Mohon tunggu...
Lindan
Lindan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Dua Kali Kampanye Salah Fatal, Seharusnya Djarot Didiskualifikasi

21 Maret 2017   14:22 Diperbarui: 21 Maret 2017   23:11 528
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dalam setiap Pilkada/ Pemilu baik yang terjadi di dalam negeri dan luar negeri , yang paling sering dikuatirkan adalah Petahana yang ada memiliki jaringan Status Quo. Kondisi yang demikian biasanya membuat  sang Petahana maupun pendukungnya yang merupakan jaringan Status Quo akan melakukan kecurangan-kecurangan demi kemenangan Petahana.

Itulah sebabnya Petahana yang bertarung di Pilkada diwajibkan mengambil cuti  kampanye. Hal ini merupakan upaya pencegahan agar Petahana tidak menggunakan fasitilas yang dimiliki sebelumnya termasuk kemampuannya menggerakan birokrasi yang sedang dikuasainya.

Walaupun sebenarnya Cuti Kampanye bukan berarti Petahana tidak bisa sama sekali melakukan intruksi kepada Birokrasi yang sedang dipimpinnya.  Diatas kertas masih bisa sebenarnya.  Barisan orang-orang Setia  kepada Petahana di Birokrasi masih bisa berbuat banyak untuk kepentingan Petahana.  Bisa juga orang-orang penting sementara seperti PLT memang bisa juga  dikendalikan Petahana ataupun Partai Penguasa yang ada.

Kita bisa lihat Plt Gubernur DKI yang ada sekarang adalah bawahan dari Mendagri Kontroversial Tjahyo Kumolo. Semua orang tahu Tjahyo berasal dari partai mana dan sudah beberapa kali membuat kebijakan kontroversial.

Dan partai itulah yang saat ini memang mendukung Petahana. Jadi jangan heran kalau Plt Gubernur DKI selalu mengambil kebijakan yang menguntungkan Petahana.

Saat ini Nampak bahwa Ahok sudah enggan berkampanye. Mungkin dirinya sudah merasa akan kalah di putaran kedua nanti. Sehingga tugas kampanye memang dibebankan pada Djarot Saipul Hidayat.

Dua Kesalahan Fatal yang saya sebut pada judul diatas adalah Djarot mengkampanyekan Posisinya sebagai Petahana Sekarang.  Djarot berkampanye tentang Kebijakan yang sedang diambilnya sebagai Petahana dimana kebijakan tersebut menjanjikan Angin Surga.

Ini jelas-jelas salah. Sebagai Calon Gubernur/Wagub mendatang seharusnya apa yang dikampanyekan, harusnya Program yang akan ditawarkan adalah Program yang akan dijalankan untuk periode selanjutnya yaitu Periode Gubernur 2017-2022.

Dua Janji Djarot kepada public dalam 3 hari terakhir adalah sebagai berikut :

Djarot menyatakan Pemprov DKI akan menambah Dana Operasional untuk RT/RW dan mulai diberlakukan per April 2017.  Djarot mengatakan sebelum cuti dirnya bersama Ahok sudah rapat dengan DPRD dan DPRD sudah setuju menambah Dana Operasional untuk RT/RW.

Kesalahan Djarot dalam hal ini ada 2. Yaitu yang pertama adalah mengumumkan sebuah kebijakan Kepala Daerah sementara dirinya dalam status Non-aktif dari jabatannya.  Bukan Hak Djarot mengumumkan kebijakan Gubernur/ Plt Gubernur.  Ini adalah wewenang Plt Gubernur yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun