Mohon tunggu...
Humaniora Pilihan

Pamong Praja Sebagai Pelopor Revolusi Mental dan Pemerintahan yang Baik

26 September 2017   09:05 Diperbarui: 26 September 2017   09:25 2862
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sebetulnya program membangun perbaikan karakter bangsa dari dahulu sudah dilalukan sebagai akibat kehilangan nilai budaya bangsa anti korupsi, anti kemalasan, sikap dan sopan santu. Sebagai contoh adalah terbentuknya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Hal demikian berarti telah menandakan bahwa sebetulnya ruh Revolusi Mental itu sudah ada dalam program pemrintahan pada masanya, dimulai dengan upaya pemberantasan korupsi dimana budaya berkorupsi yang telah mendarah daging dan susah untuk dihilangkan pada para pejabat maupun masyarakat Indonesia. Selanjutnya upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan merubah mind set atau pola pikir bahwa pemerintah itu melayani dan mengayomi masyarakat bukan untuk dilayani masyarakat, merupakan tantangan baru dalam membangun sebuah karakter bangsa.

Saat itu Revolusi Mental yang telah di programkan secara besar-besaran oleh Presiden Joko Widodo sebagai upaya untuk mencapai sebuah gerakan praktis dan dapat nyata untuk diimplementasikan. Gerakan Revolusi Mental ini jika dianalisis memiliki nilai strategis dan nilai instrumental. Aspek nilai strategis Revolusi Mental ditujukan untuk kedaulatan bangsa dan negara, daya saing dan persatuan bangsa yang melibatkan seluruh bangsa dengan menguatkan institusi pemerintahan dan sosial budaya.

Nilai secara instrumental adalah usaha atau upaya secara keseluruhan anggota masyarakat bangsa Indonesia untuk menyadarkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, bangsa yang kuat dan sangat berpotensial untuk produktif dan berprestasi dan bukan tidak mungkin akan bisa menjadi bangsa yang maju dan sejahtera sehingga tidak dipandang sebelah mata dengan negara lain termasuk negara tetangga. Dalam implementasinya dimulai dari merubah mind set, sikap dan perilaku melalui pemahaman nilai-nilai penting yang dimiliki oleh setiap individu, keluarga, institusi pemerintahan maupun swasta dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia secara utuh. Muncul pertanyaan publik terhadap kebijakan pemerintahan ini, seperti apa bentuk Revolusi Mental yang diprogramkan oleh bapak Presiden?, tujuan dan sasaran dalam pelaksanaan Revolusi Mental itu apa? dan kenapa harus diperlukan sebuah Revolusi Mental?.

Pada sebuah tulisan bertajuk Government Public Relations Report Direktorat Jenderal Informasi Dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa "untuklebih memperkokoh kedaulatan, meningkatkan daya saing dan mempererat persatuan bangsa kita perlu melakukan Revolusi Mental". Dan mengutip dari pernyataan Presiden RI yang pertama bahwa "Revolusi Mental merupakan satugerakan untuk menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru, yang berhati putih, berkemampuan baja, bersemangat elang rajawali, berjiwa api yang menyala-nyala". Dari kedua pernyataan tersebut penulis menyimpulkan bahwa Revolusi Mental merupakan suatu gerakan seluruh masyarakat (pemerintah dan rakyat) dengan cara yang cepat untuk mengangkat kembali nilai-nilai strategis yang diperlukan oleh bangsa dan negara untuk mampu menciptakan ketertiban dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat memenangkan persaingan di era globalisasi.

Adapun tujuan dari sebuah Revolusi Mental antara lain yaitu pertama, mengubah cara pandang, cara pikir, sikap, dan perilaku dan cara kerja yang berorientasi pada kemajuan dan kemodernan sehingga Indonesia mampu menjadi bangsa yang besar dan mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Kedua, untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara poltik, mandiri dari segi ekonomi dan berkepribadian yang kuat dengan memprioritaskan nilai-nilai integritas, kerja keras dan gotong royong.

Pertanyaan yang paling mendasar mengapa bangsa Indonesia memerlukan suatu program gerakan Revolusi Mental?. Hal ini diantaranya karena terjadi krisisnya karakter bangsa seperti halnya berperilaku baik serta jujur dan bersih, karena intoleransi yang terjadi di masyarakat, bentuk pemerintah dan siapa yang duduk di pemerintahan itu ada tetapi tidak pernah hadir dalam melayani dan mengayomi masyarakat. Adanya anggapan mengenai masyarakat hanyalah menjadi sebagai obyek dalam pembangunan, semua pembangunan mengatas namakan masyarakat tetapu masyarakat sampai sekarang belum sedikitpun merasakan akan proyek pembangunan tersebut.

Kementerian Pemberdaayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai lembaga yang paling diharapkan dapat mengelola dan menerapkan implementasi Revolusi Mental terutama pada kalangan birokrasi di Indonesia. Target utama Revolusi Mental adalah merupakan "mengembangkan nilai" kepada birokrasi dan masyarakat.

Berbicara mengenai birokrasi saat ini memang banyak sekali yang bisa untuk didiskusikan berkaitan dengan program pemerintah dalam menerapkan Revolusi Mental dalam segala bidang. Birokrasi jika dilihat dari sisi historis sebetulnya semenjak awal telah ditempatkan sebagai lembaga yang berada diatas masyarakat. Contohnya pada masa kerajaan, keberadaan birokrat adalah mengabdi kepada sultan atau raja yang merupakan penguasa bagi rakyat. Sejalan dengan masa kolonial keberadaan birokrasi ditempatkan sebagai pengawas bagi masyarakat dan para bupati yang berasal dari kalangan pribumi dengan maksud supaya tidak memberontak kepada pemerintah kolonial. Secara historis birokrasi merupakan suatu lembaga yang mengawasi publik bukan lembaga yang diawasi oleh publik. Kemudian pada masa orde baru, birokrasi telah ditempatkan pula sebagai lembaga yang mengontrol masyarakat dengan alasan menjaga stabilitas nasional. Jadi terlihat bahwa birokrasi justru terseret pada arus politik dan dijadikan instrumen politik dalam mengontrol setiap aktivitas publik.

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa yang menduduki jabatan dari sebuah sistem birokrat adalah pamong praja. Dalam hal ini pamong praja yang mampu dituntut untuk mengemban tugas dan tanggung jawab untuk mengabdikan diri kepada negara dan mengayomi serta melayani masyarakat. Jadi muncul pertanyaan, kenapa dan bagaimana pamong praja itu? Apa kah ada kaitanya pamong praja dengan birokrasi di Indonesia yang mampu berdaya saing? Hal itu yang mungkin perlu diketahui jawabannya oleh masyarakat. Dengan program pemerintah yang mengkampanyekan Revolusi Mental sudah tidak mungkin lagi untuk dipungkiri bahwa pamong praja adalah ujung tombak dalam mengimplementasikan sebuah gerakan Revolusi Mental pada sistem birokrasi di Indonesia ini.

Pamong praja diartikan secara etimologis sebagai aparat atau pejabat pemerintahan yang momong, ngemong (mengasuh) dan menjadi abdi masyarakat, abdi negara. Pamong praja mencakup pejabat pusat yang berada dipusat atau pejabat pusat yang berada di daerah serta pejabat daerah yang berada di daerah. Pamong praja sebagai profesi dan juga sebagai institusi penting untuk didiskusikan. Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 Tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri telah memberi ruang terhadap pamong praja untuk menunjukkan eksistensinya. Peserta didik atau dapat disebut sebagai praja IPDN merupakan kader pamong praja yang dididik dalam lingkungan pendidikan tinggi kepamong prajaan.

Kemudian jika merujuk kepada Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009 tersebut telah menyebutkan bahwa terdapat perguruan tinggi kedinasan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi kepamongprajaan, ini mengisyaratkan bahwa setidaknya dua hal, yang pertama, bahwa ada institusi yang dibentuk oleh negara untuk menyiapkan pamong praja yang akan menjadi aparat pemerintahan, dan yang kedua, karena ada institusi pendidikan tinggi kepamongprajaan yang akan menghasilkan lulusan yang akan ditugaskan sebagai pelayanan masyarakat atau tugas-tugas kepamongprajaan yang dilaksanakan oleh para pamong praja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun