Mohon tunggu...
Yudel Neno
Yudel Neno Mohon Tunggu... Penulis - Penenun Huruf

Anggota Komunitas Penulis Kompasiana Kupang NTT (Kampung NTT)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Memahami Atoin Amaf dalam Budaya Masyarakat Dawan R

28 Februari 2019   22:43 Diperbarui: 28 Februari 2019   23:47 686
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendahuluan

Pertama-tama, saya merasa perlu untuk menyampaikan bahwa masyarakat Dawan R adalah salah satu masyarakat berbahasa Dawan R, yang ada di Kabupaten Malaka, Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Sekiranya informasi awal ini dapat berguna, mengingat bahwa para pembaca media, pada umumnya tidak semua mengetahui di mana dan apa itu masyarakat Dawan R. Disebut masyarakat Dawan R karena masyarakatnya berbahasa Dawan R.

Siapa itu Atoin Amaf?

Atoin Amaf adalah nama jabatan yang dikenakan kepada orang tertentu berdasarkan garis keturunan.  Dalam sistem perkawinan matrilineal (perkawinan berdasarkan garis keturunan ibu), yang disebut Atoin Amaf adalah saudara kandung laki-laki maupun saudara sepupu laki-laki dari ibu kandung. Itu berarti sebutan Atoin Amaf hanya dikhususkan kepada laki-laki, tidak kepada perempuan.

Dalam Budaya Dawan R, saudara kandung laki-laki dari ibu kandung ataupun saudara sepupu disebut atau dipanggil Om atau dalam bahasa Dawan R disebut Bab. 

Adapun tingkatan jabatan Atoin Amaf. Tingkatan diperhitungkan berdasarkan garis keturunan ibu. Tingkatan Atoin Amaf yang berada di atas Om atau Bab, disebut Bab Hoen. Sapaan Bab Hoen biasanya lebih cocok dikenakan pada Om paling tertua berdasarkan garis keturunan ibu. Sapaan ini juga menegaskan tentang kelahiran seseorang yang tidak terlepas dari doa, berkat dan perjuangan seorang Bab Hoen. 

Ciri Khas Atoin Amaf

Ciri khas Atoin Amaf dibedakan berdasarkan garis keturunan Ibu dan umur. Berdasarkan garis keturunan ibu, mereka semua yang berstatus sebagai saudara, entah saudara kandung maupun saudara sepupu ataupun Om dari Ibu, mereka disebut Atoin Amaf.

Sedangkan berdasarkan umur, dikenal Atoin Amaf yang aktif dan Atoin Amaf yang pasif. Kategori Atoin Amaf aktif, ditinjau berdasarkan keterlibatan mereka dalam urusan-urusan adat dan kebijakan-kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan keluarga, mulai dari skala yang lebih kecil hingga berskala besar. Di sini, keterlibatan Atoin Amaf aktif bersifat ex officio, artinya mereka terlibat otomatis karena jabatan mereka.

Kategori Atoin Amaf pasif berdasarkan umur adalah mereka yang masih muda, atau masih anak-anak. Mereka tetap Atoin Amaf tetapi mereka belum diberi kesempatan untuk terlibat dalam urusan-urusan adat maupun kebijakan-kebijkan keluarga, biasanya karena alasan, pengalaman mereka belum memadai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun