Mohon tunggu...
HidayatPutra Timur
HidayatPutra Timur Mohon Tunggu... Freelancer - Orang Awam :)

Seseorang yang suka dengan dunia blogging

Selanjutnya

Tutup

Financial

4 Cara Melaporkan Tindakan atas Kasus Penipuan Transaksi Online

28 Januari 2020   17:18 Diperbarui: 11 Mei 2020   19:16 22942
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam bertransaksi pembayaran melalui internet sering kali terjadi penipuan, maraknya penipuan melalui internet memang sangat meresahkan bagi kita semua hal ini tentunya sangat merugikan kita semua sebagai korban kejahatan tersebut.

Namun sisi positif dalam pembayaran melalui internet adalah kita dapat melacak tersangka tersebut sangat mudah jadi jangan risau terlebih dahulu apabila anda sudah tertipu atas transaksi uang yang memang sebelumnnya kita belum mengetahui pelaku tersebut.

Berikut ini cara yang dapat anda lakukan apabila tertipu atas transaksi uang anda melalui pembayaran internet.

4 Cara Melaporkan Tindakan Penipuan Transaksi Online

1. Lapor Penyalahgunaan Rekening Melalui cekrekening.id
Website cekrekening.id merupakan situs resmi Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang di buat untuk memudahkan pelaporan terhadap rekening-rekening yang bermasalah, untuk melaporkan rekenng yang bermasalah/di duga melakukan tindakan penipuan pertama-tama yang anda lakukan adalah :

Buka website cekrekening.id
Masukan Nama Bank dan Nomor Rekening Penipu
Melengkapi data-data/bukti atas tindakan penipuan
Submit dan tunggu kasus anda selesai

2. Melaporkan pada situs Lapor.go.id
Website layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat ini dibuat untuk penampungan aspirasi dan Layanan Pengaduan Secara Online, Anda dapat mengadukan penipuan dengan menjelaskan kejadian tersebut sesuai kategori permasalahan yang ada pada situs tersebut, langkah-langkah yang dapat anda lakukan adalah sebagai berikut ini :

Buka website lapor.go.id
Masukan alur cerita atas tindakan penipuan tersebut
Masukan Kategori yang pantas atas tindakan tersebut
Lampirkan Bukti-Bukti seperti screenshoot/bukti transfer
Dan tunggu tindak lanjut atas pelaporan anda tersebut

3. Sebarkan melalui Platform Media Sosial
Agar tindakan tersangka tidak memakan korban lagi dan mencari tahu atas keberadaanya anda dapat menyebarluaskan nama tersangka atau wajah tersangka tersebut melalui platform media sosial hal ini tentunya menghimpit ruang gerak pelaku. Anda tentunya dapat melaporkan melalui platform seperti :
Facebook
Twitter
Instagram
Grup Whatsapp

4. Lapor Polisi
Cara yang satu ini tentunya cara terakhir yang dapat anda lakukan, setelah anda sudah mendapatkan sebuah informasi seperti nama, rekening, wajah yang sebelumnnya sudah anda lakukan pencarian informasi dari 3 cara di atas tentunya akan memudahkan kepolisian atas pengungkapan pelaku tersebut agar dapat segera tertangkap.

Kesimpulan
Jika anda ingin bertransaksi online dengan orang yang anda tidak percaya dan meragukan sebaiknya mengambil tindakan dengan transaksi via Rekber ( Rekening Bersama ) ataupun Pulber ( Pulsa Bersama)  dengan orang terpercaya yang  memiliki banyak testimoni.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun