Mohon tunggu...
Rachmad Yuliadi Nasir
Rachmad Yuliadi Nasir Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Independent

Rachmad Yuliadi Nasir, Jurnalis Independent, WA 0888.7211.300 Sang Traveller Twitter:@rachmadyuliadi, Email: puspiatur@gmail.com, FB/tragedi.gurita dan FB/puspiatur.aceh

Selanjutnya

Tutup

Money

Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Syariah, Cara Jitu Mengentaskan Kemiskinan

16 September 2017   03:33 Diperbarui: 16 September 2017   06:16 1688
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengentasan Kemiskinan dengan LKM Syariah (Humas Pemko Banda Aceh)

JAKARTA-Independent, Namanya kemiskinan pasti ada dimana-mana. Setiap ada orang kaya pasti ada juga orang miskin.  Bila kita perhatikan bersama maka  angka kemiskinan di Banda Aceh mencapai 7 persen lebih dan pengangguran mencapai 12 persen lebih.

Untuk itulah diperlukan program yang tepat sasaran.  Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Syariah  adalah harapan untuk menumbuhkan perekonomian yang dapat menurunkan angka kemiskinan.

Salah satu upaya penanggulangan kemiskinan adalah dengan memutus mata rantai kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat di lembaga keuangan mikro, yaitu suatu lembaga penyedia jasa keuangan bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses bank karena berbagai keterbatasannya.

Sekarang telah hadir salah satu Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Syariah untuk memberdayakan usaha kecil dan industri rumah tangga di Banda Aceh. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) syariah ini  diberi nama PT Mahirah Muamalah Syariah.

Dalam acara soft launching Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Syariah yang dilakukan oleh  Walikota Banda Aceh Aminullah Usman, Senin  11 September 2017, ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita bersama.

Pendirian perseroan Lembaga Keuangan Mikro Syariah  mencakup pemberian dukungan pembiayaan, peningkatan akses, kinerja, pemberian jasa konsultasi usaha mikro, usaha kecil dan usaha rumah tangga, serta memperluas kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan.

Pembentukan Lembaga Keuangan Syariah Kota Banda Aceh ini dirasakan sangat urgent dan membutuhkan proses yang cepat, sehingga upaya-upaya peningkatan aktivitas ekonomi khususnya dalam skala kecil dapat di dorong lebih cepat pertumbuhannya.

DPRK Banda Aceh  mendukung lembaga Keuangan Mikro (LKM) Syariah sepenuhnya, penuntaskan Qanun Lembaga ini secepatnya serta menyetujui penyertaan modal.

Dalam 60 hari kedepan OJK  akan mengeluarkan izin serta dukungan penuh dari  Bank Indonesia (BI) cabang Banda Aceh.

Lembaga Keuangan ini diharapkan juga diharapkan dapat membebaskan masyarakat pelaku usaha kecil dari praktek peminjaman modal dari lembaga yang tidak resmi yang justru memberatkan pelaku usaha kecil, seperti mendapatkan modal dari rentenir.

Targetkan PT Mahira Mumalah bisa beroperasi paling lambat pada awal 2018 nanti. Waktu yang tersisa, diakui oleh Walikota cukup untuk mengurus segala persyaratan yang dibutuhkan, baik yang dibutuhkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh maupun Kementrian terkait.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun