Mohon tunggu...
Irwan Lalegit
Irwan Lalegit Mohon Tunggu... Konsultan - Nama Lengkap Saya: Irwan Gustaf Lalegit

ADVOKAT, Alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jiwa Kerelawanan dan Makna "The Good Samaritan Law" dalam Film Love Story in Harvard

10 Juni 2015   20:44 Diperbarui: 14 Februari 2018   22:00 1311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Saya ingat di tahun 2004-2007, ketika masih bergelut dengan segudang aktivitas mahasiswa di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Sam Ratulangi seperti baca buku, menulis, diskusi, seminar, demonstrasi, kaderisasi, juga seringnya menonton film-film: dokumenter, serial dan drama, terutama bertema petualangan alam bebas, sejarah, biografi, cinta dan hukum. Saat itu (bersama kawan-kawan dari Unit Kegiatan Mahasiswa Forum Diskusi Ilmiah Mahasiswa), ada salah satu film drama Korea bergenre hukum yang paling sering kami tonton: “Love Story in Harvard”. 

Bagi saya, Love Story in Harvard, film yang bersetting di salah satu kampus Ivy League terbaik di dunia: Harvard University, Cambridge, Massachusetts ini, setidak-tidaknya dapat menjadi salah satu referensi ringan bagi mahasiswa (hukum) untuk memperdalam strategi beracara pada persidangan di peradilan pidana, sekaligus pelajaran berharga tentang bagaimana strategi belajar mahasiswa di perguruan tinggi dan perjuangan untuk lulus darinya. 

Memang, meskipun judul film ini tentang kisah cinta, tetapi lika-liku cinta bukanlah menjadi suguhan utama karena yang terpenting dari film ini justru berkisar tentang perjuangan kemanusiaan, kebenaran dan keadilan dari dua tokoh utama (Soo In Lee dan Kim Hyun Woo) yang dibagun di dalam skenario. Tentu kesan saya atas Love Story in Harvard ini sangat Impresif--Mengharukan!

Hukum dan Kedokteran

Salah satu kisah yang diangkat adalah sisi kemanusiaan Soo In Lee (mahasiswi Harvard Medical School) yang sejak kecil sudah tinggal di Amerika dengan ayahnya. Meski dari keluarga miskin, Soo In adalah gadis dengan pendirian yang kuat, cerdas, pekerja keras dan baik hati ini masih menggunakan waktunya untuk kuliah sambil bekerja sambilan, dan yang paling menginspirasi saya adalah, Soo In masih sempat melakukan aksi sosial, menjadi relawan (Volunteer) dengan merawat penderita AIDS. 

Suatu ketika dia terancam dikeluarkan dari Fakultas Kedokteran Harvard karena gagal melakukan pertolongan pada orang yang tersedak di tempat dia bekerja paruh waktu dan mengakibatkan orang itu lumpuh. 

Dia digugat karena tidak memiliki wewenang untuk melakukan tindakan medis dan harus menghadapi sidang majelis akademik (komisi disiplin) Universitas Harvard untuk mendapatkan sanksi pemecatan atas tuduhan melakukan praktik ‘tracheotomy’ di luar izin dan pengawasan, bertindak medis (layaknya dokter) tanpa adanya surat tugas (medical license).

Sungguh, nasib baik berpihak kepada Soo In Lee karena Kim Hyun Woo (kekasihnya yang mahasiswa Harvard Law School) dengan penuh perjuangan berhasil membelanya dengan menyebutkan hukum yang dikenal sebagai “The Good Samaritan Law” (Hukum Orang Samaritan yang baik).

Menurut hukum ini, tindakan medis yang Soo In lakukan dengan dasar kemanusiaan sangat dibenarkan, artinya jika seseorang berada di suatu kondisi genting dan mampu melakukan pertolongan pertama, maka dia wajib melakukannya, apapun hasil dari tindakan medis itu, namun jika dia hanya diam saja justeru akan terkena sangsi hukum. 

Soo In pun lolos dari sanksi akademik, jerat hukum malapraktik, dan tuntutan hukum selanjutnya dari korban. Tentu saja, pada akhirnya “Hukum Orang Samaritan yang baik” ini sangatlah membantu Soo In.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun