Mohon tunggu...
Fitria Ningsih
Fitria Ningsih Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sistem Pemerintahan Presidensial

30 Agustus 2017   19:03 Diperbarui: 30 Agustus 2017   19:36 1895
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

kita tahu bahwasanya di Indonesia sendiri menganut system pemerintahan presidensial, dengan bentuk nega kesatuan, dan bentuk pemerintahan berbentuk republic. Indonesia sendiri menganut system pemerintahan presidensial dengan kepala perintahan maupun kepala negara yang di pimpin oleh seorang presiden. Presiden sebagai lembaga eksekutif dan merupakan lembaga yang paling kuat yang ada di Indonesia sendiri. Tidak hanya Indonesia yang memiliki system pemerintahan presidensial  melainkan ada juga dari beberapa negara besar lainya anggaplah Amerika Serikat. Di Indonesia tersendiri lembaga eksekutuif meliputi Presiden, Menteri, walikota, bupati, kepala desa hingga lurah, semuanya masuk kedalam rana Eksekutif.

Sistim presidensial merupakan sebuah system yang di anggap sangat menjunjung tinggi demokrasi. Lantas apakah ada alasan tersendrikah sehingga sebuah sitem presidensial yang berbasiskan presidensial di anggap begitu penting dalam kehidupan berdemokrasi?

Ternyata menurut data yang saya dapatkan, bahwasanya sebuah system presidensial yang dikepalai oleh presiden, dipilih langsung oleh pemilu, dan yang di ambil dari suara rakyat tersebut. Maka dalam hal tersebut dapat di simpulkanya, Bahwasanya rakyat yang memilih, dan rakyat pula selaku pemeran penting dalam kepentingan negara sehingga dia yang memiliki suara terbanayk dialah pemenangnya. Namun tidak demikian dalam sebuah system kerajaan dimana suara raja merupakan suara wakil tuhan tidak seorangpun yang bisa untuk menyalahkan apalagi mengkritiknya. Mengenai hal tersebut ada beberapa unsur-unsur penting yang harus kita ketahui mengenai sebua sistematika tenang System pemerintahan presidensial. Seperti yang saya kutip dalam pendapatnya Rod Hague, Bahwasanya Sistem pemerintahan presidensiil terdiri dari 3 unsur yaitu:

Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.

Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan.

Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif.

Ketiga-tiganya merupakan sebuah progress yang di miliki oleh seorang presiden, seperti yang saya kutip dalam pendapatnya Rod Hague. Namun yang perlu di garis bawahi, bahwasanya  di takutkan akan adanya masalah yang tiba-tiba muncul dan melanda presiden atau kepala pemerintahan tersebut, lantas bagaimanakah solusinya?

Jika dilihat dalam rekor sejarah yang kita ketahui, Ketika pemerintah atau presiden (eksekutif) di landa keterpurukan anggaplah mantan presiden RI yaitu Gusdur dan meliputi banyaknya pihak-pihak yang ingin menjatuhkanya, sehingga  keputusan terakhir adalah  gusdur yang sedang menjabat menjadi presiden (kepala pemerintahan) harus di turunkan dari jabatanya karena di anggap melakukan kesalahan yang fatal, maka dalam hal tersebut, kepala pemerintahan di gantikan oleh Mega wati Soekarno Putri selaku wakil presiden dan menjadi presiden. Dan dalam hal ini dapat kita Tarik benangya secara perlahan, bahwasanya seperti yang saya ketahui dalam menstabilkan system pemerintahan tersebut memiliki prosedur nya tersendiri, dan jika seorang presiden terbukti melakukan kesalah maka akan di gantikan oleh wakil presisden.  Begitulah tata cara dalam sebuah sistematika mengenai system pemerintahan presidensial.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun