Mohon tunggu...
Irma Susanti Irsyadi
Irma Susanti Irsyadi Mohon Tunggu... -

hanya seorang pecinta kata-kata

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Jangan Mudah Percaya Pemberitaan tentang Visa Turis Indonesia-Israel

5 Mei 2018   17:02 Diperbarui: 5 Mei 2018   21:24 3736
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber: indonesia.travel)

Tahan emosi, jangan marah dulu!

Pada tanggal 3 Mei 2018, Haaretz.com, salah satu media daring di Israel tiba-tiba mengeluarkan artikel yang menyebutkan bahwa "Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia akhirnya mengeluarkan visa turis bagi warga negara Israel".

Pemberitaan ini tentu menohok banyak pihak, sebab ini sesuatu yang belum memungkinkan. Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Bagaimana bisa?

Sehari setelahnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membantah kabar tersebut, dan menyebut berita tersebut sebagai HOAKS. Berita ini tidak saja melegakan bagi banyak pihak, namun juga sangat logis. Sementara hubungan diplomatik saja tak ada, bagaimana lah mungkin bisa ada izin visa. Seperti yang suka berhalusinasi: punya hubungan percintaan aja engga, mana mungkin ada chat history, yekaaaan. *eh

Nah, kalau begitu, ga ada dong turis Israel yang berkunjung ke Indonesia?

Ternyata ada loh, sebab pemerintah Indonesia memberikan izin visa bagi warga negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan mekanisme "calling visa". Dengan mekanisme ini, pemohon visa bisa mengajukan permohonan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia yang berada di negara ketiga (biasanya Singapura) untuk mendapatkan visa maksimum 90 hari.

Dari penelusuran saya di beberapa situs pelancong dan backpacker, meski memungkinkan, hanya sedikit turis Israel yang datang ke Indonesia. Ini karena mengurus "visa calling" ternyata cukup lama, kecuali kalau si turis memiliki sponsor atau undangan dari orang Indonesia. Lebih mudah lagi, jika mereka menggunakan paspor lain, selain Israel.

Misal menggunakan paspor Prancis atau Jerman. Emang bisa? Bisa lah, sebab di banyak negara lain, sangat mungkin untuk memiliki "dual citizenship" atau kewarganegaraan ganda (tergantung dari hukum nasional di negara bersangkutan).

Jika dibalik, mungkinkah warga Indonesia pergi melancong ke Israel? Sangat mungkin. Sudah ada beberapa travel umroh yang menawarkan tambahan acara pelesir ke Masjidil Aqsha. Atau untuk umat Kristiani, mereka bisa mengajukan visa Israel ke Singapura, untuk bisa berwisata rohani ke Yerusalem. 

Perjalanan langsung dari Indonesia ke Israel yang disetujui biasanya bila dalam rombongan. Jika tidak, turis Indonesia biasanya melancong lewat Yordania, atau negara terdekat lainnya (please correct me, if I'm wrong).

Jadi, teman-temanku yang baik, jangan mudah terpancing ISU, silakan cari informasi sebanyak-banyaknya. Gampang kok, tinggal mau membaca. Segampang jempol orang-orang membagikan berita hoaks, segampang itu pula jempol yang sama bisa dibuat untuk mencari klarifikasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun