Mohon tunggu...
Sotardugur Parreva
Sotardugur Parreva Mohon Tunggu... -

Leluhurku dari pesisir Danau Toba, Sumatera Utara. Istriku seorang perempuan. Aku ayah seorang putera dan seorang puteri. Kami bermukim di Jawa Barat.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kabid Humas Polda Aceh vs Muhammad Zulkiram

8 Agustus 2017   12:22 Diperbarui: 20 Agustus 2017   18:37 1036
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kemarin dan hari ini (Senin-Selasa, 7-8/8/17), media online mewartakan seorang muda asal Aceh bernama MZ (Muhammad Zulkiram) berhenti dinas dari kepolisian (POLRI). Berita-berita itu antara lain:

Keluar Polri karena Masuknya Nyogok, Ini Cerita Hijrah Zulkiram, diberitakan 07-08-17;

Berawal dari rekan MZ sering mengingatkan untuk beribadah. Tahun 2013, MZ beritikaf tiga hari di masjid Banda Aceh. Selanjutnya, MZ terjaga mengenai pentingnya ibadah. Lalu, MZ banyak belajar agama. Dua minggu di Thailand MZ belajar agama dan berdakwah. Sekembali dari Thailand, MZ menyadari bahwa menyuap itu haram, membuat MZ gelisah, berpikir, berpikir, dan berpikir. Tahun 2014 MZ memutuskan resign.

MZ bisa masuk polisi tahun 2007, karena ibunya (ketika itu sudah single parent) menyogok puluhan juta rupiah. Saat itu, MZ belum mengetahui agama. Juga tidak ingin jadi polisi. MZ tidak hendak melanjut ke bangku kuliah, dia ingin langsung bekerja. Karena ibunya ingin MZ masuk polisi, dan siap menyogok, MZ berkenan menjadi plisi.

Setelah berhenti dari polisi bulan Desember 2014, MZ berwirausaha di Banda Aceh. Ibunya tidak setuju MZ berhenti dari polisi. Banyak rekan-rekannya mem-bullyMZ atas tindakannya hingga berhenti dari polisi. Namun pada akhirnya, ibunya dan rekan-rekannya menerima keputusan MZ yang berhenti karena tidak masuk dinas.  

Foto: Ini Zulkiram, Polisi yang Resign karena Tak Berkah Nyogok

Ini Kata Polda Aceh Terkait Terkait Pengakuan Zulkiram,diberitakan 08-08-17

MZ mengaku resigndari kepolisian setelah berdinas tujuh tahun. MZ mengaku lulus jai polisi karena nyogok. MZ menilai bahwa pekerjaannya tidak berkah.

Kata Kabid Humas Polda Aceh, MZ dipecat karena malas berdinas, bukan permohonan resign. Setelah bolos lebih dari 30 hari, MZ disidang etik, diputuskan diberhentikan dengan tidak hormat. Kepada MZ dipertanyakan, apakah gaji dari tahun 2007 sampai dengan 2014 dikatagorikan berkah atau tidak.

MZ menuturkan, setelah tahu bahwa nyogok itu haram, maka niatnya dibulatkan untuk resign, dia malas-malasan pergi dinas, agar dinyatakan sebagai melanggar disiplin. Bila sudah berulang kali melanggar disiplin, akhirnya akan dipecat.

Dari paparan di atas, terlihat ada pemaknaan yang berbeda (bertentangan?).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun