Mohon tunggu...
Yayan Sugianto
Yayan Sugianto Mohon Tunggu... -

"man jadda wa jada"

Selanjutnya

Tutup

Money

Artikel Tentang Modal

27 April 2013   12:58 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:31 44444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

A.    Pengertian Modal

Perusahaan membutuhkan modal dalam menjalankan aktifitasnya. Modal merupakan faktor yang sangat penting dalam perusahaan. Terdapat tiga jenis badan usaha, yaitu perusahaan dagang, perusahaan jasa, dan perusahaan manufaktur. Perusahaan memiliki kebutuhan modal yang berbeda-beda tergantung jenis usaha yang dijalankan. Pengertian modal menurut Brigham (2006:62) “modal ialah jumlah dari utang jangka panjang, saham preferen, dan ekuitas saham biasa, atau mungkin pos-pos tersebut plus utang jangka pendek yang dikenakan bunga”. Definisi modal dalam Standar Akuntansi Keuangan (IAI,2007:9) ”modal adalah hak residual atas asset perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban”.

Modal Aktif

Modal Aktif tertera di sebelah debet yang menggambarkan bentuk-bentuk penggunaannya, baik yang digunakan selama membangun perusahaan, maupun untuk pelaksanaan operasinya.

1.Menurut lamanya, modal aktif itu memberikan jasa dalam sebuah proses produksi. Modal tetap adalah modal yang memberikan jasa untuk proses produksi dalam waktu lama, misalkan tanah, mesin, gedung, komputer. Modal lancar adalah modal yang memberikan jasa hanya sekali dalam proses produksi, misalkan bahan baku, bahan pembantu, listrik.

2.Menurut wujud aktiva. Modal barang adalah modal aktiva yang berwujud kebendaan dan hak-hak atas sejumlah barang, misalkan tanah, gedung, mesin, perkakas, bahan dasar, bahan pembantu, maupun barang yang sudah jadi.  Sedangkan modal uang adalah aktiva yang berupa alat pembayaran dan hak atas sejumlah tagihan uang, misalkan uang kas, piutang, simpanan di bank mapun wesel tagih.

3.Menurut tetap atau tidaknya modal aktif itu tertanam dalam suatu badan usaha. Modal konstan adalah modal yang selalu tetap besarnya dalam suatu badan usaha, misalkan tanah. Modal variabel adalah modal yang tertanam dalam perusahaan dan sifatnya tidak tetap jumlahnya.

4.Menurut rentabilitas badan usaha. Modal yang dipakai dalam perusahaan, misalkan di perusahaan textil terdapat modal yang nyata dipergunakan untuk proses produksi pembuatan textil. Modal yang dipakai di luar perusahaan, misalkan saham-saham di PT lain yang sekiranya menguntungkan bagi suatu perusahaan penanam modal.

Modal Pasif

Modal pasif adalah hak-hak para pemilik dan para pemberi utang dinyatakan dalam nilai uang.

1.Modal sendiri adalah modal yang diserahkan para pemilik kepada badan usaha. Biasanya laba yang diperoleh belum dibagikan kepada pemilik, dengan sendirinya termasuk modal sendiri.
Modal sendiri memiliki keuntungan jika kita menggunakannya, yaitu:
Wirausaha lebih fokus pada rencana usaha dan pengembangan produknya. Bertanggung jawab pada diri sendiri sebagai sumber keuangan.

2.Modal asing adalah sejumlah modal yang diberikan badan-badan lain kepada badan usaha sebagai pinjaman dengan tidak mengingat bagaimana terjadinya pinjaman tersebut.
Pinjaman dapat diperoleh dengan cara informal dan formal. Cara informal adalah melakukan pinjaman uang kepada keluarga, teman maupun sanak saudara sedangkan cara formal melakukan pinjaman dengan lembaga resmi.

B.     Pengertian Modal Kerja

Perusahaan selalu membutuhkan modal kerja untuk membelanjai operasinya sehari-hari. Pengertian modal kerja menurut beberapa ahli, antara lain:

1.menurut Sawir (2005:129) ”modal kerja adalah keseluruhan aktiva lancar yang dimiliki perusahaan, atau dapat pula dimaksudkan sebagai  dana yang harus tersedia untuk membiayai kegiatan operasi perusahaan sehari-hari”,

2.menurut Ingram (2005:F135) “working capital is the difference between current assets and current liabilities” ,

3.menurut Burton A. Kolb (1983) dalam Sawir (2005:129) menyatakan “modal kerja adalah investasi perusahaan dalam aktiva jangka pendek atau lancar, termasuk di dalamnya kas, sekuritas, piutang, persediaan, dan dalam beberapa perusahaan, biaya dibayar di muka”,

4.menurut Riyanto (2001:57) terdapat tiga konsep pengertian modal kerja, yaitu :

1) konsep kuantitatif. Konsep ini mendasarkan pada kuantitas dari dana yang tertanam dalam unsur-unsur aktiva lancar, dimana aktiva ini merupakan aktiva yang sekali berputar kembali dalam bentuk semula atau aktiva dimana dana yang tertanam di dalamnya akan dapat bebas lagi dalam waktu yang pendek. Dengan demikian, modal kerja menurut konsep ini adalah keseluruhan dari jumlah aktiva lancar, atau sering juga disebut sebagai modal kerja kotor (gross working capital),

2) konsep kualitatif. Modal kerja menurut konsep ini adalah sebagian dari aktiva lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan tanpa mengganggu likuiditasnya, atau disebut sebagai modal kerja bersih (net working capital),

3) konsep fungsional. Konsep ini mendasarkan pada fungsi dari dana dalam menghasilkan pendapatan (income). Setiap dana yang digunakan dalam perusahaan dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan. Pada dasarnya dana-dana yang dimiliki oleh perusahaan seluruhnya akan digunakan untuk manghasilkan laba sesuai dengan usaha pokok perusahaan, tetapi tidak semua dana digunakan untuk menghasilkan laba periode ini (current income) ada sebagian dana yang akan digunakan untuk memperoleh atau menghasilkan laba di masa yang akan datang.

Berdasarkan berbagai pengertian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa modal kerja merupakan investasi perusahaan dalam harta jangka pendek atau aktiva lancar.

C.    Jenis-Jenis Modal Kerja

Modal kerja dapat digolongkan menjadi 2 jenis, yaitu sebagai berikut:

1.a. modal kerja permanen (permanent working capital) yaitu modal kerja yang harus tetap ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya. Modal kerja permanen ini dapat dibedakan dalam :

1) modal kerja primer, yaitu jumlah modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjamin kontinuitas usahanya,

2) modal kerja normal, yaitu jumlah modal kerja yang diperlukan untuk menyelenggarakan luas produksi yang normal.

1.b. modal kerja variabel (variabel working capital) yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan, dan modal kerja ini dibedakan antara :

1) modal kerja musiman, yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan karena fluktuasi musim,

2) modal kerja siklis, yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan karena fluktuasi konyungtur,

3) modal kerja darurat, yaitu modal kerja yang besarnya berubah-ubah karena keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya  (misalnya adanya pemogokan buruh, banjir, perubahan keadaan ekonomi yang mendadak).

Pengendalian jumlah modal kerja yang tepat akan menjamin operasi dari perusahaan secara efisien dan ekonomis. Apabila modal kerja terlalu besar, maka dana yang tertanam dalam modal kerja melebihi kebutuhan, sehingga terjadi dana menganggur, tetapi apabila jumlah modal kerja terlalu kecil atau kurang, maka perusahaan akan kurang mampu memenuhi permintaan langganan.

D.    Fungsi Modal Kerja

Beberapa fungsi modal kerja antara lain adalah sebagai berikut :

1.a. modal kerja menampung kemungkinan akibat buruk yang ditimbulkan karena penurunan nilai aktiva lancar seperti penurunan nilai piutang yang diragukan dan yang tidak dapat ditagih atau penurunan nilai persediaan,

2.b. modal kerja yang cukup memungkinkan perusahaan untuk membayar semua utang lancar tepat pada waktunya,

3.c. modal kerja yang cukup memungkinkan perusahaan ”credit standing” perusahaan yaitu penilaian pihak ketiga, misalnya bank dan para kreditor akan kelayakan untuk memelihara kredit.

4.E.     Sumber Modal Usaha Dan Cara Memperolehnya

Permasalahan klasik yang sering muncul untuk memulai usaha adalah tentang “Modal Usaha”. Dari mana sumber modal usaha ? Dan bagaiaman cara memperolehnya ?. Untuk siap sukses dalam dunia usaha harus siap menghadapi azas Untung dan Rugi. Semua pengusaha berharap bahwa setiap usaha akan memperoleh untung yang sebesar-besarnya, namun demikian pernah tidak kita mendengar cerita tentang orang yang bangkrut sampai punya utang miliaran rupiah ? Atau mendengar cerita seorang pengusaha kena tipu puluhan hingga ratusan juta rupiah. Barangkali bagi yang baru akan memulai usaha akan menjadi sangat takut atau bahkan trauma untuk berbisnis jika yang didengar adalah yang demikian.

Tetapi jika ditanya, apakah anda berani berspekulasi dengan uang Rp. 5,000,000 (lima juta rupiah) atau Rp. 10,000,000 (sepuluh juta rupiah) untuk menjadi sukses ? Maka akan muncul keberanian kita untuk memulainya. Jika sudah berani pertanyaan selanjutnya adalah dari mana dan dengan cara apa kita memperoleh modal tersebut.

Sumber Internal /Modal Sendiri (Pemilik Usaha) :

Modal sendiri adalah modal yang diperoleh dari pemilik usaha. Keuntungan menggunakan modal sendiri untuk membiayai suatu usaha adalah tidak adanya beban biaya bunga. Kerugian menggunakan modal sendiri jumlahnya sangat terbatas dan relatif sulit memperolehnya. Perolehan dana dari modal sendiri biasanya berasal dari :

1.Tabungan sendiri

2.Setoran dari pemegang saham

3.Menjual barang yang kurang produktif

4.Menjual barang yang menguntungkan (pada saat menjual, lebih mahal serta lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan saat membeli)

5.Fasilitas/tempat milik sendiri (tanah, bangunan, garasi, mesin dan sebagainya)

2.      Sumber Eksternal (BODOL : Berani Optimis Duit Orang Lain)

Modal pinjaman merupakan modal yang diperoleh dari pihak luar perusahaan dan biasanya diperoleh secara pinjaman. Menggunakan modal pinjaman untuk membiayai suatu usaha akan terkena beban biaya, biaya administrasi, provisi dan komisi serta bunga yang besarnya relative. Kemudian adanya kewajiban untuk mengembalikan pinjaman setelah jangka waktu tertentu sesuai perjanjian sebelumnya.

Cara memperoleh modal usaha dari sumber ekternal, diantaranya :

1.Modal Pinjaman

1.Pinjaman dari lembaga keuangan syariah, seperti :dari Baitul Maal wa Tamwil (BMT), pegadaian syari’ah, bank syari’ah, dan sebagainya.

2.Pinjaman dari perbankan : Bank, BPR

3.Pinjaman dari lembaga lain, diantaranya: pinjaman dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), asuransi, kelurahan, koperasi, dan lain-lain.

4.Pinjaman dari perorangan: pinjaman dari isteri/suami, orang tua/mertua, saudara, tetangga, teman sekolah/kuliah, teman kerja, dan sebagainya.

5.Pinjam ke teman-teman Anda (teman bermain, kuliah, olah raga, santai, band, dan sebagainya).

Tips untuk mencari modal dengan cara ini, ikuti langkah berkut ini :

§Tetapkan berapa jumlah modal yang Anda butuhkan.Misalnya 2 juta atau 5 juta atau berapa saja terserah Anda , yang penting logis.

§Buatlah daftar nama teman-teman Anda , semakin banyak makin bagus

§Bikinlah sebuah surat yang isinya permohonan pinjam uang ke teman-teman Anda itu

§Jadikan surat permohonan ini sebagai jaminan Anda, dan buatlah teman Anda untuk percaya kepada Anda.

§Fotocopy surat tadi sebanyak nama yang telah Anda buat di daftar nama

§Mulailah datangi teman-teman Anda satu persatu dan berikan surat permohonan Anda tadi

§Jika anda beruntung , dan Allah menghendaki, Insya Allah i’tikad baik Anda akan mudah terpenuhi.

Ilustrasi :

§Jika umpamanya anda membutuhkan modal 2 juta ,

§Dan anda telah mendaftar sebanyak 100 nama teman.

§Maka untuk setiap nama teman itu akan anda pinjam uangnya : 2 jt /100 = 20 rb .

§Jika anda punya 200 teman : maka satu teman = 2 jt/200 = 10 rb .

§Semakin banyak nama teman anda , akan semakin kecil jumlah pinjaman ke masingmasing teman , dan akan semakin besar peluang anda mendapatkan pinjaman itu.

Modal dari Uang Muka

Berupa uang muka yang diperoleh dari konsumen Anda sewaktu melakukan transaksi.

3.      Gabungan (Internal dan Ekternal)

1.Modal Pribadi dan Pinjaman

2.Kerjasama

Kerja sama dengan teman, cari teman yang kira-kira punya modal tetapi masih bingung untuk diinvestasikan. Anda bisa menawarkan kepada mereka untuk berkoalisi, syaratnya Anda harus sudah memiliki model bisnis yang jelas, agar nantinya Anda percaya diri dalam urusan ini.

F.     Proses Kredit Usaha Ke Lembanga Keuangan

Belakangan ini banyak bank-bank besar mengucurkan kredit untuk kalangan usaha segmen KUKM. Bahkan ada bank yang mendirikan unit/divisi yang khusus menangani kredit mikro, seperti Bank Danamon, Mega membentuk KUKM Center. Hal ini dimaksudkan untuk lebih mendekatkan bank dengan kalangan KUKM. Namun sayang, banyak pengusaha dikalangan KUKM masih gamang dengan hal-ikhwal kredit. Hal ini boleh jadi karena ketidaktahuan mereka tentang seluk beluk pengajuan kredit dan pengucurannya. Jika Anda atau koperasi Anda ingin mendapatkan pinjaman dari bank, maka Anda perlu mengetahui step-step yang harus dilalui. berikut ini proses atau alur kerja permohonan dan penyaluran kredit.

1.Persiapan Sebelum ke Bank

Sebelum Anda pergi ke bank, sebaiknya Anda terlebih dahulu menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:

§Membuat proposal usaha

§Administrasi dan legalitas usaha

§Surat-surat penting sebagai pendukung

Jika Anda telah menyiapkan semua dokumen dan berkas sebagai penunjang permohonan kredit, langkah selanjutnya Anda menemui petugas bank di bagian kredit. Biasanya Anda akan diberikan formulir (isian) permohonan kredit.

3.      Mengisi Formulir Permohonan Kredit

Di bank tertentu, formulir permohonan kredit Anda diisi oleh petugas bank. Jadi, Anda hanya diwawancarai saja. Namun, tidak menutup kemungkinan, di bank lain Anda akan mengisi formulir sendiri. Formlir tersebut pada umumnya berisi tentang data pribadi, profil usaha, pengalaman usaha, jumlah pengelola, jumlah karyawan, jenis dan pemasaran produk (barang atau jasa) termasuk bahan bakunya, omset usaha, profit margin rata-rata, modal, jaminan, tujuan penggunaan kredit, kebutuhan kredit, kepemilikan Jaminan, dan lain sebagainya. Setelah formulir diisi dan ditandatangani oleh Anda, lalu diserahkan kembali kepada petugas bank, maka bank akan melakukan berbagai analisa atas permohonan kredit Anda tersebut.

1.Analisa Awal Pejabat Bank

Analisa awal dilakukan bank dengan cara antara lain:

Wawancara. Gunanya untuk untuk mencari kebenaran data di dalam formulir permohonan kredit dan data tambahan yang diperlukan bank. Call visit (kunjungan pihak bank ke tempat usaha Anda).

Call report (laporan kunjungan)

5.      Analisa Lanjutan oleh Bank

Analisa Keuangan menyangkut :

Likuiditas, kemampuan prototype usaha dalam membayar utang yang jatuh tempo.

Leverage, mengukur seberapa besar asset calon debitur yang dibiayai oleh bank (kreditur). Kalkulasi ini dapat dilihat melalui komparasi total utang yang dimiliki dengan modal sendiri, perbandingan total utang dengan modal sendiri, dan perbandingan antara pendapatan bersih dengan bunga yang harus dibayar. Aktivitas usaha, dinilai oleh bank melalui perbandingan pembayaran yang diterima dengan persediaan barang, perbandingan-perbandingan penjualan dengan persediaan total asset, serta perputaran modal kerja dalam setahun. Profitabilitas atau kemampuan menghasilkan keuntungan, diukur melalui perbandingan laba bersih dengan total asset, serta perbandingan laba bersih dengan modal sendiri.

a. Analisa Usaha/industri

b. Analisa Manajemen

c. Analisa Yuridis Usaha

d. Analisa Jaminan

6.      Persetujuan/Penolakan Kredit

Setelah melakukan analisa-analisa tersebut diatas, bank akan menyetujui atau menolak permohonan kredit Anda. Jika bank menyetujuinya, maka Anda (calon debitur) akan memperoleh offering letter (surat persetujuan prinsip bersyarat) dari bank yang bersangkutan.

7.      Pengikatan/Perjanjian Kredit

Bila Anda (calon debitur) setuju atas persyaratan yang termuat dalam offering letter, maka akan dilanjutkan dengan pengikatan pembiayaan (kredit) dan jaminan.

8.      Pencairan Kredit (Pembiayaan)

Setelah offering leffer yang dilanjutkan dengan pengikatan/ perjanjian kredit (utang-piutang) maka proses selanjutnya adalah pencairan dana. Tiap bank mempunyai kebijakan berbeda. Seperti Bank Muamalat, Anda tidak akan diberi uang dalam bentuk cash, tetapi barang yang Anda butuhkan sesuai dengan usaha Anda. Pemilihan produsen atau pedagang yang menjual diatur dalam kesepakatan antara debitur dan kreditur.

9.      Monitoring

Bank akan melakukan monitoring (pengawasan) terhadap usaha Anda agar dapat berjalan secara sustainable (berkesinambungan) dan meningkat menjadi besar. Sistem nomitoring yang dijalankan sesuai kebijakan masing-masing bank. Biasanya, sifatnya timbal balik, Anda membuat laporan kegiatan usaha, dan pihak perbankan akan mendatangi usaha Anda.

10.  Pelunasan Utang

Hutang yang Anda peroleh dari bank, mempunyai hak untuk dibayar. Buatlah budget anggaran setiap bulan dari penyisihan laba usaha Anda.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun