Mohon tunggu...
Imam Kodri
Imam Kodri Mohon Tunggu... - -

Formal Education Background in UPDM (B) Of Bachelor’s Degree of Politics and Social Science, majoring of Public Administration and Master Degree, Majoring of Human Resources. Worked in various private companies over 30 years, such as: PT. Pan Brothers Textile as HRD Assistant Manager, PT. Sumber Makmur as HRD Manager, General Personnel Manager at PT. Bangun Perkarsa Adhitamasentra, Senior Manager of HRD and General affair at PT. Indoraya Giriperkarsa, Headmaster of Kelapa Dua High School, and the last, Head of the General Bureau and Human Resources at ISTN Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dilanda Mafia Beras

25 Juli 2017   16:37 Diperbarui: 13 Agustus 2017   17:48 938
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: poskotanews.com

Saya masih percaya saudara-saudara kita yang berdagang beras dipasar termasuk pedagang yang jujur. Mencari keuntungan sebagaimana lazimnya. Membeli beras yang berkualitas, dia jual sesuai harganya, tentunya lebih mahal dari beras yang bermutu raskin, dan menjual sangat murah bila yang dijual beras jenis MTL yang ciri khas kantongnya polos. Sepanjang pengetahuan saya mereka itu pedagang dari kalangan menengah bawah yang hidupnya cukup-cukupan saja, tetapi soal berdagang memegang teguh pendirian aturan agama. Mengurangi timbangan, mengoplos dianggap dosa besar, itulah sebabnya mereka sangat menghindarinya. Mendengar ulah pedagang besar yang sudah 'go public' menipu konsumen, para pedagang di pasar sangat marah.

Mereka menjadi begitu geram mengetahui perbuatan yang dilakukan PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk dan anak perusahaannya PT Indo Beras Unggul (IBU), yang melakukan perbuatan rendah, mengoplos beras raskin dijual sebagai beras premium. Konsumen juga ditipu "Maknyuss", kadar protein tertulis 14 persen, padahal setelah uji lab di BPOM hanya sebesar 7,72 persen, kadar karbohidrat tercantum 27 persen, tidak sesuai dengan fakta lab sebesar 81,47 persen, kadar lemak 0 persen, yang sebenarnya adalah 0,44 persen. Mereka sebenarnya dari kader partai agama, tetapi nekad menipu konsumen demi meraih keuntungan dunia hingga sampai ratusan trilyun, tak disadari bisa berujung masuk penjara.

Takut Dosa? Ah Tidak! Uangnya untuk siapa? Mustahil hanya untuk dirinya, jangankan ratusan trilyun, satu trilyun saja tidak akan habis untuk biaya seumur hidup dirinya dan keluarganya. Lantas apakah mungkin untuk membiaya partai, kaderisasi dan jual beli dan mengoplos suara pemilu sampai dengan pilkada? "Maknyusss" wani piro? Tidak dapat dibayangkan wajah orang itu wajah yang menunjukan jiwa rendah, orang memang semakin kaya, tetapi juga semakin tamak dan serakah. Setidaknya itulah yang menjadi pergunjingan para pedagang beras yang ada di pasar. Termasuk pedagang beras yang ada didekat rumah saya, yang menjadi langganan beras para ibu, mempunyai pendapat serupa. Mereka para ibu itu sudah terbiasa berlangganan beras dari toko pedagang beras yang jujur itu.

083024100-1432224572-3ok-gif-59902e6022406335d964d6a2.jpg
083024100-1432224572-3ok-gif-59902e6022406335d964d6a2.jpg
foto: Citizen6, Jakarta

Pedagang beras tetangga saya ini bukan saja profesional, jujur dalam berdagang tetapi juga terpelajar dan selebihnya memang dia adalah imam masjid di perumahan lingkungan kami tinggal. Jangan dipandang sebelah mata karena dia ini master tafsir al Qur'an. Meski disiang hari menjual sembako, sore hari sampai malam harinya selepas maghrib dia menjadi guru ngaji anak-anak dan remaja. Oleh sebab itu tidak heran cara berdagangnyapun mengutamakan kejujuran, tidak mengoplos, apalagi memainkan timbangan yang jelas merupakan perbuatan setan. Stock dagangan di tokonya termasuk lengkap tentu saja termasuk beras dengan berbagai kualitas.  

Dua hari yang lalu sempat ngobrol dengan saya di depan dia punya toko. Kemudian dia membuka obrolan, lagi-lagi yang diobrolkan soal beras. Tetapi jangan salah sangka ya, kali ini dia serius bahkan bernada menggurui. Walaupun saya sudah mendengar berita heboh nasional tentang beras "Maknyusss" itu, saya tetap meladeni ngobrol tetangga saya itu dan berusaha menjadi pendengar yang baik, namanya saja bertetangga dan itulah yang saya lakukan. Dia mengatakan pedagang beras kelas atas yang ada di Indonesia  seperti yang dilakukan oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk dan anak perusahaannya PT PT Indo Beras Unggul (IBU)  yang Komisaris Utamanya dosen perguruan tinggi cukup terkenal, dialah Dr Ir AA seorang mantan menteri dari PKS era SBY, ternyata ketika diuji kesalehannya dalam berdagang beras, hasilnya tidak lulus! Kenapa pak? Tanya saya.

Bapak tau nggak (logat campuran Jawa-betawi), nih aku kasih tau sama panjenengan, hati-hati beli beras dipasaran pak, terutama beras premium yang bermerk "Maknyusss" dan "Beras Ayam Jago" itu beras oplosan jangan dibeli pak. Itu semua akibat perbuatan curang PT IBU dalam berdagang beras, ternyata beras yang tertulis kualitas premium sebenarnya palsu. Sekarang ini lagi ramai menjadi isu nasional tidak kalah dengan berita ISIS dan narkoba. Bapak tau nggak (dengan semangat dan nada serius) model dagang kayak bos "Maknyusss" itu perlu diberangus (masih menurut dia), pedagang beras di Indonesia termasuk yang ada di pasar-pasar tradisional, lagi terkena dampak buruknya akibat ulah PT TPS. Selama ini kami berpegang teguh kepada kejujuran dan menjunjung tinggi profesionalisme, ternyata tekad kami menjadi pedagang beras yang benar dirusak begitu saja sama si kader sahabat "wani piro" itu.

Setiap ada pembeli beras terutama ibu-ibu selalu diawali pertanyaan:" ini beras kualitas oplosan, apa kualitas beneran, pak?" waah sangat merepotkan untuk menjawabnya. Itulah akibat ulah bos-bos PT TPS mengakibatkan efek bola salju memukul pedagang beras di pasar yang ujung dan pangkalnya tidak tahu menahu. Kadang kami ini jadi berprasangka buruk kepada beliau-beliau itu. Jangan-jangan ketika masih miskin sebagai dosen dan tinggal di rumah BTN merangkap menjadi pedagang kecil, mereka sesungguhnya termasuk kelompok pedagang nakal. Misalnya: sering mengurangi timbangan, dan dia otak atik agar timbangan lebih menguntungkan sesuai kemauannya.

Termasuk yang dia lakukan adalah menyelipkan barang dagangan yang bermutu rendah. Berikutnya mengoplos segala macam barang termasuk beras. Dan setelah menjadi kaya semua perbuatan curang dan penyakit edan dalam berdagang dia tetap lakukan. Buktinya lihat saja, dalam kasus beras "Premium Ayam Jago" lagi "Maknyusss" mereka para bos perusahaan tersebut tidak merasa bersalah sedikitpun, padahal kesalahannya sangat jelas didepan mata, bahkan komisaris utamanya yang seorang kader PKS berkelit kesana kemari dan membela mati-matian PT IBU nya. Dia malah balik menuduh dan mengatakan bahwa hasil investigasi POLRI sebagai fitnah besar, bahkan menyudutkan pemerintah sebagai melakukan kebohongan publik.

Laah... yang benar ajaaah!, tuduhan yang membabi buta tidak berdasar. Kerja keras POLRI, Kementerian Pertanian dan BIN, sudah mengamati selama tiga bulan berturut-turut melakukan penyelidikan sampai keakar-akarnya kiprah PT IBU, dan pada akhirnya tidak sia-sia hasil kerja trisakti (tiga instansi pemerintah) itu berhasil mendapatkan "sejibun" barang bukti lebih dari cukup!

Pertamabukti penipuan dan pembohongan publik. Para pelaku bisa dikenakan UU Perlindungan Konsumen dan UU Pangan yakni pasal 382 Bis KUHP dan pasal 141 UU 18 tahun 2012 tentang Pangan serta pasal 62 UU nomor 8 tahun 1999 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Konsumen sangat dirugikan yaitu mengenai ketidaksesuaian nilai gizi seperti yang sudah disebutkan diatas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun