Mohon tunggu...
Angiola Harry
Angiola Harry Mohon Tunggu... Freelancer - Common Profile

Seorang jurnalis biasa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Memaknai Fungsi CSR bagi Masyarakat

24 Agustus 2017   10:17 Diperbarui: 24 Agustus 2017   10:33 3178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto : Kubizmedia.com

Sebagai komponen masyarakat, setiap yang hidup di Indonesia seyogyanya memiliki karakteristik berbaur dan ada di setiap makna kehidupan masyarakat. Karenanya, semua pihak harus turut mewujudkan tanggung jawab sosialnya, baik berupa sumbangan pemikiran dan solusi, hingga bentuk lainnya. Tanggung jawab sosial tersebut bisa diwujudkan dalam berbagai cara, berbagai kreasi, dan dalam berbagai bentuk.

Sekitar awal tahun 2000, sering terdengar di telinga tentang CSR (Corporate Social Responsibility) atau wujud tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Makna CSR pada hakikatnya ialah, apapun yang dilakukan di muka bumi ini, tentu meninggalkan dampak, terutama dampak buruk. Selanjutnya, bagaimana upaya agar dampak buruk tersebut tidak meluas.

Mereka yang bergelut di bidang usaha pertambangan, perkebunan, perakitan, bahkan hingga urusan administrasi dan perbankan, niscaya selalu meninggalkan dampak ke alam dan masyarakat sekitarnya. Baik dampak fisik maupun non fisik.

Dari situlah muncul program pertanggungjawaban dari perusahaan terhadap masyarakat sekitar, sebagai jawaban atas dampak yang ditimbulkan. Di awal munculnya CSR, masyarakat dapat membaca karakter CSR yang masih lebih banyak bersifat sebatas filantropi atau wujud kedermawanan. 

Kemudian seiring perkembangan masyarakat, CSR mereformasi diri. Program CSR saat ini tampak lebih mengedepankan inisiatif, dan juga penguatan governance. Tampak dari berbagai evaluasi, perbaikan, dan terobosan, yang telah banyak dilakukan di program CSR. Mulai dari konsep dasar, business model, governance, hingga mekanisme teknis pengelolaannya.

Perubahan CSR tersebut mengacu pada pendekatan teori Creating Shared Valuedari Michael E. Porter. Ada tiga tahap pengembangan CSR berdasarkan teori Creating Shared Valuesi Porter, yaitu CSR as a Corporate Philantropyyang berada di tingkatan paling bawah, CSR as risk managementyang berada di tingkat menengah, dan CSR as Value Creationsebagai tingkatan paling tinggi.

Wajah CSR lama pun sudah mulai diubah. Dari bentuk bantuan lepas, dimana bantuan hanya diberikan tanpa kontrol penggunaannya sehingga tak terpantau prosesnya, hasil akhirnya, apalagi diketahui jawaban dari upaya perbaikan dampak, menjadi bentuk CSR yang end to end cycleatau dukungan tuntas. Ada kepuasan tersendiri melihat keberhasilan, melalui proses berjalan dengan benar dari awal hingga akhir.

Berdasarkan teori Porter, maka CSR saat ini sedang mengarah dari tingkatan mendasar menuju dua tingkatan berikutnya, yaitu CSR yang menciptakan nilai tambah. Tujuan tingkatan CSR tersebut sebenarnya win-win solution, yaitu dapat menjangkau pembentukan nilai bagi pemilik program SCR maupun bagi masyarakat yang mendapat manfaatnya. Ketika CSR berada tingkat ini, akan sangat mudah dijadikan pendukung pencapaian tujuan.

Karenanya kini ada banyak jenis-jenis CSR, sesuai tujuannya. Ada yang menitikberatkan program strategi seperti kampanye, peningkatan pengetahuan masyarakat akan manfaat produk tertentu, hingga program pengembangan ekonomi masyarakat, peningkatan pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, hingga kebudayaan, keagamaan, bahkan kegiatan penanganan musibah dan bencana alam. Kesemuanya merupakan upaya positif, untuk hadir memberi manfaat di tengah masyarakat.

Untuk itu, instrumen program CSR, yang harus dijunjung adalah mengutamakan pertanggungjawaban (accountability) yang jelas kepada publik, menghindari benturan kepentingan (conflict of interest), dan keterbukaan (transparency). Juga terus mengedepankan aspek governance dengan menjalankan proses survey dan penilaian kelayakan sebelum dijalankannya program CSR. Serta turut melibatkan pihak konsultan survey dalam proses tersebut agar hasil penilaian tetap objektif dan independen.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun