlihatkan barisan yang antre di kantor imigrasi yang ada di Kuala Lumpur. 

Tapi ada pula sejumlah imigran asal Indonesia yang saat diwawancarai oleh reporter televisi mengatakan bahwa mereka ingin ikut B4G. Namun terkendala karena harus menunggu majikannya membayar gaji agar mampu membeli tiket kepulangan ke Indonesia dan membayar denda.

Padahal pemerintah Malaysia, seperti yang diberitakan stasiun televisi Malaysia, dengan tegas menyatakan, pada tahun 2020 dan seterusnya tidak ada lagi program pengampunan seperti B4G.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun