Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kenapa Bank Punya Utang Besar?

7 Desember 2018   09:46 Diperbarui: 7 Desember 2018   10:24 1367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto : detik.com

Kompasiana 3 Desember 2018 menarik berita dari Kompas.com pada hari yang sama tentang 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki utang terbesar. Berita tersebut bernada positif, karena terhadap total utang seluruh BUMN yang mencapai Rp 5.271 triliun hingga kuartal III 2018, tertutupi dari jumlah asetnya yang jauh lebih besar, yakni Rp 7.718 triliun. Maksudnya kalau nanti ada apa-apa dengan utang tersebut, aset yang ada bisa dicairkan buat membayar utang.

Ada baiknya dikutipkan lagi di sini, peringkat BUMN pengutang terbesar, yaitu Bank Rakyat Indonesia dengan utang Rp 1.008 triliun (asetnya  Rp 1.183 triliun), Bank Mandiri dengan utang Rp 997 triliun (asetnya Rp 1.174 triliun), Bank Negara Indonesia dengan utang Rp 660 triliun (asetnya Rp 764 triliun), Perusahaan Listrik Negara Rp 543 triliun (aset Rp 1.386 triliun), Pertamina Rp 522 triliun (aset Rp 923 triliun), Bank Tabungan Negara Rp 249 triliun (aset Rp 272 triliun), Taspen Rp 222 triliun (aset Rp 231 triliun), Waskita Karya Rp 102 triliun (aset Rp 129 triliun), Telkom Rp 99 triliun (aset Rp 205 triliun), dan Pupuk Indonesia Rp 76 triliun (aset Rp 140 triliun). 

Mungkin ada pembaca yang bertanya, kenapa justru bank yang sering disebut sebagai "gudang uang" kok malah jadi pengutang terbesar? Perhatikan data di atas, 3 peringkat pertama dikuasai oleh bank. Bank Tabungan Negara memang peringkatnya agak di bawah, tapi itu karena size-nya, terutama kalau dilihat dari jumlah kantor cabangnya, jauh lebih kecil dari 3 bank sebelumnya. 

Satu pertanyaan lagi, kenapa utang bank hampir mendekati jumlah asetnya, sementara perusahaan bukan bank, seperti PLN, Pertamina dan Telkom, utangnya hanya berkisar 40% sampai 60% dari total asetnya.

Nah, hal itulah yang agaknya luput dari pemberitaan, bahwa karakteristik bisnis perbankan amat berbeda dengan bisnis di sektor riil. Manajemen bank pasti tidak happy bila disebut sebagai pengutang terbesar. Benar saja, Kompas.com hari ini (7/12) memberitakan penjelasan Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo, berkaitan dengan hal tersebut. 

Kartika meminta agar perlu dibedakan antara dana pihak ketiga (DPK) yang merupakan simpanan masyarakat di bank dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito dengan utang secara bilateral. Intinya, bila ditulis kembali secara lebih gamblang, dari triliunan rupiah yang di atas disebut sebagai utang bank, sebahagian besar justru berupa simpanan masyarakat yang dalam istilah perbankan disebut DPK.

Ya, orang bank pastilah keberatan bila terhadap para penabungnya yang sukarela menyimpan uangnya di bank, yang percaya begitu saja tanpa menanyakan apa jaminannya kalau nanti mereka tak bisa menarik simpanannya kembali, disebut sebagai utang. 

Yang namanya utang tentu ada kontraknya, yang dalam istilah bank disebut akad kredit. Padahal kalau orang menabung di bank, hanya sekadar mengisi formulir pembukaan rekening, tanpa ada pernyataan bank bahwa bank meminjam dari si penabung.

Tapi, di pandang dari sudut mana pun, hakikatnya terhadap DPK tersebut adalah utang bank. Sebut saja utang tanpa akad atau tanpa kontrak. Bukankah simpanan tersebut adalah "titipan" masyarakat yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh yang menitipkan? Boleh toh kalau titipan itu dinamakan utang, agar manajemen bank berhati-hati dalam memutarkan uang titipan tersebut. 

Secara akuntansi pun, dalam neraca bank, DPK terletak di sisi pasiva pada kelompok "Liabilitas" atau "Kewajiban", sama dengan treatment untuk utang bilateral, hanya berbeda akun saja.  

Dan, memang, bank yang bagus pasti sangat berhati-hati dalam memutarkan uang DPK itu tadi. Bila ada masyarakat yang ingin meminjam ke bank, bank akan meneliti dulu karakter dan kemampuan si calon peminjam itu agar nantinya tidak menjadi pinjaman macet. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun