Mohon tunggu...
Gus Noy
Gus Noy Mohon Tunggu... Administrasi - Penganggur

Warga Balikpapan, Kaltim sejak 2009, asalnya Kampung Sri Pemandang Atas, Sungailiat, Bangka, Babel, dan belasan tahun tinggal di Yogyakarta (Pengok/Langensari, dan Babarsari).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Rapat Persiapan Acara 17-an dan UU Pemilu

21 Juli 2017   22:05 Diperbarui: 21 Juli 2017   22:40 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai warga yang tinggal di RT 32, Jumat, 21 Juli 2017 saya turut hadir dalam rapat pemanasan menjelang persiapan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72. Tahun lalu, untuk acara yang sama, saya tidak bisa hadir karena asoy dengan kesibukan.

Ada sedikit catatan dari rapat yang dihadiri oleh 11 warga setempat itu. Sedikit saja karena saya tidak terlalu fasih mencatat sampai menjadi banyak catatan. Sedikit ini pun catatan saya masih cacat.

Pertama, tentunya, mengenai rencana kegiatan 17-an. Karena baru tahap pemanasan, rapat masih berkisar pada perihal dana, acara, dan kepanitiaan. Paling tidak, rencana kali ini juga terkait dengan kegiatan tahun lalu. Belum ada hasil yang signifikan karena sebatas pemanasan, meski tanpa push up, sit up, atau lari di tempat.

Kedua, setelah 17 Agustusan, yaitu September, akan diadakan pemilihan ketua RT yang baru. Entah tetap dengan petahana, atau ada kandidat baru. Barangkali nanti akan dirapatkan kembali setelah rapat paripurna ketua RT.

Yang kedua ini cukup menarik, jika dikait-kaitkan dengan Undang-undang Pemilu yang baru saja disahkan itu. Sebab, seluruh warga RT 32 yang berjumlah sekitar 110 kepala keluarga (KK) harus siap dengan realisasi undang-undang tersebut, dan segala hasil pemilihan pun tetap sesuai dengan konstitusi yang berlaku.

Sedikit informasi, Ketua RT 32 Taufik Azhar baru menjabat selama satu periode. Usianya baru 31 tahun, dan seorang profesional yang sudah terkenal di kalangan sosialita RT 32.

Kemungkinan Taufik Azhar dicalonkan kembali adalah keniscayaan, mengingat keberhasilan-keberhasilannya dalam kegiatan-kegiatan RT sekaligus pembangunan infrastuktur, dan lain-lain sangat dirasakan warga. Hal ini telah saya lakukan semacam penelitian (riset), yang hasilnya sekitar 94,3% warga RT 32 menyatakan puas atas kinerja Taufik Azhar.

Dan, sampai rapat digelar, 21 Juli, belum ada suara dari warga mengenai nama seorang kandidat ketua RT. Saya sudah melakukan semacam penelitian pada sekitar 40 warga (36,37%), hasilnya memang begitu.

Taufik Azhar tetap menjadi kandidat utama jika mencalonkan diri kembali, dan berdasarkan undang-undang yang minimal 20% itu Taufik Azhar bisa menang mutlak. Meski demikian, berkaitan dengan UU Pemilu yang masih menyisakan "ganjalan" itu, perlu ada semacam rapat bersama lagi karena pemilihan ketua RT 32 tetap harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Sementara ada seorang warga yang menyodorkan nama lainnya, yaitu Ibu Untung, yang masih menjabat sebagai Ketua RT 31. Ibu Untung berusia di atas 60 tahun, dan selalu terpilih menjadi Ketua RT 31. Tapi itu pun belum menjadi wacana apa-apa di kalangan warga RT 32.

Itu saja sedikit catatan saya. Semoga bisa dipahami dengan baik.

*******

Panggung Renung Balikpapan, 21 Juli 2017

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun