Mohon tunggu...
Humaniora

Kurangnya Perhatian Pemerintah Terhadap Sekolah Di Pelosok

5 Desember 2016   23:45 Diperbarui: 12 Januari 2017   22:37 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sekolah Yang Layak

  • PENDAHULUAN

Menurut Wikipedia, sekolah merupakan lembaga atau bangunan sebagai tempat belajar dan mengajar, serta tempat untuk menerima dan memberikan pelajaran.

Menurut KKBI dalam Poerwadarminta : 1999), sekolah adalah bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran menurut tingkatanny a, ada sekolah dasar, sekolah lanjutan, dan sekolah tinggi.

Secara khusus, pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan, yang berlangsung di dalam dan luar sekolah sepanjang hayat, untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang (Mudyaharjo, 2008: 3, 11). Menurut Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional pasal 1 : “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.

Pendidikan sebagai usaha sadar yang selalu bertolak dari sejumlah landasan serta pengindahan sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap perkembangan manusia dan masyarakat bangsa tertentu. Secara umum, pendidikan merupakan segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup.

Landasan yuridis atau hukum pendidikan dapat diartikan seperangkat konsep peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menjadi titik tolak atau acuan (bersifat material, dan bersifat konseptual) dalam rangka praktek pendidikan dan studi pendidikan. Jadi, landasan hukum pendidikan adalah dasar atau fondasi perundang-undangan yang menjadi pijakan dan pegangan dalam pelaksanaan pendidikan di suatu negara.

  • KASUS/FAKTA

Dikutip dari VIVA.co.id - Siswa dan siswi Sekolah Dasar Negeri Leda di Desa Pangga, Kecamatan Kuwus, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, harus mengungsi ke rumah warga untuk melakukan kegiatan belajar. Sekolah mereka roboh diterjang angin kencang yang melanda wilayah itu pada Senin, 21 November 2016 lalu.

Beruntung tidak ada korban dalam peristiwa itu, karena peristiwa itu terjadi sore hari selepas jam sekolah. Namun, fasilitas sekolah seperti meja, kursi, papan tulis, lemari buku serta alat peraga, hancur tertimpa atap bangunan yang roboh sepanjang 40 meter. Meski sekolah mereka sudah hancur, namun semangat para guru dan murid di sana tetap kokoh. Kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk kelas I, II dan kelas III terpaksa menggunakan rumah warga. Sementara kelas IV dan kelas V secara bergantian menggunakan satu ruangan permanen yang dibangun Pemda Manggarai Barat tahun 2014 lalu. Jika saat berada di ruang kelas para murid biasa duduk di kursi, namun saat bersekolah di rumah warga mereka terpaksa duduk di lantai tanpa alas. Bisa dibayangkan bagaimana rasanya duduk di atas lantai dingin dan menulis dengan posisi jongkok.

"Sudah berlangsung tiga hari pak. Kami mengajar murid kami di rumah warga. Yah seperti ini sudah," kata Kepala Sekolah SDN Leda, Fransiskus Harson, saat ditemui tengah mengajar murid kelas II di salah satu rumah warga, Kamis 24 November 2016.

Arson mengakui proses belajar mengajar di rumah warga memang cukup menguras tenaga. Sebab, saat pergantian jam mengajar, ia dan empat rekan gurunya harus berjalan kaki ke rumah lain yang dijadikan tempat belajar, yang jaraknya sekitar 500 meter. Selain itu jam pelajaran siswa menjadi tidak tepat waktu.

“Sempat pusing kepala awalnya. Tapi sudah sekian hari kami anggap sudah jadi rutinitas.” Ujarnya menambahkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun