Mohon tunggu...
Gustiar Barkah
Gustiar Barkah Mohon Tunggu... -

Perantau Seberang yg Sewaktu-waktu Bisa Berpulang. Hidup, Menjalani, Bakar Semangat & Ikhtiar pengaruh kebajikan - manfaat bagi lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Management PLN "Berhadapan Jebakan" KPK

19 Januari 2017   12:37 Diperbarui: 19 Januari 2017   15:36 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Dinx-Donx_GB

Management PLN, akan berhadapan jebakan tindak pidana yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ), bila memberikan dispensasi pegawai yang mengikuti gelaran rapat akbar yang diselenggarakan kelompok Serikat Pekerja (SP’aratis) lantai 9 pekan depan.

Hal tersebut jika ditindaklanjuti dengan memberikan anggaran dinas guna memfasilitasi kegiatan, padahal telah diketahui jika status keorganisasian mereka masih “QUO VADIS”.

“Sudah terjadi agenda konsinyasi dengan KPK beberapa bulan lalu, oleh beberapa pengurus SP yang sempat mendatangi KPK. Karena pasca terbitnya perubahan nama organisasi, sebagaimana tertuang dalam surat catatan Sudisnaker Jaksel yang dibatalkan, seperti merasa kehilangan status”, ungkap Yam Harimau ketika di konfirmasi melalui telephon sellulernya.

Selanjutnya setelah terjadi upaya koordinasi di Sudisnaker , Managemen telah mengundang 2 kali kepada pengurus sparatis lantai 9, tapi tidak datang, karena keraguan status mereka. Dan dikuatkan pula telah membentuk LKS Bipartid, namun belum mampu tercapainya suatu perundingan PKB.

Untuk merespon rencana rapat akbar, management tetap bersikap sangat hati-hati. Karena dengan memberikan fasilitas anggaran yang tidak sesuai ketentuan, tentu akan mengundang tindak penyimpangan yang berimplikasi pada perbuatan pidana khusus. Apalagi jika pesertanya banyak, dan pengeluarannya secara akumulasi milyaran, akan masuk dalam jebakan bidik KPK.

Sementara informasi yang terhimpun, dari beberapa wilayah luar jawa, terdaftar para peserta dalam jumlah ratusan pekerja. Seperti Wilayah WRKR sekitar 285, Kalbar 200, Sultenggo 150 pekerja. Dengan demikian, asumsi kebutuhan anggaran secara “extravagant” cukup besar.

Menurut pengamatan organisasi umumnya, dapat dikatakan jika kegiatan tersebut, jelas suatu tindakan over capasity. Karena subtansi kegiatan semestinya, cukup dan dapat diselesaikan oleh level pengurus pusat dan tak perlu mengerahkan anggota yang dapat berakibat mengganggu roda layanan perusahaan, serta penilaian “ugly and unable” bagi pengurus SP Sparatis.***
***) Penulis di gustiarbarkah@yahoo.com
Menerima kritik, saran & masukan yang konstruktif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun