Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) diminta segera merancang program perbaikan infrastruktur jalan pada Perubahan Anggaran Perbelanjaan dan Pendapatan Daerah (PAPBD) Sumut 2013, untuk meningkatkan hasil pertanian dan perkebunan di sentra produksi pedesaan.
“Gubsu mulai sekarang harus lebih serius lagi memrogramkan perbaikan jalan desa di PAPBD 2013 sekaligus untuk menghindarkan tingginya SiLPA pada APBD TA 2013,” kata anggota DPRD Sumut Drs Ahmad Ikhyar Hasibuan di gedung dewan, Kamis (11/4).
Politisi Demokrat ini mengatakan, tingginya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2013 amat mungkin terjadi, bila melihat serapan anggaran sekarang pada triwulan pertama yang baru mencapai Rp 1,6 triliun.
Padahal, kata dia, tingginya SiLPA yang kemungkinan besar juga terjadi di tahun anggaran 2013 ini bukan hal yang menguntungkan bagi rakyat maupun Pemprovsu.
Karenanya, Gubsu (Pemprovsu) diminta mengantisipasi agar SiLPA yang besar tidak lagi seperti tahun anggaran lalu dengan merencanakan program perbaikan infrastruktur jalan desa.
Apa yang dikemukakan Ikhyar Hasibuan cukup rasional dan layak disahuti oleh pihak Pemprovsu.
Bahwa, perbaikan sejumlah infrastruktur desa di Sumatera Utara saat ini, memang sifatnya sangat mendesak dan harus dijadikan sebagai skala prioritas.
Kebaradaan jalan desa memang sangat vital dan urgen. Pasalnya, masyarakat desa sangat menggantungkan harapan hidup pada kondisi jalan desa tersebut. Rusaknya infrastruktur jalan di desa juga otomatis membuat kehidupan rakyat pun akan ikutan rusak (terpuruk).
Apalagi di tengah cuaca ekstrim yang melanda Sumatera Utara beberapa waktu belakangan ini, yang ditandai dengan turunnya hujan deras, angin kencang, puting beliung, longsor dan banjir, berdampak pada rusaknya sejumlah sarana transportasi di desa.
Karenanya, kita sangat berharap, agar Pemprovsu di bawah kepemimpinan Gatot Pujo Nugroho dan T Erry Nuradi lima tahun ke depan, hendaknya segera melakukan perbaikan jalan-jalan rusak di hampir semua desa di daerah ini.
Tentunya, kurang fair rasanya jika beban melakukan perbaikan jalan desa itu hanya ditumpukan kepada pihak Pemprovsu. Karena sifatnya yang sangat mendesak itu, keharusan ikut serta melakukan perbaikan, juga harus dilakukan pemerintahan kabupaten/ kota se-Sumut.