Mohon tunggu...
Icha Nors
Icha Nors Mohon Tunggu... Guru - ibu rumah tangga, pendidik

Berhenti melihat jam/waktu dan mulai melihat dengan mata\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Irbaniq, Manajemen Input Sarana Prasarana PAUD Berbasis Masyarakat

20 April 2013   19:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:53 2255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

PAUD  berbasis masyarakat memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat, ia muncul karena adanya inisiatif masyarakat sendiri dengan penuh kesadaran. PAUD oleh masyarakat artinya masyarakat ditempatkan sebagai subyek/pelaku pendidikan, bukan objek pendidikan. Pada konteks ini, masyarakat dituntut peran dan partisipasi aktifnya dalam setiap program pendidikan serta bertanggung jawab dengan semangat kemandirian Adapun pengertian PAUD untuk masyarakat artinya masyarakat diikutsertakan dalam semua program yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mereka, demi kemajuan kehidupan bersama. Secara singkat dikatakan, masyarakat perlu diberdayakan, diberi peluang dan kebebasan untuk merddesain, merencanakan, membiayai, mengelola dan menilai sendiri apa yang diperlukan secara spesifik di dalam, untuk dan oleh masyarakat sendiri.

Salah satu kelebihan PAUD Berbasis Masyarakat adalah PAUD berada di tengah-tengah masyarakat sehingga menjadi milik masyarakat.Kebutuhan dan pengembangan dapat didiskusikan bersama warga masyarakat.

Hal yang sangat mendukung dalam keberhasilan proses pembelajaran adalah tersedianya penyetaraan sarana dan prasarana yang baik dan lengkap. Tentu saja semua ini memerlukan pendanaan yang tidak sedikit. Untuk menyiasatinya perlu kerjasama yang baik antara pemerintah, pengelola/penyelenggara, tenaga pendidik dan kependidikan serta masyarakat.

Irbaniq Sebagai Suatu Manajemen Input Sarana Prasarana PAUD Berbasis Masyarakat

Irbaniq adalah akronim dari kata Iriban (bahasa Jawa) atau semacam arisan yang beroperasi di luar ekonomi formal sebagai sistem lain untuk menyimpan uang, namun "arisan" juga dimaksudkan untuk kegiatan pertemuan yang memiliki unsur 'paksa' karena anggota diharuskan membayar dan datang setiap kali undian akan dilaksanakan. (Sumber: Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)," dan Infaq (bahasa Arab) yang berarti pengeluaran sukalrela yang di lakukan seseorang, setiap kali ia memperoleh rizki, sebanyak yang ia kehendakinya.

Iriban juga berarti kegiatan mengumpulkan uang atau barang yg bernilai sama oleh beberapa orang kemudian diundi di antara mereka untuk menentukan siapa yg memperolehnya, undian dilaksanakan di sebuah pertemuan secara berkala sampai semua anggota memperolehnya.

Salah satu kegiatan atau usaha untuk menunjang terwujudnya "kesejahteraan" adalah kegiatan "arisan", kegiatan yang telah dilaksanakan oleh segala lapisan masyarakat. Di dalam kegiatan "arisan" ini telah banyak terwujud dalam pemenuhan kebutuhan jasmaniah (materiil), namun ada pengaruhnya juga terhadap "kesejahteraan" dalam segi sosial maupun spiritual.

Jadi secara garis besar pengertian organisasi "arisan" adalah suatu bentuk perkumpulan dari sekelompok orang yang saling menyatukan diri dalam suatu kerja sama untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam segi materiil dengan cara bergiliran.

Sedang Infaq berasal dari bahasa Arab, namun telah dibahasa Indonesiakan yang berarti; pemberian (sumbangan) harta dan sebagainya untuk kebaikan. Dalam bahasa Arab (infaq/ إنفاق). Akar kata dan tashrif-nya adalah نفق-ينفق-نفقا أو نفاقا و إنفاق yang berarti sesuatu yang habis.

Menurut pendapat lain, infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan harta untuk kepentingan sesuatu. Sedangangkan menurut islilah syari'at, infaq adalah mengeluarkan sebagian harta yang diperintahkan dalam islam. Infaq berbeda dengan zakat, infaq tidak mengenal nisab atau jumlah harta yang ditentukan secara hukum. Infaq tidak harus diberikan kepada mustahik tertentu, melainkan kepada siapapun misalnya orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, atau orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Dalil naqli yang mendasadri infaq sebagaimana firman allah dalam al-qur'an (Ali Imran:134

Artinya : "(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan." (QS Ali Imran 134)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun