Mohon tunggu...
Otomotif Pilihan

Pengelolaan dan Penertiban Bus di Kota Semarang Setelah Terminal Terboyo Alih Fungsi

11 Desember 2018   21:37 Diperbarui: 11 Desember 2018   21:47 700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kondisi Terminal Terboyo yang sedang dalam proses peralihan fungsi menjadi tempat peti kemas (Oktober 2018)

Mulai Sabtu (1/9), Terminal Terboyo diumumkan mengalami peralihan fungsi menjadi terminal tipe C yang memuat peti kemas. Terminal Mangkang pun sekarang menjadi terminal tipe A yang menampung bus AKAP dibawah pengelolaan dan pengawasan langsung Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, sedangkan Terminal Penggaron mejadi terminal tipe B yang menampung bus AKAP, AKDP, ADES, dan AK dibawah otoritas Pemerintah Daerah Jawa Tengah sendiri. 

Dengan penutupan Terminal Terboyo, maka terdapat perubahan trayek yang dibagi-bagi ke dua terminal lain tersebut. Namun dengan kebijakan baru tersebut, timbul beberapa masalah yang menjadi sorotan untuk dapat segera diatas Pemerintah Daerah. 

Perihal ini, kemudian diangkat menjadi tema kegiatan Service Learning Hukum Pemerintah Daerah yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa Progdi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Komunikasi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang.

Menurut survey yang telah dilakukan mahasiswa di akhir bulan Oktober 2018, permasalahan yang muncul dari adanya penutupan Terminal Terboyo dan perubahan trayek ini yakni masih ditemukan awak-awak bus yang 'mangkal' dan mengambil penumpang di ruas jalan masuknya Terminal Terboyo hingga di jalan-jalan raya. 

Hal ini seringkali menimbulkan kemacetan di jalan, lumpuhnya operasional di kawasan Terminal Mangkang, serta tidak terdukungnya alat transportasi pendukung yang mengarah ke terminal lainnya. Berdasarkan hasil diskusi dengan para calon penumpang bus, mereka mendapati kesulitan untuk menentukan terminal mana yang harus mereka tuju untuk dapat menemukan bus tujuannya.

Pemerintah Daerah dalam hal ini adalah Dinas Perhubungan, telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi permasalahan ini. Berkoordinasi dengan pihak SATLANTAS POLRESTABES Semarang, telah dilakukan operasi gabungan yang menilang awak-awak bus yang tidak tertib di daerah sekitar Terminal Terboyo. 

Bahkan pihak Terminal Mangkang pun telah melakukan simulasi selama 1 minggu dalam rangka perubahan jalur trayek. Namun tak dapat disangkal oleh pihak Dinas Perhubungan di Kota Semarang bahwa masih ditemukan kendala-kendala dalam simulasi tersebut. Pihak SATLANTAS pun juga tengah menghadapi banyak permasalah lain diluar ketidak-tertiban bus, sehingga tidak dapat secara penuh fokus menangani kasus tersebut.

Mahasiswa Hukum UNIKA SOEGIJAPRANATA melakukan diskusi dengan DISHUB di Terminal Mangkang, dokpri
Mahasiswa Hukum UNIKA SOEGIJAPRANATA melakukan diskusi dengan DISHUB di Terminal Mangkang, dokpri
Mahasiswa Hukum UNIKA SOEGIJAPRANATA melakukan diskusi dengan KASATLANTAS Semarang, dokpri
Mahasiswa Hukum UNIKA SOEGIJAPRANATA melakukan diskusi dengan KASATLANTAS Semarang, dokpri
"Perlu adanya koordinasi, kesadaran, dan kerjasama dari semua pihak, tidak hanya pihak DISHUB saja yang mengatur tetapi juga perlu kesadaran masyarakat, dan jika perlu pihak kepolisian dalam rangka menegakkan pelanggaran yang muncul", kata Eli Risadani selaku Koordinator Satuan Terminal Tipe A, Terminal Mangkang Semarang, saat proses wawancara oleh mahasiswa langsung di Terminal Mangkang. 

Sama halnya dikemukakan oleh Yuswanto Ardi, KASATLANTAS Semarang, bahwa memang perlu ada kesadaran dari seluruh pihak untuk dapat menciptakan ketertiban di jalan raya. Perlu adanya perubahan jalur angkutan 'pengumpan' (seperti : angkot) yang dapat mengantarkan ke terminal-terminal lainnya pula.

Permasalahan ini masih terus dirapatkan Pemerintah Daerah bersama Pemerintah Pusat dengan harapan akan segera diselesaikan sehingga jalan menjadi tertib, aman, dan nyaman digunakan oleh masyarakat. 

Dalam kegiatan Service Learning ini, mahasiswa ilmu hukum Fakultas Hukum dan Komunikasi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang  mendapat banyak pembelajaran baru mengenai pengelolaan bus-bus di Kota Semarang serta belajar bagaimana proses yang ditempuh dalam penyelesaian sebuah permasalah di masyarakat tidaklah mudah dan perlu dipikirkan matang-matang, sehingga dapat diantisipasi terlebih dahulu mengenai permasalahan kelanjutan yang mungkin muncul kedepannya. -tine

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun