Mohon tunggu...
Guido
Guido Mohon Tunggu... wiraswasta -

Menggeser keluh di kepala menuju hati yang menerima

Selanjutnya

Tutup

Politik

Banyak empati untuk ANAS atau LHI ?

14 Desember 2013   13:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:56 498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

http://cdn4.islampos.com/wp-content/uploads/2013/03/LHI-anas.jpg

Carut marut langgam politik di negeri ini nyaris tanpa henti dalam pemberitaan media sosial dari mulai kasus yg melibatkan anggota dpr ataupun pimpinan parpol yang menjadi terpidana. Kepercayaan masyarakat terhadap parpol bahkan pada pemerintah pun sudah berada dalam titik nadir. Seakan akan tidak ada guna dan manfaatnya makhluk yang bernama Partai Politik tersebut. Parpol sebagai  Agregat of Interest, parpol sbg Shadow Government hanyalah utopia yg nyaris tidak memiliki arti sama sekali.

Parpol hanyalah segerombolan srigala heyna yang bersama sama mencari mangsa sebagai makanan untuk melanggengkan kehidupannya. Begitupun saat makanan habis dan kesulitan mencari mangsa buruannya. layaknya perilaku binatang heyna, bayi dan anaknya pun tak akan segan segan menjadi santapannya. Hommo Homini Lupus, Manusia adalah Srigala bagi manusia yang lain.

Apa yang terjadi dengan pucuk pimpinan parpol dalam kasus Ketua Umum PD Anas Urbaningrum dan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishak adalah cermin sebuah perilaku Partai Politik yang menjadikan kebijakan kebijakan strategis Pemerintah untuk mensejahterakan Rakyatnya diselewengkan menjadi bancakan Partai-Partai untuk memperkuat kepentingannya, memperkaya kroninya bahkan untuk memperkaya dirinya sendiri.

Kasus Anas menjadi tersangka memiliki keunikan tersendiri dibandingkan kasus terpidana LHI. Meski dari keduanya tidak cukup bukti adanya aliran dana secara langsung kepada tersangka dari kasus korupsi atau gratifikasi yang menjeratnya. Paling tidak unsur korupsi memperkaya diri sendiri terlihat abu-abu, modus kuat adanya pencucian uang dengan menyamarkan kepemilikan aset telah tercium KPK. Alih alih untuk kasus  LHI akhirnya dihukum 16 tahun atas suap 1,3 M (yang dibawa Achmad Fathonah) dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kekayaannya yang tidak dilaporkan LHI ke KPK (aset beberapa mobil mewah dan beberapa tanah/bangunan yang kepemilikannya atas nama orang2 terdekatnya) disita negara. 

Anas sebagai tersangka tentu masih perlu dicermati walau dalam pengembangan penyidikan, status tersangka yang didahului  adanya pembocoran sprindikdi mana ketua KPK Abraham Samad adalah pelakunya dan diberi peringatan oleh majelis etik KPK.

Sprindik KPK sengaja dibocorkan padahal belum ditanda tangani semua komisioner KPK. Ada kesan Abraham Samad "terlalu bersemangat", setelah sebelumnya KPK menetapkan Menpora  Andi Malaranggeng sbg tersangka. Fait Accompli Abraham Samad terhadap komisioner KPK lainnya memberikan kesan pesanan yang diburu "sang pemangsa" agar Anas karena 'bayi yang tidak diharapkan' cepat terjatuh karir politiknya, agar mundur sebagai Ketum PD.

1387002555160635246
1387002555160635246
http://www.antarajateng.com/publik/646325852anas_akbar.jpg

Saat Anas secara resmi diumumkan menjadi tersangka KPK, publik disajikan berita banyaknya tokoh-tokoh nasional, politikus lintas partai politik, baik kawan maupun lawan berdatangan ke rumah Anas di Duren Sawit. Para pembesuk tersebut tanpa segan, tanpa ragu, tanpa risih terekspose media cetak dan elektronik bahwa mereka para tokoh tersebut (tanpa khawatir pencitraan yang negatif) telah menengok tersangka korupsi, bajingan, koruptor kakap (atau kata lain ungkapan kebencian). Para tokoh tersebut saat diwawancara ada yang menyatakan keprihatinan, menjenguk atas dasar perkawanan baik, mensupport agar bersabar dan lain sebagainya. Tidak ada pembelaan berlebihan ataupun pembelaan massif seperti halnya kasus Ustad Lutfi Hasan Ishak yang di bela rekan separtainya sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun