Mohon tunggu...
Hilmy Naufal
Hilmy Naufal Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

26 Juli 2017   21:20 Diperbarui: 26 Juli 2017   21:21 29013
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

1. Kasus terbunuhnya Marsinah, seorang pekerja wanita PT Catur Putera Surya Porong, Jatim (1994)

Marsinah adalah salah satu korban pekerja dan aktivitas yang hak-hak pekerja di PT Catur Putera Surya, Porong Jawa Timur. Dia meninggal secara mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan,penganiayaan dan pembunuhan.

Komentar:

Kita cuma bisa berspekulasi dan menduga-duga. Kita memang bisa mereka-reka motif pembunuhan dan menafsirkan kesimpulannya senidri. Tapi kita tak mampu mengungkap fakta-faktanya. Kunci kematiannya tetap gelap penuh misteri hingga kini, walau tujuh tahun berselang.Kalau kemudian dimasanya Marsinah ketika berjuang upah itu dibunuh kalau kemudian kasusnya tidak dituntaskan siapa pelakukanya tidak ditangkap, untuk saat ini malah bukannya semakin baik perlakuan pemerintah terhadap buruh yang memperjuangkan upah, malah dipukul, dikriminalisasi lalu kemudian dihadapkan kepada peradilan. Jadi tidak banyak perubahan atau reformasi dalam dunia hukum kita juga di pemerintahan kita," katanya.

2. Kasus Munir( Pejuang HAM )
      Munir Said Thalib (lahir di Malang, Jawa Timur, 8 Desember 1965 -- meninggal di Jakarta jurusan ke Amsterdam, 7 September 2004 pada umur 38 tahun) adalah pria keturunan Arab yang juga seorang aktivis HAM Indonesia. Munir Said Thalib, kelahiran Desember 1965, meninggal dunia karena racun arsenik di tubuhnya.Peristiwa tahun 2004 lalu itu mengagetkan banyak pihak. Munir dihabisi nyawanya ketika hendak melanjutkan studi ke Belanda. Saat itu ia tengah aktif memimpin Lembaga Pemantau HAM di Indonesia (Imparsial).Tentara dituduh menjadi dalang pembunuhan itu meski hingga kini belum ada persidangan yang menyeret tentara ke meja hijau.

Komentar :

      Terlihat jelas bahwa penanganan hukum kasus pembunuhan Munir belum mampu menyeret aktor  utamanya ke meja hijau. Hingga selesainya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 9 Agustus 2005 s/d 20 Desember 2005 Itupun dengan kemungkinan dibebaskan pada tingkat banding atau kasasi. Sehari setelah putusan Kerisauan itu adalah pengungkapan kasusterhadap pembunuhan seperti ini hanya berakhir dengan diadilinya pelaku lapangan, dan kemudian bisa bebas.

3.    Kasus Pembuangan Bayi di Solo

Menyedihkan, melihat semakin banyak kasus pembuangan bayi yang terjadi di KotaSolo. Kota ini tampaknya telah menjadi salah satu lokasi favorit untuk membuang bayi-bayitak berdosa. Para bayi dibuang di Kota Bengawan, di aliran sungai dan pelataran rumahwarga. Dari catatan suaramerdeka.com, sejak Mei hinggga kemarin setidaknya sudah terjaditiga kali kasus bayi yang dibuang di kota ini. Yang memprihatinkan, belum ada satu punkasus itu yang berhasil diungkap polisi.

Komentar :

       Dari kutipan berita tersebut, dapat dilihat betapa maraknya kasus pembuangan bayi.Hak hidup seseorang telah dirampas sejak bayi bagi bayi-bayi yang terlanjur meninggalsebelum ditemukan. Sedangkan bagi yang ditemukan dalam keadaan masih hidup, kondisinya pun butuh perawatan. Bayi tersebut belum memiliki dosa, belum mengerti apapun, sehinggafaktor-faktor pelanggaran HAM ini jelas berasal dari latar belakang orang tuanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun