Mohon tunggu...
Herawati Suryanegara
Herawati Suryanegara Mohon Tunggu... Buruh - Penyuka Langit, penyuka senja.

aku... ya ...aku!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Berfikir Sebelum Berhutang

12 Juli 2012   11:53 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:02 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

by herawati suryanegara

Keinginan manusia sangat tidak terbatas, hawa nafsu untuk memiliki dan mencukupi keperluan hidup kadang berlebihan bahkan sering kita memaksakan diri untuk melakukan sesuatu diluar batas kemampuan .Masih mending kalau kita memaksakan diri dalam pemenuhan kebutuhan primer, terkadang kita memaksakan diri untuk memenuhi hawa nafsu kita yang boros dan konsumtif. Akhirnya kita  berhutang untuk seribu macam alasan namun tidak berfikir seribu kali untuk memikirkan akibat apa yang akan kita tanggung karena berhutang.

Bagi kaum muslimin, seseorang yang berhutang haruslah berusaha sekuat tenaga untuk membayar hutangnya. Tindakan menunda atau melewatkan membayar hutang dipandang sebagai  suatu kezaliman.Rasulullah Saw bersabda :

“ penundaa hutang bagi mereka yang mampu adalah suatu kezaliman “ (HR Bukhari)

Dari Abi Hurairah ra. berkata bahwa Rasulullah saw bersabda,

"Barangsiapa berbuat zhalim kepada saudaranya yang seiman dari hartanya atau sebagian dari itu, maka henndaklah ia menyelesaikannya pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari dimana dinar dan dirham tidak memberi manfaat apa-apa.Bila ia mempunyai amal shaleh maka amal tersebut diberikan kepada saudaranya yang dizhaliminya. Namun jika ia tidak memiliki amal shaleh maka dosa yang dizhaliminya, ditimpakan kepadanya."
(Bukhari - Muslim, Tirmidzi dan Abu Daud
)

Bagaimana bila yang berhutang meninggal dunia?

Apabila orang yang berhutang itu meninggal, maka yang berkewajiban melunasi hutang-hutangnya adalah para ahli warisnya. Demikian pentingnya kita melunasi hutang karena bahaya yang disebabkannya.

Rasulullah Saw bersabda :

“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.”(HR. Muslim no. 1886)

Dalam hadist lain mengatakan

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah )

Inilah yang dinamakan bangkrut. Seseorang yang memiliki banyak amalan baik semasa didunia namun meninggal dalam keadaan berhutang maka, mereka yang dihutanginya akan meminta bayar dengan amalan yang dimilikinya.

Apabila dari semua ahli waris tersebut tidak ada yang mampu melunasi hutangnya, namun orang berhutang tersebut semasa hidupnya berniat untuk melunasi/membayar hutangnya, insyaAllah, Allah yang Maha Pengampun akan memberikan pertolonganNya dihari kemudian.

Rasulullah saw bersabda :

“ Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berhutang (yang ingin melunasi hutangnya) sampai dia melunasi hutang tersebut selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.”(HR Ibnu Majah}

Adapun bagi yang menghutangi bila membebaskan hutang orang yang berhutang kepadanya,  Allah akan membalas dengan melapangkannya dari kesulitan di dunia dan akhirat. Rasulullah Saw bersabda :

“ barang siapa melapangkan dari orang mukmin kedukaan dunia, niscaya Allah akan melapangkan dia dari satu kedukaan pada hari kiamat, dan barang siapa memudahkan atas orang yang susah, niscaya Allah akan memudahkan atasnya dalam urusan dunia dan akhirat “ (HR Muslim )

Semoga Allah melindungi kita dari kefakiran dan hutang, dari kekurangan dan kehinaan , dari mendzalimi dan dizalimi orang lain... amin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun