Mohon tunggu...
humas dkpp
humas dkpp Mohon Tunggu... -

Ini merupakan blog kehumasan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Isi dari blog ini merupakan serangkaian aktivitas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, baik itu anggota DKPP, kelembagaan dan sidang DKPP. Pembaca bisa memberikan masukan, komentar dan kritik terhadap content dari blog ini.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Dua KPU Daerah Diperkarakan

27 Mei 2013   16:36 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:56 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA, DKPP – Dua Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah diperkarakan dalam masalah yang berbeda. Yaitu, KPU Parigi Sawah Lunto dan KPU Parigi Moutong.



Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Panwaslu Sawah Lunto mengadukan KPU Sawah Lunto kepada DKPP. Perkaranya, KPU Sawah Lunto diduga melakukan pelanggaran administrasi terkait Keputusan KPU No. 9 Tahun 2012 Pasal 5 huruf d. Pihak KPU juga meloloskan salah satu pasangan calon yang diduga tidak memenuhi syarat.



Sementara itu, Helton Paudi dan Refky H. Muchsin mengadukan ketua dan tiga anggota KPU Parigi Moutong. Keempat anggota KPU itu diduga telah melanggar atas pengalihan dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) atas bakal paslon dan menerima pencalonan ganda legislatif dari PAN.



Kedua perkara itu akan disidangkan di DKPP dengan agenda mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu dan jawaban teradu. Rencana sidang diselenggarakan di ruang sidang DKPP, Jalan Thamrin No 14, pukul 10.00 dan pukul 14.00. (TTM)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun