SUMBANG SARAN
NASIONALISME DI BALIK PERJUDIAN
1. Latar Belakang
Judi adalah salah satu jenis penyakit masyarakat di dunia yang paling tua, yang sangat susah untuk diberantas dan malah menjadi-jadi. Di dalam perkembangannya Judi juga mengikuti trend sesuai dengan perkembangan teknologi. Judi yang sifatnya untung-untungan banyak diminati dari kalangan atas hingga ke kalangan bawah. Karena di dalam judi ada sebuah Harapan, yaitu harapan untuk menang, walaupun banyak yang akhirnya menderita kekalahan.
Di dalam perkembangannya judi, juga terbagi di dalam jenis-jenis permainan, ada berbentuk menebak angka, ada dalam bentuk permainan kartu, ada juga dalam bentuk permainan mesin, olahraga, pacuan kuda, hingga yang berbau politik pun dijudikan oleh para bandar-bandar.
Di Indonesia, permainan judi sangat digemari oleh masyarakat Indonesia, baik bermain antar kalangan sendiri seperti permainan kartu, ataupun melalui kupon putih atau yang disebut Togel “(Toto Gelap)” dan juga ada berbentuk sabung ayam, bahkan ada juga bentuk Kasino. Dan judi sempat pernah hidup secara legal di Jakarta pada zaman Ali Sadikin dimana untuk membangun kota Jakarta dimana diperlukan dana yang tidak sedikit, Ali Sadikin sang Gubernur pada zaman itu memberikan kesempatan para bandar untuk membuka perjudian, dan kemudian menarik hasil dari pajak perjudian tersebut sehingga memutar roda perekonomian. Akhirnya Jakarta berkembang dengan pesat. Setelah itu sempat juga Pemerintah membuat semacam Sumbangan Dana Sosial Berhadiah (SDSB) yang dikelola dengan izin Menteri Sosial dalam rangka menarik dana dari masyarakat untuk membantu pemerintah di dalam menangani masalah-masalah sosial, tetapi di dalam perjalanannya banyak di protes oleh para kalangan religius.
Semenjak dilarangnya secara massif permainan judi di Indonesia, maka para pemain judi tidak kehilangan akal, mereka banyak melanglangbuana ke negara-negara tetangga seperti singapura, Malaysia, macau, hingga ke Las Vegas sana khusus untuk memuaskan hasrat bermain judi. Para pemain banyak yang akhirnya kehilangan uang, karena lebih banyak para pemain yang kalah daripada yang menang, yang berarti devisa kita telah terserap oleh negara-negara lain yang membuka tempat perjudian akibat kekalahan para pemain judi dari Indonesia.
Hal ini sangatlah merugikan bagi bangsa kita, dan dampak itu sangat luar biasa karena uang yang terserap ke luar negeri itu nilainya sangat fantastis. Seandainya nilai uang yang terserap ke luar negeri itu bisa dihadang dengan membuka lokalisasi judi di Indonesia, maka nilai uang itu dapat diberdayagunakan dengan baik karena uang yang beredar masih di Indonesia, sehingga dapat dipergunakan untuk pembangunan yang lain.
2. Tujuan Sumbang Saran
Tujuan sumbang saran ini adalah untuk menjadi bahan pertimbangan manfaat dibuka atau ditutupnya judi di Indonesia.