Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Sampah dan Pemilu 2019

15 April 2019   01:38 Diperbarui: 15 April 2019   22:07 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Banner Pemilu 2019. Sumber: Perspectivee.Id 

Indonesia dan Pemilu 2019 memanggil kita, ayo datang pada tanggal 17 April 2019 untuk memilih sekaligus ikut mengawasi jalannya pesta demokrasi untuk memilih wakil-wakil rakyat di DPRD kabupaten dan kota, DPRD provinsi, DPR RI dan DPD serta puncaknya memilih presiden dan wakil presiden untuk periode 2019-2024. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 14-16 April sebagai masa tenang Pemilu 2019. Para peserta pemilu dilarang berkampanye dalam bentuk apa pun di masa tenang, berdasarkan UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

KPU juga sudah memastikan pemilihan kali ini akan diikuti oleh lebih dari 190 juta pemilih. Di antaranya ialah 190.779.969 pemilih dalam negeri dan 2 juta pemilih di luar negeri.

Sementara pemilih dalam negeri dilayani oleh lebih dari 800.000 TPS, suara para WNI diaspora akan diakomodasi lewat sejumlah TPS, TPS Keliling, dan pengiriman pos (Sumber: "[Topik Pilihan] Tuliskan Reportase Pemilu 2019 di Sini!" 

Dalam masa tenang Pemilu 2019, penulis mencoba mengingatkan kita semua yang masuk dalam daftar pemilih atau yang akan ikut memilih pada hari "H" yang tersisa 2 hari lagi agar ikut menenangkan diri untuk waspada dalam menentukan pilihan khususnya legislator, karena calonnya sangat beragam warna dan corak karakter serta untuk Pilpres 2019 hanya pilih - 1 - kiri (Jokowi-Amin) atau pilih - 2 - kanan (Prabowo-Sandi). 

Mari manfaatkan momentun Pemilu 2019 dengan memilih wakil-wakil rakyat atau calon legislator (caleg) yang benar-benar bisa diharap untuk merubah peradaban Indonesia. Bukan memilih manusia campur-aduk alias manusia kategori sampah yang tidak bisa konsisten pada kewajibannya. Khususnya mereka harus mampu merubah wajah parlemen kita yang sangat korup menjadi berwibawa. 

Jangan menambah manusia sampah di parlemen, baik di daerah maupun di pusat. Setidaknya kita mampu meminimalisir koruptor di semua jenjang parlemen atau lembaga legislatif.

Karena fakta telah dipertontonkan, begitu banyak anggota-anggota DPR/D dan DPD terjaring korupsi oleh KPK dan penegak hukum lainnya. Termasuk legislator yang hanya datang, duduk, dengar, diam dan duit (5D). Hal ini sangatlah berbahaya. Karena mereka menganggap parlemen adalah tempat "utama" mencari nafkah. 

Fenomena caleg tersebut dapat terbaca dan dianalisa dari rekam jejak dan motivasi serta latar belakang caleg dari berbagai partai politik (parpol). Rakyat pemilihlah yang akan menjadi penentu bangsa ini untuk kemana arahnya.

Baik buruknya ditentukan oleh rakyat Indonesia sendiri. Nasib sebuah negara akan ditentukan oleh rakyatnya sendiri.

Dalam amatan langsung penulis di berbagai daerah di Indonesia. Banyak caleg kita hanya terjaring secara formalitas untuk memenuhi quota dan ambisi parpol dan paling banyak caleg menganggap parlemen sebagai tempat "mata pencaharian atau lapangan kerja".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun