Mohon tunggu...
Mister Hadi
Mister Hadi Mohon Tunggu... wiraswasta -

Bagi Anda yang tinggal di Bogor/Depok dan sekitarnya dan ingin belajar privat Bahasa Inggris dengan saya, hubungi : 08561802478 (call/WA)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Apa Sih Untungnya Pakai Plat F (Bogor)?

1 Juni 2012   16:14 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:30 6199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1338575708920060193

[caption id="attachment_192100" align="aligncenter" width="500" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption] April lalu saya membayar pajak kendaraan bermotor roda saya di samsat kota Bogor dekat hotel Salak. Uang yang saya bayarkan sekitar Rp. 270.000,- untuk Honda supra X. Saya mendapati bahwa begitu banyak orang yang membayar pajak kendaraan di sana, baik yang roda dua maupun yang roda empat. Semuanya bagus dan transparan, tidak ada calo atau pungutan apapun. Bahkan jumlah uang yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor disampaikan dengan loud speaker dengan jelas. Ada yang ratusan ribu, mungkin itu untuk kendaraan roda dua, ada juga yang jutaan, untuk kendaraan roda empat. Yang menjadi pertanyaan saya adalah kemana larinya uang pajak yang kita bayarkan tersebut? Untuk pembangunan atau untuk membayar pegawai pemda/pemkot? Oh ya motor yang saya pakai adalah statusnya belum menjadi milik saya karena saya beli dengan cara kredit. Begitu juga banyak motor yang di miliki tetangga saya yang belum lunas tapi sudah membayar pajak. Saya tinggal di kota Bogor yang berbatasan dengan kabupaten Bogor, tepatnya di kelurahan Kencana. Walaupun Bogor terkenal dengan kota sejuta angkot tapi sulit sekali ada angkutan umum di daerah ini. Walaupun ada jarang sekali dan tidak sampai malam. Angkot 19 Jurusan stasiun Cilebut-Bubulak dan angkot 20 jurusan  Kencana- Pasar Anyar adalah angkot terakhir (mungkin) yang disediakan oleh pemkot Bogor karena baru beroperasi beberapa tahun terakhir. Untuk angkot 20 rutenya sangat jelek sekali, jalanannya rusak parah setelah polsek Tanah Sereal dari dulu sampai sekarang belum diperbaiki. Untuk itulah hampir semua orang harus mempunyai kendaraan untuk bekerja, dan jumlah motor bertambah cukup signifikan di kota Bogor. Walaupun sebagian besar motor-motor tersebut dibeli dengan cara kredit. Sebagian besar pemilik motor tidak menikmati dari pajak yang mereka bayar. Kenapa? Karena sebagian besar mereka hanya menggunakan motor untuk di titipkan di stasiun Cilebut. Mereka yang tinggal di Kencana, Cimanggu, Kayumanis, Taman Yasmin dan daerah di Bogor bagian utara menggunakan sepeda motor hanya dititipkan di stasiun Cilebut. Secara administratif, stasiun Cilebut adalah masuk wilayah Kabupaaten Bogor, sehingga bukan menjadi tanggung jawab Pemkot Bogor. Nah, ketika jalanan rusak parah di belakang stasiun, Pemkot Bogor seperti tidak peduli, walaupun banyak sekali warganya yang bekerja di Jakarta dengan menggunakan KRL. Sementara Pemkab Bogor juga tidak melakukan apa-apa dengan kerusakan yang semakin parah di belakang stasiun Cilebut tersebut. Mungkin karena wilayah Kabupaten Bogor sangat luas sehingga melupakan kerusakan jalan yang dilalui ribuan kendaraan bermotor, terutama roda dua setiap hari. Saya tidak tahu apakah tempat-tempat penitipan motor di sekitar Stasiun Cilebut itu dikenai pajak atau tidak. Yang jelas itu adalah bisnis paling menggiurkan dan paling mudah dilakukan hanya bermodalkan tempat, dan jumlah sepeda motor terus bertambah setiap saat. Saya tidak habis pikir kenapa Pemda atau Pemkot Bogor tidak peduli dengan kerusakan jalan ini. Logikanya pemasukan daerah dari kendaraan bermotor yang semakin bertambah adalah juga bertambahnya kas daerah yang harus dikembalikan untuk pembangunan infrastruktur. Dulu ketika saya hendak mengambil (kredit) motor ini di daerah Bojonggede, pemilik dealer menawarkan saya, ingin plat B (Jakarta-Depok) atau plat F (Bogor). Saya merasa bahwa saya berdomisili di Bogor walaupun saya jarang sekali melalui jalan-jalan di daerah ini, sebagian besar motor saya titipkan di stasiun atau jika saya harus bepergian sebagian besar saya menuju Depok dan Jakarta, maka saya memilih plat F. Banyak teman saya yang tinggal di kabupaten Bogor yang berbatasan dengan kota Depok seperti Bojonggede, Citayam, dan Cibinong memilih plat B karena lebih cepat 'turunnya'. Dan sekarang pertanyaan saya, kenapa saya memilih plat F kalau saya tidak menikmati hasil pajak yang saya bayarkan? Mungkin kalau saya membayar pajak untuk Kota Depok cukup wajar karena jalan-jalannya bagus dengan program betonisasi. Walaupun jalan raya Citayam Depok masih 'bopeng-bopeng', namun secara keseluruhan pemkot Depok lebih responsif ketika ada jalanan yang rusak. Beberapa bulan terakhir saya rasakan kerusakan jalan di sekitar stasiun Bojonggede dari segala arah tidak mendapatkan cukup perhatian dari Pemkab Bogor, sama dengan stasiun Cilebut di stasiun ini juga jumlah sepeda motor yang dititpkan ribuan setiap hari. Lagi-lagi, logainya mereka adalah penyumbang pajak kendaraan yang cukup besar. Tadinya saya mengira jalanan yang rusak di segala arah ke stasiun Bojonggede akan diperbaiki ketika musim penghujan sudah selesai, tapi sampai tulisan ini saya buat lubang-lubang itu belum juga ditambal atau diperbaiki. Jika kita jalan-jalan di wilayah kabupaten Bogor, kini mulai banyak terpampang foto bupati dengan ukuran besar. Mungkin ini 'pemanasan' menjelang pemilu kada tahun depan. Mengapa sang bupati tidak menyadari betapa besar warganya (calon pemilih) yang bekerja di Jakarta dengan menggunakan KRL, dan setiap hari mereka tersiksa dengan jalanan yang rusak tanpa ada perbaikan berbulan-bulan walaupun telah membayar pajak. Saran saya, segera perbaiki jalan, kemudian pasang benner besar bertuliskan : 'Jalan ini diperbaiki dari pajak yang Anda bayar' kemudian ada foto sang bupati di situ, saya yakin dia akan terpilih kembali.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun