Mohon tunggu...
Hamid Ramli
Hamid Ramli Mohon Tunggu... lainnya -

Aktivis Lingkungan ingin berkiprah di bidang politik lokal agar kelestarian lingkungan tetap terjaga

Selanjutnya

Tutup

Politik

Markas PBB Tutup Pintu Bagi Gerakan Papua Merdeka

27 Juli 2012   21:16 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:32 2495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13434236251417869364

[caption id="attachment_196682" align="alignleft" width="536" caption=" Kantor markas besar PBB, New York, AS"][/caption]

Sebulan lagi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan menggelar Sidang Umum ke-67 di markas besarnya di New Yor, Amerika Serikat. Agenda besar ini tidak ingin disia-siakan oleh para aktivis Papua merdeka. Kampanye bohongpun segera disebar. Bahwa PBB telah mengagendakan status politik Papua dibahas dalam Sidang Umum tersebut.

Benarkah demikian? Tentu saja tidak. Karena semua materi yang akan masuk dalam agenda Sidang Umum harus lolos dulu di general committee. Dan untuk mencapai tahap itu, tidaklah ujug-ujug. Ada proses panjang melalui sosialisasi di forum-forum resmi maupun setengah resmi di tingkat regional dan kawasan.

Forum seperti itu memang ada, namun pesertanya tidak mewakili negara. Yang terjadi adalah berkumpulnya sekelompok orang (aktivis) dari beberapa negara dengan kepentingan yang berbeda-beda dengan memanfaatkan isu Papua merdeka. Contohnya pertemuan International Parliement for West Papua (IPWP) di Australia beberapa waktu lalu, atau konferensi-konferensi yang sering digelar oleh International Lawyer for West Papua (ILWP) di London dan di beberapa kawasan Eropa lainnya. Walaupun para peserta dalam forum-forum itu bersuara lantang mendukung gerakan papua merdeka, namun kapasitas mereka tidaklah mewakili negaranya.

Sementara forum resmi yang menyinggung masalah Papua selama ini hanya terkait masalah pelanggaran HAM, dan bukan soal status politik wilayah.

Karena dalam perspektif negara-negara di dunia, model gerakan semacam OPM dan organisasi pendukungnya itu, dipandang sebagai kejahatan agresi. Penumpasan terhadap kejahatan agresi tidak termasuk dalam jenis pelanggaran HAM. Tetapi justru dibenarkan, sepanjang penumpasan itu dilakukan oleh institusi resmi milik negara dengan mematuhi kaidah-kaidah yang berlaku umum, dalam rangka menegakkan KEDAULATAN wilayah negaranya.

Buktinya, sebagaimana kesaksian Kristina Neubauer(Koordinator Faith-based Network on West Papua) di depan sekitar 200 orang peserta dialog dari berbagai elemen di Papua di Padang Bulan, Abepura akhir April lalu. Kristina menuturkan, dirinya ikut menghadiri Sidang Umum PBB di markas PBB selama tiga minggu di bulan Maret 2012. Tidak ada satupun materi pembahasan tentang  Papua, padahal Agenda khusus tahunan PBB saat itu membas tentang pelanggaran HAM di seluruh dunia.http://bintangpapua.com/headline/22037-kasus-ham-papua-tidak-dibahas-pbb

Wahai para sahabat, lebih baik kita buat gerakan bersama untuk mendukung kesejahteraan bagi warga Papua, daripada sibuk berkeliling dari pintu ke pintu mencari celah untuk menitipkan mimpi yang tak bertepi.......

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun