Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Absolut Pertanian Organik Basis Sampah di Era Revolusi Industri 4.0

21 Mei 2019   04:30 Diperbarui: 21 Mei 2019   04:31 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam visi misi Presiden Jokowi pada Nawacita Jilid Pertama terdapat program pengembangan Desa Organik dengan target membangun 1000 Demplot Desa Organik. Namun Kementerian Pertanian sebagai leading sectornya, belum menunjukkan keseriusan dalam mensukseskan amanat Nawacita tersebut.

Pertanian organik merupakan sistem manajemen produksi yang holistik yang mendukung dan meningkatkan kesehatan ekosistem, termasuk siklus biologi dan aktivitas biologi tanah. Indonesia yang sudah kehilangan unsur hara tanah akibat pupuk kimia, maka jalan satu-satunya pemerintah harus fokus dalam pembenahan lahan pertanian dan perkebunan.

Belajar dari kegagalan Menteri Pertanian dalam program subsidi pupuk organik yang mempunyai target 1 juta ton per tahun, yang hanya mampu memproduksi dan mensuplay pupuk subsidi organik sekitar 400 ribu ton per tahun. 

Maka siapapun Menteri Pertanian ke depan harus serius memenuhi target subsidi yang gagal tersebut. Demi mengejar target pertanian organik untuk menjemput era revolusi Industri 4.0.

Sekiranya Presiden Jokowi ditakdirkan untuk memimpin Indonesia pada periode kedua. Maka harga mati alias absolut untuk serius dan fokus membangun infrastruktur pertanian organik. Tidak ada alasan untuk tidak mengembangkan pertanian organik. Presiden Jokowi harus mengawal pertanian organik, sebagaimana pada pengawalan pembangunan jalan tol dan lainnya. Agar para menteri terkait serius dan mencegah korupsi.

Ayo Baca : Bangun Pertanian Organik Indonesia.

Pemerintah dalam hal ini termasuk masyarakat pertanian Indonesia diharapkan bertindak nyata dalam upaya mempopulerkan dan mengangkat citra produk pertanian organik Indonesia dalam rangka mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang tangguh dan berwibawa untuk mensejahterahkan masyarakat.

Pertanian organik merupakan upaya nyata menghimpun berbagai sumberdaya dan kekuatan kearifan lokal untuk merevitalisasi pertanian sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional dalam bentuk yang riil dan tidak sebatas konsep nyata.

Salah satu alternatif yang kita harapkan akan terus dan terus bertambah kontribusinya terhadap PDB kita. Kita tahu di negara lain, khususnya di negara-negara Eropa, Australia, Amerika Latin, dan Amerika Serikat pertanian organik merupakan sektor pangan yang paling cepat pertumbuhannya.

Ilustrasi: Pertani bawang merah organik di Kabupaten Brebes Jawa Tengah (7/04). Sumber: Pribadi.
Ilustrasi: Pertani bawang merah organik di Kabupaten Brebes Jawa Tengah (7/04). Sumber: Pribadi.
Pertanian Organik Penopang Revolusi Industri 4.0

Dunia telah memasuki era Industri 4.0 dengan penggunaan mesin-mesin canggih alias otomatis yang terintegrasi dengan jaringan internet. Para pelaku industri termasuk industri pertanian akan menggunakan komputer yang saling terhubung dan berkomunikasi satu sama lain untuk membuat keputusan tanpa keterlibatan atau minimalisir sumber daya manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun