Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Danau Toba Bisa Jadi "Kuburan" Kapal

23 Juni 2018   20:24 Diperbarui: 5 Juli 2018   06:44 6867
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KM Sinar Bangun yang membawa penumpang dan sepeda motor (Sumber: medansatu.com/Istimewa via GrupWA Polsek

Baru lima hari KM Sinar Bangun tenggelam di Danau Toba, Sumut pada pelayaran dari pelabuhan Simanindo (Samosir) menuju pelabuha Tigaras (Simalungun) pada tanggal 18/6-2018, KM Ramos Risma Marisi kecelakaan pula pada Senin, 22/6-2018, dalam pelayaran antara Muara Nainggolan (Samosir) dan Pulau Sibandang (Tapanuli Utara) yang memakan satu korban.

Instansi dan institusi yang terkait dengan keselamtan pelayaran di Danau Toba hanya sibuk mencari bangkai kapal yang karam dan berbicara di televisi, tapi tidak melakukan upaya-upaya yang konkret untuk mencegah kecelakaan terulang.

Jaket Pelampung

Tragedi kapal karam di Danau Toba, sekitar 180 km arah Barat Daya Kota Medan, ternyata sebelum kecelakan KM Sinar Bangun sudah terjadi lima kali kecelakaan sejak tahun 1968, yaitu: KM Toba di perairan Muara dengan korban 30 (12/2-1968), kapal pengangkut korban 30 (30/3-1968), KM Sabar Ma Hita di perairan Tuk Tuk korban 5 (19/6-1975), tabarakan kapal di peraira Muara 12 korban (15/6-2984), KM Saor Nauli di perairan Pangururan dengan korban 30 (13/4-1980), KM Peldatari I di perairan Tomok korban 84 (13/7-1997) (Kompas, 21/6-2018).

Itu artinya instansi dan institusi terkait keselamatan pelayaran tidak menjadikan kasus-kasus kecelakaan itu sebagai pelajaran. Soalnya, sampai kecelakaan KM Ramos Risma Marisi, apakah syahbanadar di pelabuhan asal kapal motor itu menerbitkan manifes dan mengeluarkan izin berlayar?

Sayang, rupanya wartawan pun lebih sibuk mengikuti kegiatan pencarian kapal sebagai pola liputan reaktif daripada mencari data dan fakta tentang standar prosedur operasi pelayaran di Danau Toba sebelum dan sesudah kecelakaan KM Sinar Bangun.

Ada beberapa hal yang jadi pertanyaan besar terkait dengan keselamatan pelayaran di Danau Toba, yaitu:

(1). Apakah semua perahu bermotor, kapal motor, kapal pesiar, dll. yang beroperasi di Danau Toba sudah mengantongi sertifikasi terkait dengan spesfikasi kapal, konstruksi kapal, jenis mesin, peralatan komunikasi, pelampung, dll.?

(2). Apakah awak perahu bermotor, kapal motor, kapal pesiar, dll. yang beroperasi di Danau Toba sudah mengantongi sertifikat keahlian sesuai dengan bidangnya?

(3). Mengapa tidak ada pengawasan terkait dengan batas muatan barang dan penumpang setiap perahu bermotor, kapal motor, kapal pesiar, dll. yang akan berlayar di Danau Toba?

(4). Apakah ada aturan baku tentang penggunaan komunikasi antara perahu bermotor, kapal motor, kapal pesiar, dll. yang beroperasi di Danau Toba dengan syahbandar?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun