Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Guru dan Urgensi Penguasaan Kemampuan Public Speaking

6 April 2019   23:26 Diperbarui: 7 April 2019   00:11 1296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa "Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah."

Dalam kehidupannya di masyarakat, guru pun banyak berkiprah, mulai dari menjadi ketua RT, ketua RW, Ketua RW, ketua DKM, khatib salat Jumat. Pada saat acara pernikahan, guru ada yang diminta menjadi pengatur acara atau MC, pengantar atau penerima calon pengantin.

Kalau yang warga yang meninggal, guru kadang diminta untuk berpidato dan memimpin acara pemulasaraan jenazah. Kalau ada rapat di sekolah, guru diminta untuk menjadi pengatur acara atau menjadi moderator.

Bagi guru yang senang berorganisasi, pengalaman dan kematangannya dilatih dan diasah dalam organisasi tersebut. Ada guru yang tertarik dan hobi dengan dunia penyiaran, dia juga menjadi penyiar, menjadi pengisi acara baik di stasiun radio maupun TV. Ada juga guru yang ditunjuk menjadi insruktur pada pelatihan atau workshop yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Di kelas, guru menyampaikan materi kepada para peserta didik. Di masyarakat, guru berbicara atau berdialog dengan masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang. Di organisasi profesi, guru berdiskusi dengan rekan sejawat, dan di forum-forum ilmiah, guru menjadi fasilitator bagi para peserta diklat atau Bimtek.

Peran guru baik di sekolah, masyarakat, organisasi profesi, atau forum-forum ilmiah tidak dilepaskan dari dunia seni berbicara di muka publik atau public speaking. Bahkan bisa dikatakan kemampuan public speaking menjadi hal mendasar yang mutlak harus dimiliki oleh guru.

Pembicaraan yang lancar, sistematis, jelas, mudah dipahami, temponya teratur, volume suara yang nyaman didengar, intonasi yang sesuai dengan kebutuhan dan keperluan penekanannya. Kerapihan dan keserasian berpakaian, raut muka, tatapan mata, ekspresi, gerakan, dan bahasa tubuh yang selaras dengan apa yang disampaikan menjadi hal perlu diperhatikan.

Guru yang menguasai teknik public speaking yang baik tentunya akan percaya diri, tidak malu, tidak minder, mampu menempatkan diri dengan siapa, kapan, dan dimana tempat berbicaranya. Diakui atau tidak, tidak semua guru memiliki kemampuan public speaking yang baik. Di samping karakter bawaan, juga tergantung minat.

Biasanya guru yang memiliki kemampuan public speaking-nya menonjol, karirnya akan lebih maju dibandingkan dengan guru yang kemampuan public speaking-nya kurang menonjol. Mengapa demikian?

Karena guru yang memiliki kemampuan public speaking yang baik biasanya memiliki wawasan yang luas, supel, komunikatif, dan informatif, sehingga mampu berkomunikasi dengan baik, mampu mengembangkan jaringan kerja untuk meningkatkan profesionalisme dan pengalamannya, dan disenangi berbagai pihak termasuk atasan sehingga menjadi salah satu pertimbangan untuk mendapatkan promosi jabatan.

Walau pada prinsipnya berbagai "ranah" komunikasi memerlukan kemampuan public speaking, tetapi dalam pelaksanaannya tentunya harus memperhatikan 5 W (What, Who, Why, When, Where) dan 1 H, yaitu; apa yang dibicarakan? di depan siapa berbicaranya? Mengapa hal tersebut dibicarakan? kapan pembicaraan dilaksanakan? dimana tempat pembicaraannya? dan bagaimana cara berbicaranya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun