Mohon tunggu...
Hidajat MS
Hidajat MS Mohon Tunggu... -

Keep working

Selanjutnya

Tutup

Politik

4 Pilar Kebangsaan + 2 Pusaka Indonesia = Indonesia Jaya

5 Oktober 2013   19:41 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:57 2747
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Empat Pilar Kebangsaan

Adalah menarik, ketika seseorang menyebut 4 pilar kebangsaan itu dengan urutan: (1) Pancasila, (2) Undang-Undang Dasar, (3) Bhinneka Tunggal Eka, (4) Nagara Kesatuan Republik Indonesia. Tetapi, ada yang menyebut urutan 4 pilar kebangsaan itu: (1) Pancasila, (2) Undang-Undang Dasar. (3) Negara Kesatuan Republik Indonesia, (4) Bhinneka Tunggal Eka.

Menarik juga untuk disimak, ketika seseorang tidak setuju, manakala Pancasila disebut sebagai pilar kebangsaan. Pancasila adalah dasar atau asas negara, kilahnya. Ia berargumentasi, kosakata pilar berbeda dengan kosakata dasar atau asas.

Kemudian, seseorang dengan enjoy menyebutkan 4 pilar kebangsaan. Sementara itu, ada juga yang enjoy menyebutkan 4 pilar berbangsa dan bernegara.

Secara populer, pengertian 4 pilar kebangsaan atau 4 pilar berbangsa dan bernegara adalah (1) 4 pilar penyangga yang menjadi panutan negara Indonesia dalam menjaga keutuhan bangsa dan kedaulatan negara; (2)4 pilar penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara bagi bangsa dan negara Indonesia.

Tulisan ini tidak memasuki polemik mengenai 4 pilar kebangsaan. Juga, tidak bermaksud merumuskan apakah pengertian 4 pilar kebangsaan seperti dikemukakan di atas sudah sempurna atau masih kurang sempurna.

Dua Pusaka Indonesia

Dalam kaitan rumusan 4 pilar kebangsaan ini, penulis merasakan masih ada 2 pusaka Indonesia─atau apa pun namanya─yang juga merupakan penyangga kebangsaan. Dua pusaka Indonesia sebagai pengobar semangat berbangsa dan bernegara. Dua pusaka Indonesia yang merupakan ketahanan mental bangsa Indonesia dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan kedaulatan negara.Dua pusaka Indonesia itu adalah Sang Saka Merah Putih dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Sang Saka Merah Putih dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya adalah 2 pusaka Indonesia yang sarat dengan makna kejuangan dan kepahlawanan bangsa Indonesia. Dua pusaka ini memaknai kemenangan, kebanggaan, kemegahan, dan kejayaan negara Indonesia.

Sejarah panjang kehadiran Sang Saka Merah Putih di Bumi Pertiwi telah banyak ditulis oleh para ahli. Juga banyak kisah mengenai kehadiran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang ciptaan Wage Rudolph Soepratman.

Sang Saka Merah Putih

Dimaklumi bersama, nenek moyang bangsa Indonesia, sejak l.k. 6000 tahun yang lalu, berkeyakinan, bahwa matahari yang berwarna kemerahan dan bulan yang berwarna keputihan merupakan lambang kehidupan manusia. Nenek moyang kita secara turun-menurun sangat menghormati warna merah dan warna putihsebagai penuntun perjalanan hidup sepanjang hayatnya.

Kerajaan atau kesultanan, misalnya, di Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku pada umumnya menggunakan warna merah dan putih sebagai warna benderanya. Sebut saja misalnya, Patih Gajah Maja, Ken Arok, Si Singamangaraja IX-XII, Pangeran Diponegoro, Raja Bone menggunakan warna merah dan putih sebagai panji-panji perangnya.

Bagi manusia yang hidup, warna merah diibaratkan sebagai raga; warna putih adalah sebagai jiwa. Dalam kehidupan paripurna, raga dan jiwa saling melengkapi dan saling menyempurnakan.

Demikian juga dalam Bendera Indonesia. Secara khusus, warna merah dimaknai sebagai lambang keberanian, dan putih adalah lambang kesucian.Dalam Bendera Indonesia, warna merah dan warna putih saling melengkapi dan saling menyempurnakan. Keduanya, tidak dapat dipisahkan. Kedudukan Sang Saka Merah Putih adalah, sebagai (1) identitas dan jati diri bangsa, (2) kedaulatan Indonesia, dan (3) lambang tertinggi bangsa Indonesia.

Dalam Kongres Indonesia Muda, 28 Oktober 1928, dikibarkan bendera sang saka merah putih sebagai lambang kebangsaan Indonesia.

Pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945, dengan diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dikibarkan sang saka merah putih sebagai lambang puncak kemenangan Rakyat Indonesia.

Dalam konteks Indonesia kekinian, warna merah dan putih seyogyanya lebih dimaknai sebagai lambang keberanian untuk melawan ketidak-adilan dan ketidak-benaran dalam segala aspeknya.

Setidaknya, ada 4 pertanyaan yang perlu dikemukakan dalam konteks Indonesia kekinian.

Pertama. Beranikah diri kita melawan ketidak-jujuran yang sewaktu-waktu hadir menggoda diri kita sendiri?

Kedua. Beranikah diri kita bertekad memberantas korupsiî ºdalam segala bentuknyaî ºsampai ke akar-akarnya, dimulai dari diri kita sendiri? Terlebih, jika diri kita adalah anggota penegak hukum.

Ketiga. Dan tentu, beranikah diri kita, tidak sekedar melawan, tetapi mampu memenangi perlawanan neo-kolonialis, neo-imperialis, dan keserakahan kaum kapitalis?

Ke-empat. Sucikah, tuluskah, ikhlaskah diri kita untuk hidup secara damai antaranak bangsa ini? Hidup secara damai antaranak bangsa se-dunia? Hidup secara damai antarsuku, antaragama, antar-ras, antargolongan, dan antarbangsa?

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, ciptaan Wage Rudolf Suparman, pertama kali diperdengarkan di depan Kongres Indonesia Muda, 28 Oktober 1928. Lagu ini membakar semangat anak negeri berjuang melawan penjajahan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya selalu diperdengarkan pada saat berlangsung acara penting di semua lapisan masyarakat. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pun diperdengarkan, ketika ada anak bangsa ini dapat merebut medali emas pada even internasional. Maka, air mata kita pun menetes, bercampur rasa haru, gembira, dan bangga.

Dalam konteks Indonesia kekinian, seyogyanya, lirik lagu pada bait terakhir … Indonesia Raya Merdeka Merdeka … lebih dimaknai merdeka dari kemiskinan dan kebodohan. Merdeka dari kebohongan dan ketidak-jujuran.

Dan setidaknya, dalam kondisi hiruk-pikuknya sosial-politik dewasa ini,satu himbauan yang perlu dikemukakan adalah, agar dalam diri kita tidak memaknai merdeka untuk merdeka menebar kedengkian. Merdeka untuk saling melancarkan fitnah. Meredka untuk saling berprasangka buruk, dan hanya mau menang sendiri. Jika himbauan ini berhasil ditanggapi secara positip, terutama oleh para elit partai politik dan para pengamat politik, atas ijin Tuhan Yang Maha Esa, akan memuluskan jalan Indonesia menuju Indonesia Raya.

Dari uraian singkat di atas, dapat disimpulkan bahwa 2 Pusaka Indonesia, jika ditambahkan dengan 4 Pilar Kebangsaan akan menjadi kekuatan sempurna dalam berbangsa dan bernegara menuju Indonesia Jaya. Semoga.

Jakarta, 5 Oktober 2013

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun