Mohon tunggu...
Hudaya Rosad
Hudaya Rosad Mohon Tunggu... pegawai negeri -

....mulai dari diri sendiri, dari yang kecil, saat ini juga......

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Drop Box SPT di Pusat Perbelanjaan Bandung

30 Maret 2012   04:01 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:16 1395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini, Jumat 30 Maret 2012 adalah H-1 batas akhir pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2011, seperti pengalaman tahun – tahun sebelumnya diperkirakan kantor – kantor pajak akan penuh dikunjungi para Wajib Pajak.

Anda yang tidak sempat ke kantor pajak hari ini karena kesibukan, jangan kuatir besok kantor pajak di seluruh Indonesia akan tetap buka untuk melayani konsultasi dan pelaporan SPT Tahunan PPh anda mulai pukul 08.00 – 20.00 WIB, namun anda harus sedikit bersabar, karena dapat dipastikan antrian akan cukup panjang walaupun seluruh petugas yang kompeten untuk menerima SPT Tahunan sudah dikerahkan.

Sampai – sampai ada Wajib Pajak yang berkeliling dari satu kantor pajak ke kantor pajak yang lain mencari mana yang sepi J, hal ini karena Wajib Pajak dapat melaporkan SPT Tahunan PPhnya di kantor pajak mana saja (tidak harus di kantor pajak dimana Wajib Pajak terdaftar).

Untuk menghindari antrian, anda dapat pula mencari lokasi – lokasi drop box yang biasanya dibuka oleh kantor pajak di pusat – pusat perbelanjaan yang berada di wilayahnya.

Beberapa lokasi drop box di Bandung yang dapat menjadi alternatif Saudara menyampaikan SPT Tahunan adalah :

1.Paris Van Java, berada di dekat eskalator menuju carefour

2.Bandung Trade Center, di dekat pintu masuk (belakang meja informasi)

3.Istana Plaza, di lantai dasar dekat meja informasi

4.Pasar Baru Trade Center, di lantai 4

Untuk informasi lokasi tepatnya, anda bisa menanyakan ke bagian informasi.

Drop Box di 4 lokasi diatas sudah buka sejak tanggal 12 Maret s.d. hari ini 30 Maret 2012, mulai pukul 11.00 – 15.00 WIB.

13330794571061942314
13330794571061942314

Anda juga bisa menyampaikan melalui kantor pos / jasa titipan / ekspedisi dengan jenis ‘pos/surat tercatat’, tercatat ini dimaksudkan untuk dapat memperoleh tanda terima pengiriman, karena tanggal yang tertera dalam tanda bukti pengiriman ini merupakan bukti tanggal disampaikannya SPT oleh Wajib Pajak, jadi jangan sekali – kali mengirimkan SPT menggunakan perangko, karena tidak ada bukti pengirimannya.

Bagi yang SPTnya ada kurang bayar yang harus dilunasi, pastikan anda melunasinya hari ini karena besok tanggal 31 Maret 2012 bank persepsi (bank yang menerima pembayaran pajak) dan kantor pos tutup.

Selamat lapor SPT, tanda bukti nyata kontribusi kita terhadap pembiayaan pembangunan nasional.

Bandung 30 maret 2012

gambar dari bisnis-jabar.com dan koran PR

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun