Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Glory Gloria, "Kasus" yang Berakhir Manis

18 Agustus 2016   07:20 Diperbarui: 18 Agustus 2016   07:29 1157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gloria ‎Natapradja Hamel bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto : http://cdn.tmpo.co/)

GloryGloria. Kalimat tersebut tampaknya pas untuk menggambarkan kegembiraan Gloria ‎Natapradja Hamel yang pada awalnya dicoret sebagai anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) perayaan HUT RI ke-71, tanggal 17 Agustus 2016 di istana negara Jakarta, tetapi setelah mendapatkan banyak sorotan dan dukungan baik dari Kemenpora maupun dari banyak netizen, akhirnya Gloria masuk menjadi anggota pasukan penurunan bendera pada sore harinya.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa Gloria dicoret dari anggota Paskibraka karena tersandung status kewarganegaraan. Gloria tercatat sebagai warga negara Perancis karena dia dilahirkan dari ibu yang berkewarganegaraan Indonesia dan seorang ayah yang berkewarganegaraan Perancis.

Keputusan tersebut tentunya mengecewakan bagi Gloria dan keluarganya, karena untuk terpilih menjadi anggota Paskibraka perjalanannya panjang dan melalui seleksi yang sangat ketat proses yang panjang, tetapi hanya beberapa hari menjelang hari H, tiba-tiba Gloria harus menerima kenyataan pahit, dicoret dari anggota Paskibraka.

Menyikapi keputusan tersebut, Gloria menulis Surat Pernyataan kepada Presiden Joko Widodo yang intinya dia lahir di Indonesia, cinta Indonesia, dan memilih berkewarganegaraan Indonesia. Sebagai anak yang barus berusia 16 tahun, Gloria tidak tahu apa-apa berkaitan dengan status kewarganegaraannya. Dia tahunya hanya lahir di Indonesia, tinggal di Indonesia, dan cinta Indonesia. Orang tuanya belum mendaftarkan dirinya ke Kementeria Hukum dan HAM. Sesuai dengan Undang-undang nomor 12 tahun 2006, Glori baru boleh memilih status kewarganegaraan setelah berusia 18 tahun.

Keputusan pembatalan Gloria sebagai anggota Paskibraka di tengah sorotan diberhentikannya Arcandra Tahar sebagai menteri ESDM karena berpaspor AS. Walau demikian, banyak netizen, dan beberapa pakar hukum mendukungnya mendukungnya sebagai sebagai anggota Paskibraka walaupun dejure bukan WNI karena Gloria hanya “korban” urusan administrasi kependudukan. Dia belum dewasa, tidak tahu urusan rahasia negara.

Berbeda sikapnya dengan pemberhentian Arcandra, publik menilai keputusan tersebut sebagai keputusan yang tepat karena Arcandra adalah seorang menteri yang menduduki jabatan strategis dan berpotensi mengetahui atau membocorkan rahasia negara. Walau demikian, banyak yang menyesalkannya karena Arcandra adalah anak bangsa yang sangat kompeten mengurus energi dan sumber daya mineral. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk mengembalikan status WNI Arcandra karena dia adalah aset bangsa dan diharapkan mengabdi untuk Indonesia.

Sorotan terhadap kasus Gloria menjadi berkah tersendiri bagi dirinya. Walau pada saat pengibaran bendera Gloria tidak ikut menjadi petugas, tetapi dia diajak makan siang bersama Presiden Joko Widodo. Hal yang tidak dialami oleh teman-temannya yang lain. Selain itu, dia menjadi anggota pasukan penurunan bendera di istana negara. Hal yang tentunya dapat mengobati kekecewaan dan sekaligus membanggakan bagi dirinya. Dream comes true bagi Gloria.

Ada pelajaran yang dapat diambil dari kasus Gloria. Pertama, bagi orang tua yang memang berbeda kewarganegaraan, ketika memiliki anak harus segera melaporkan kepada kementerian hukum dan HAM. Kedua, pemerintah harus selektif dan hati-hati dalam memilih anggota Paskibraka, jangan sampai muncul kasus pembatalan anggota Paskibraka hanya beberapa hari menjelang hari H karena bisa dinilai sebagai sebuah kecerobohan dan dapat menjatuhkan mental orang yang dibatalkan. Ketiga, ketenangan, keteguhan, dan rasa cinta tanah air dari seorang Gloria perlu menjadi contoh bagi semua bangsa Indonesia. Dia secara mantap memilih Indonesia sebagai status kewarganegaraannya. Keempat,suara netizen bisa menjadi kekuatan yang sangat luar biasa dalam membentuk opini publik dan mempengaruhi keputusan atau kebijakan pemerintah.

Kasus Gloria telah berakhir dengan manis (happy ending).Gloria senang, keluarganya senang, teman-teman sesama anggota Paskibraka senang,Menpora senang, dan para netizenpun senang. Gloria telah menjadi menjadi “selebritis” yang namanya melejit menjadi buah bibir dan menjadi trending topic di media sosial dan media massa.

Ada satu ungkapan bijak yang disampaikan oleh Gloria pada saat mengetahui dirinya batal dilantik menjadi anggota Paskibraka, yaitu “ini bukan akhir, tapi ini adalah awal untuk menuju yang lebih baik.”. Itulah gambaran optimisme dan pikiran positif seorang Gloria yang perlu dijadikan sebagai pelajaran bagi kita semua. GloryGloria.

Penulis, Praktisi Pendidikan, Pemerhati Masalah Sosial.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun