Mohon tunggu...
Ikhsan Gunadi
Ikhsan Gunadi Mohon Tunggu... -

Saya adalah orang yang sedang belajar, dan senang berbagi pengalaman/cerita kepada orang lain. Dengan maksud baik sambil menjalani hidup untuk membaikkan kepada sesama, kini tengah berkhidmad di dunia pendidikan untuk membantu sekolah dan guru dalam meningkatkan kualitasnya melalui program pelatihan ataupun konsultasi. Mohon do'anya selalu...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tips Mengatasi Kebocoran Tabung Elpiji

25 Agustus 2010   01:36 Diperbarui: 4 April 2017   18:02 22395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tulisan ini pernah saya posting hampir setahun yang lalu. Mengingat belakangan ini kembali kebocoran tabung gas elpiji semakin marak dan sudah banyak menelan korban, saya merasa perlu sharing lagi tentang pengalaman saya ini tentang elpiji yang sering ngadat alias bocor. Selamat menyimak.

Sering kita dibuat jengkel denga n gas elpiji di dapur tiba-tiba "ngowos" alias bocor. Pada kondisi dapur yang punya sirkulasi udara yang bagus, bau gas tidak tercium. Tapi, jika dapur cenderung tertutup dan tidak ada sirkulasi udara yang normal, tentu tidak cuma bau yang menyengat tapi juga bahaya kebakaran jika tersulut api pasti bisa terjadi.

Bagi sebagian orang awam, pasti akan menyimpulkan kalau alat regulator gasnya sudah rusak. Karena berkali-kali dicoba, tetap saja bocor. Sekarang ada dijual di pasaran, alat untuk membantu menekan regulator agar lebih "singset". Tapi kebanyakan yang terjadi tidak mengubah keadaan. Gas tetap saja bocor. Lalu, bagaimana semestinya kita perlakukan gas elpiji yang seperti itu?

Pengalaman saya mengatasi gas elpiji bocor sampai-sampai pernah menghanguskan kedua kaki saya beberapa tahun silam. Memang awalnya saya beranggapan kalau gas elpiji bocor, pasti regulator yang rusak. Kadang tanpa berpikir panjang, saya langsung ke toko untuk beli regulator yang baru.

Nah, belajar dari pengalaman itu dan dari berbagai cerita teman tentang kebocoran gas elpiji di rumah. Melalui media ini, saya ingin bagikan cara untuk mengatasi kebocoran gas elpiji di rumah secara aman.

Langkah-langkah:
1. Periksa gas elpiji anda terdapat karet pengaman atau tidak.
2. Keluarkan karet pengaman tersebut, lalu amati. Apakah kondisinya masih cukup baik ataukah sudah tidak memadai (ada retak/sobek/pecahpecah) di bagian pinggir atau tengahnya.
3.Jika kondisinya masih baik, anda bisa pasang kembali. Tapi jika sudah pecahpecah atau "getas" maka segeralah cari gantinya.
4.Usahakan jika anda membeli karet pengaman, pilihlah yang lentur, bukan yang dari bahan campuran (karet - plastik).
5. Setelah anda pasang kembali karet pengaman ke dalam lubang gas elpiji. Sekarang anda cari karet pengaman yang sudah tidak dipakai, tapi masih dalam kondisi baik (tidak pecahpecah/getas, robek). Lalu, potong (bukan dibilah) menjadi 3 bagian.
6. Karet pengaman yang 1/3 bagian di ujung anda ratakan bagian irisannya dengan menggunakan silet/cutter. Sehingga bagian permukaan yang semuala tidak merata akan menjadi rata/datar.
7. Selanjutnya, potongan karet pengaman tersebut masukkan dalam lubang gas elpiji sehingga menumpuk dengan karet yang masih utuh di dalam lubang gas tersebut.
8. Akhiri pekerjaan kita dengan memasang dan menutup kembali regulatornya.

Apabila, pengunci regulator tidak bisa dikunci atau agak sulit menguncinya, karet pengaman potongan kecil tadi dapat diiris kembali dan disesuaikan agar benar-benar pas  hingga regulator benar-benar bisa dikunci dan gas tidak lagi bocor.

Demikian tips ini, alhamdulillah semenjak saya menggunakan cara ini gas di rumah kami juga tidak pernah rewel lagi. Dan regulator tetap bisa berfungsi dalam jangka waktu yang cukup lama. Selamat mencoba, semoga bermanfaat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun