Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pisahkan Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM

12 Juli 2017   20:00 Diperbarui: 13 Juli 2017   04:03 644
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pisahkan Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM serta Hapus Koperasi Sekunder (dok-Asrul)

Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-70, di selenggarakan di lapangan Karebosi, kota Makassar, Sulawesi Selatan pada tanggal 12 Juli 2017, dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Harkopnas ini mengambil Tema "Koperasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat Yang Berkeadilan Untuk Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia".

Karena temanya sangat menarik untuk disikapi, maka sedikit tergugah untuk memberi catatan dan saran perbaikan untuk peningkatan peran Koperasi Indonesia kepada Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla, Menko Ekonomi, Menteri Koperasi/UKM, Ketua Dekopin dan seluruh peserta Kongres Koperasi ke III yang sementara berlangsung di Makassar (11-15 Juli 2017). Semoga menjadi perhatian serius agar koperasi Indonesia jangan hanya menjadi kegiatan usaha formalitas atau menjadi komunitas "papan nama" saja. Kondisi ini berlangsung dari masa ke masa.

Koperasi Harus Berganti Baju (Rubah Paradigma)

Perkoperasian Indonesia belum bisa berkembang sesuai harapan masyarakat dan Indonesia bila Pemerintah cq: Kementerian Koperasi/UKM dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) masih stag pola pikirnya, masih mementingkan atau bertema "orientasi proyek" bukan "orientasi program" dan tidak mengikuti perkembangan. Belum menunjukkan kesadaran bersama seluruh elemen bangsa untuk menegaskan komitmen kebangsaan dalam membangun perekonomian Indonesia yang lebih berkeadilan berdasarkan UUD 1945 dalam rangka mewujudkan koperasi sebagai pilar negara.

Memang kelihatannya ada perkembangan secara tersurat dan kasat mata, tapi itu hanya segelintir para pengurus saja. Belum mensejahterahkan anggota dan lingkungannya. Belum berorientasi usaha berbasis anggota, tapi berbasis pengurus. Koperasi itu model pendiriannya sangat beda dengan Usaha Kecil Menengah (UKM), koperasi berbasis komunal sementara UKM berbasis person to person. 

Bila perlu kami usul kepada Presiden Joko Widodo, untuk memisahkan Kementerian Koperasi dengan Kementerian UKM, Biar Kementerian Koperasi berdiri sendiri, untuk tidak saling tumpang-tindih dalam pengelolaan dengan UKM di kementerian saat ini. Biarkan Kementerian UKM juga berdiri sendiri, sebagaimana Kementerian BUMN. Memang disadari ini memerlukan pembiayaan tidak sedikit, tapi sebuah resiko yang harus kita hadapi dan tempuh demi perbaikan perekonomian Indonesia yang lebih baik ke depan.

Selain Pemisahan Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM juga Paling penting dan Harus dibenahi adalah:

  1. Sistem atau pola kelembagaan koperasi (hapuskan koperasi sekunder) baca tulisan sebelumnya di Kompasiana.Com"Hapuskan Koperasi Sekunder"
  2. Perketat syarat anggota koperasi (saat ini tidak selektif, semaunya pengurus saja).

Dua point tersebut ini sangat rentan atau rawan dengan penyalahgunaan koperasi itu sendiri dan bila tidak dibenahi jangan berharap banyak pada eksistensi koperasi karena ada ruang yang kosong. Sehingga selalu terjadi "pemanfaatan peluang" atau "pemanfaatan ruang" oleh oknum-oknum pejabat dan pengurus koperasi yang "memiliki koperasi" itu, tidak terbantahkan. Ini yang menjadikan koperasi Indonesia, hanya koperasi papan nama saja. Begitu pula terjadi banyak momentum (penyerahan penghargaan) secara seremoni belaka saja dari masa ke masa. Sungguh memuakkan dan ahirnya koperasi merupakan usaha kelas dua dari UKM dimata masyarakat dan dunia usaha secara umum.

Karena fakta di Indonesia, koperasi itu dimiliki oleh "person to person" atau "milik kelompok" tertentu saja, BUKAN di miliki anggotanya, ini penyakit kronis melanda dunia perkoperasian Indonesia. Koperasi Indonesia sudah keluar dari "pemikiran" Sang Arsitek Koperasi Indonesia Bung Hatta. Justru pemikiran-pemikiran koperasi Bung Hatta banyak dipegunakan di luar negeri, sebut misalnya Koperasi Tani National Agricultural Cooperative Federation (NACF) Korea Selatan, maju begitu pesat gebrakan koperasi ini dan sungguh membuat kita iri. Rambahan usahanya menyebar ke berbagai  lini mulai dari industri dan penyaluran pupuk, asuransi, pengadaan beras,  minimarket, food center, perbankan, otomotif hingga pabrikasi yang bertujuan memenuhi kebutuhannya serta khususnya membendung serbuan produk pertanian impor. Selain itu  pemerintahnya memberi dukungan positif berupa keringanan pajak. Kapan koperasi  Indonesia mendapat perlakuan yang sama dari pemerintah seperti halnya Koperasi NACF di Korea Selatan ini !!! Kenapa demikian ? Karena koperasi NACF tersebut, anggotanya tidak secara formalitas belaka, anggotanya benar-benar sebagai pemilik dan pengelola koperasi itu sendiri (bukan dimiliki oleh pengurus belaka), Ini bukan wacana, tapi penulis sudah melihat dan menyaksikan sendiri geliat Koperasi NACF ini di Korea Selatan. Ini PR Besar buat Pemerintahan Joko Widodo dan Dekopin...??? Mari bersama kita benahi perkoperasian Indonesia, agar bisa mengejar koperasi-koperasi di luar negeri sana (khususnya koperasi di Cina, Jepang dan Korsel) tersebut. Tiga negara ini, menjadikan koperasi sebagai penopang ekonominya.

Yuk ciptakan angin segar bagi perkoperasian Indonesia. Jangan hanya seremoni belaka. Rakyat sudah jenuh dengan permainan-permainan curang dalam mengelola perkoperasian.

Selamat Berkongres !!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun