Mohon tunggu...
Gustiar Barkah
Gustiar Barkah Mohon Tunggu... -

Perantau Seberang yg Sewaktu-waktu Bisa Berpulang. Hidup, Menjalani, Bakar Semangat & Ikhtiar pengaruh kebajikan - manfaat bagi lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Tabrak Peraturan Kapolri, Aksi SP. PLN (Lantai 9) Diwarnai Kericuhan

24 Januari 2017   15:29 Diperbarui: 24 Januari 2017   23:25 1169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aksi SP.PLN (24/01/2017), di halaman Kantor PLN

Ratusan peserta unjuk rasa Serikat Pekerja,  yang dibungkus atas nama rapat akbar, di halaman Gedung Kantor PT. PLN (Persero)  Jl. Trunojoyo Blok. M  Jakarta, terjadi pada Selasa (24/01/2017).

Dari pantauan siang ini diinformasikan, aksi ini diduga tabrak Peraturan Kapolri Nomor  7 tahun 2012 tentang  Tatacara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum , dan Peraturan Kapolri Nomor 24 tahun 2007 tentang  Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.

Dalam Peraturan Kapolri No.07/2012 yang mengatur bahwa penyampaian aspirasi di muka umum ( berupa rapat akbar, unjuk rasa, dan aksi damai), harus dilakukan diluar pagar lingkungan  Obyek Vital Nasional (OBVITNAS) dan OBVIT  PLN  dalam radius 500 meter. Tapi aksi ini dilakukan di dalam halaman Kantor PT. PLN (Persero).

Managemen PLN  tampaknya membiarkan kejadian ini.  Pasalnya, acara ini sudah di rencanakan beberapa minggu sebelumnya.  Namun masih  banyak juga peserta yang datang dari luar jawa. Hal ini sebenarnya, berakibat  pada  beban management  dalam  aktivitas kinerja.

Ditengah acara berlangsung, sengajanya  Pengurus SP Lantai  9  yang di ketuai Jumadis Abda, menghendaki penyelesaian PKB  yang sudah hampir 5 tahun terkatung-katung.  Namun Dirut PLN, Sofyan Basyir, menolak karena soal SP lantai 9 masih bermasalah. Pernah di undang dalam rangka musyawarah beberapa kali tidak mengindahkan, oleh sebab itu diharapkan segera menyelesaiakan permasalahan tersebut.

Peserta Aksi, Gadis tuntuk bisa Nikah
Peserta Aksi, Gadis tuntuk bisa Nikah
Ditempat terpisah, Serikat Pekerja Perjuangan PT. PLN (Persero) yang bersekretariat di lantai 3, sedang menghadiri undangan sidang di PTUN Jakarta, terkait anulasi nomor pencatatan oleh Sudisnaker Jakarta Selatan.***

***) Penulis  berdomisili  di.gustiarbarkah@yahoo.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun