Mohon tunggu...
Rachmad Yuliadi Nasir
Rachmad Yuliadi Nasir Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Independent

Rachmad Yuliadi Nasir, Jurnalis Independent, WA 0888.7211.300 Sang Traveller Twitter:@rachmadyuliadi, Email: puspiatur@gmail.com, FB/tragedi.gurita dan FB/puspiatur.aceh

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Wajah Baru Komisi Penyiaran Indonesia Aceh 2017-2020

22 Agustus 2017   17:59 Diperbarui: 22 Agustus 2017   19:22 3275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelantikan Komisioner KPI Aceh (Humas Setda Aceh)

JAKARTA, Independent-Keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

Untuk itulah maka di daerah Aceh juga dibentuk suatu badan yang bernama Komisi Penyiaran Indonesia Aceh atau yang lebih dikenal dengan KPI Aceh.

Pada hari Senin siang, 21/8/2017, ketujuh anggota Komisioner KPI Aceh resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah di ruang utama pendopo Gubernur Aceh.

Nama-nama anggota Komisioner KPI Aceh tersebut adalah Muhammad Hamzah, Hamdani, Munandar, Abdul Rahman, Putri Novriza, Irsal Ambia dan Khairul Halim.

Ada beberapa hal yang disampaikan Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah antara lain: KPI Aceh agar lebih meningkatkan kinerja,membangun simpul-simpul di masyarakat untuk membantu aktivitas pemantauan di daerah.

KPI daerah sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran di daerah bersangkutan. KPI Aceh tidak hanya menggunakan fungsi pengawasanya, tapi juga keahliannya untuk meningkatkan kualitas penyiaran di Indonesia, khususnya di Aceh.

Dengan demikian pemantauan juga dapat berjalan dengan partisipatif. Cara seperti itu tentu akan lebih efektif untuk memberi pendidikan demokrasi dan hak asasi kepada masyarakat kita, serta mendorong agar lembaga penyiaran memiliki tangggungjawab atas dampak informasi yang disiarkan.

Terlihat juga tamu dari Komisioner KPI Pusat Ubaidillah, keluarga anggota Komisi Penyiaran Indonesia Aceh, mantan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Aceh, Wakil Anggota DPRA Sulaiman Abda, Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan, para jurnalis cetak, dan elektronika serta undangan lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun