Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Bangun Pertanian Organik Indonesia

18 April 2010   15:22 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:43 967
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

DALAM menjawab tantangan globalisasi dan trend permintaan konsumen maupun pasar dunia yang berkembang saat ini yang mulai sangat peduli terhadap produk-produk yang bebas residu kimia, ramah lingkungan dan menyehatkan seperti produk pertanian organik. Tentu saja hal ini juga penting dalam rangka pengembangan pertanian organik di Indonesia di masa mendatang sehingga Indonesia mampu menjadi produsen organik terkemuka di dunia. Hal ini dapat dimengerti mengingat potensi Indonesia yang sangat kaya akan plasma nutfah dan sebagian besar lahan pertaniannya, khususnya yang di luar jawa, masih bersifat “virgin” sehingga otomatis produk yang dihasilkannya secara given telah merupakan pangan organik.

Pemerintah dalam hal ini termasuk masyarakat pertanian Indonesia diharapkan bertindak nyata dalam upaya mempopulerkan dan mengangkat citra produk pertanian organik Indonesia dalam rangka mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang tangguh . Merupakan upaya nyata menghimpun berbagai sumberdaya dan kekuatan untuk merevitalisasi pertanian sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional dalam bentuk yang riil dan tidak sebatas konsep nyata.

Menurut mantan Menteri Pertanian, Dr. Ir. Anton Apriantono menjelaskan bahwa pembangunan pertanian dihadapkan pada sejumlah kendala dan masalah yang harus segera dipecahkan, yaitu antara lain:1) keterbatasan dan penurunan kapasitas sumberdaya pertanian, 2) lemahnya sistem alih teknologi dan kurang tepatnya sasaran, 3) terbatasnya akses terhadap layanan usaha terutama permodalan, 4) panjangnya rantai tataniaga dan belum adilnya sistem pemasaran, 5) rendahnya kualitas, mentalitas, dan keterampilan sumberdaya petani, 6) lemahnya kelembagaan dan posisi tawar petani, 7) lemahnya koordinasi antar lembaga terkait dan birokrasi, dan 8) belum berpihaknya kebijakan ekonomi makro kepada petani. Namun, terlepas dari kendala dan masalah di atas, sektor pertanian tetap menjadi tumpuan harapan tidak hanya dalam upaya menjaga ketahanan pangan, tetapi juga dalam penyediaan kesempatan kerja, sumber pendapatan, penyumbang devisa dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebenarnya dalam pengembangan pertanian organic Indonesia, program Kementerian Pertanian adalah mendorong terwujudnya pertanian yang tangguh, berdaya saing, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, dan mendorong peningkatan kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian nasional, melalui peningkatan PDB, ekspor, penciptaan lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat; serta memperjuangkan kepentingan dan perlindungan terhadap petani dan pertanian Indonesia dalam sistem perdagangan Internasional. Misi yang ingin dicapai tersebut sesungguhnya sangat sesuai dengan misi dari pertanian organik seperti yang ditekankan oleh International Federation of Organik Agriculture Movement (IFOAM klik disini) maupun Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO klik di sini).

Pertanian organik merupakan sistem manajemen produksi yang holistik yang mendukung dan meningkatkan kesehatan ekosistem, termasuk siklus biologi dan aktivitas biologi tanah. Sedangkan IFOAM menjelaskan bahwa pertanian organik merupakan suatu pendekatan sistem yang utuh berdasarkan satu perangkat proses yang menghasilkan ekosistem yang berkelanjutan (sustainable), pangan yang aman, gizi yang baik, kesejahteraan hewan dan keadilan sosial. Dengan demikian, pertanian organik lebih dari sekedar sistem produksi yang memasukkan atau mengeluarkan input tertentu, namun juga merupakan satu filosofi dengan tujuan.mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas dari komunitas yang saling berketergantungan dari kehidupan tanah, tanaman, hewan dan orang.

Jangan kita terjebak pada pengertian pertanian organik yang sempit semisal hanya berkutat pada pupuk organik, buah dan sayuran organik. Namun juga perlu dikaji kemungkinan pengembangan pertanian organik untuk jenis usaha tani lainnya semisal produk perkebunan organik (kelapa, vanilla, virgin oil, sawit), ternak organik, unggas dan ternak organic lainnya, susu organik, madu organik, sutera organik, kecambah organik termasuk produk olahan organik yang bisa memenuhi kebutuhan konsumen akan produk organik.

Untuk meningkatkan kepercayaan pasar, program sertifikasi dan pembinaannya perlu terus ditingkatkan baik oleh pemerintah maupun lembaga/perusahaan yang geliat atau peduli dengan pengembangan pertanian organic ini, sehingga program sertifikasi organik Indonesia diakui dunia dan para petani kita tidak perlu membayar mahal biaya sertifikasi. Pelatihan Internal Control System (ICS) perlu diperluas sehingga lebih banyak lagi kelompok tani yang tersentuh oleh program ini.

Produk pertanian kita harus mampu bersaing dan memberikan nilai positif yang dapat dirasakan oleh konsumen baik nasional maupun global. Produk pertanian kita tidak mungkin mampu bersaing bila sistem pertanian kita tidak mampu menghasilkan produk pertanian (baca:pertanian organic) yang berkualitas dan aman sesuai dengan tuntutan konsumen saat ini. Pada era pasar bebas ini produk kita semakin dituntut untuk mampu bersaing bukan hanya di pasar internasional namun juga di pasar domestik. Hal ini terkait dengan semakin membanjirnya produk-produk pertanian dari negara lain ke negara kita (ini sudah menjadi bukti nyata di pasar Indonesia), sementara produk kita semakin susah masuk ke negara lain (ekspor) terkait semakin ketatnya persyaratan yang ditetapkan negara tempat tujuan ekspor. Hal ini merupakan implikasi yang wajar dari diratifikasinya perjanjian WTO mengenai SPS dan TBT. Perlu ada terobosan-terobosan untuk mampu mengatasi hal tersebut demi majunya sektor pertanian kita.

Pertanian organik merupakan salah satu alternatif yang kita harapkan akan terus dan terus bertambah kontribusinya terhadap PDB kita. Kita tahu di negara lain, khususnya di negara-negara Eropa, Australia, Amerika Latin, dan Amerika Serikat pertanian organik merupakan sektor pangan yang paling cepat pertumbuhannya. Laju pertumbuhan penjualan pangan organik berkisar dari 20-30% pertahun selama dekade terakhir ini.

Pemerintah sekarang sebenarnya sudah membuka peluang untuk maju berkembangnya pertanian (baca:produk) organic ini, misalnya program Kementerian Pertanian melalui LM3 (Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat) atau pemberian bantuan kredit dgn bunga 6% bagi pengembangan lingkungan/pertanian (go green) tinggal kita perlu menyikapi dengan serius.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun