Mohon tunggu...
Irham Rajasa
Irham Rajasa Mohon Tunggu... -

Pemerhati sosial

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ke Mana Arah Hak Angket KPK?

11 Juli 2017   17:52 Diperbarui: 11 Juli 2017   18:05 606
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa anggota DPR seakan tidak peduli dengan keabsahan dan legalitas dari hak angket itu sendiri.  Sejatinya hak angket adalah hak bertanya dari legislatif kepada eksekutif. Dalam hal ini KPK bukanlah lembaga eksekutif. Apabila DPR hendak bertanya kepada KPK maka DPR dapat memanggil pimpinan KPK dalam rapat dengar pendapat bukan hak angket. Meskipun demikian tampaknya DPR tidak peduli terhadap hal tersebut dan tetap menjalankannya.

Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap hak angket karena hak angket tidak akan berujung pada apapun karena sesungguhnya keputusan tetap pada lembaga eksekutif, upaya pelemahan yang sesungguhnya harus diperhatikan adalah kesungguhan perwakilan rakyat dalam upaya melawan pelemahan KPK melalui revisi UU KPK. Kenapa? 

Karena perwakilan rakyat melalui parpol yang duduk dalam lembaga legislatif meskipun berada dalam partai pendukung pemerintah tampaknya banyak yang alergi thd KPK. Tentunya ini terkait dengan  proyek anggota DPR yang ujungnya akan bermuara pada setoran partai . Terganggunya pesta pora menggerogoti uang rakyat akan berujung pada minimnya pemasukan bagi parpol yang berarti menggerus roda parpol tersebut.

Tapi saya akan menyoroti tujuan pembentukan hak angket KPK oleh DPR. Banyak sudah ulasan tentang hal ini tapi sebenarnya  mereka sudah tau bahwa tindakan mereka adalah hal sia sia. Mereka berharap dapat mengganggu kinerja KPK dalam pengusutan korupsi e-KTP tapi sesungguhnya mereka tdk bisa berbuat apa-apa. Mereka hanya "buying time" dengan harapan dapat menyingkitkan bukti bukti dengan gaduhnya suasana dan mendapat waktu untuk menyusun strategi pembelaan. 

Saya mensinyalir banyaknya anggota DPR yg lalu maupun yang saat ini aktif terlibat atau mendapat bagian sehingga upaya mereka kuat sekali utk membuat gaduh.  Meskipun partai demokrat sendiri yang berkuasa pada waktu terjadinya kasus ini menarik diri dari hak angket tapi menurut saya bnyk juga dari partai lain yang terciprat dan masih berkuasa sehingga gerah thd KPK.

Kedatangan mereka ke lapas dan menemui koruptor adalah tindakan delegitimasi DPR dan menyalahi aturan akan tetapi sebenarnya itu hanya perwujudan langkah frustrasi karena minimnya dukungan masyarakat thd mereka. Sehingga mereka memaksakan diri menemui koruptor dan berharap mendapatkan celah info utk menekan KPK dengan alasan terjadi tekanan dalam proses pemeriksaan KPK. Tetapi mereka lupa bahwa semua bahan bukti terpapar dengan nyata. Itulah yg menjebloskan koruptor ke penjara, bukan tekanan KPK.

Sebentar lagi KPK akan menetapkan tersangka  baru dalam kasus e-ktp dan seperti biasanya mereka yang masuk dalam status tersangka KPK tidak ada yg bisa lolos dr jerat hukum.  Jadi kita tonton saja episode berikutnya dari badut badut parlemen ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun