Mohon tunggu...
Aldy Fitifaldy
Aldy Fitifaldy Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

" better a friend care on you than a thousand tails on you "

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengenal Sejarah Mata Uang Amerika #2: Pecahan Besar

23 Agustus 2010   13:44 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:46 1496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

[caption id="attachment_236522" align="alignleft" width="250" caption="Federal Reserve : denominasi $100,000"][/caption] Negara kita termasuk negara ke-2 di dunia yang memiliki mata uang dengan nominal pecahan /denominasi terbesar setelah Vietnam (500.000). Namun tahukah anda bahwa dulu Amerika memiliki denominasi besar, sebelum mata uang Amerika beredar saat ini? Saat ini Amerika mengeluarkan mata uang dengan denominasi $1, $2, $5, $10, $20, $50, dan $100.

Pada tahun 1861, pemerintah Amerika mengeluarkan uang denominasi besar yaitu $500, $1,000, $5,000, dan $10,000 dengan berbagai macam desain dan ukuran yang besar. Pada tahun 1926 diubah desain ukuran uang dengan bentuk kecil untuk $500, $1,000, $5,000,$10,000 dan $100,000 bersama dengan pecahan $1 dan $100. Semua uang dicetak dengan warna hijau, kecuali untuk pecahan $100,000 yang hanya dikeluarkan sebagai gold certificate.

[caption id="attachment_236526" align="alignright" width="250" caption="Federal Reserve : denominasi $10,000"][/caption] Uang denominasi besar dicetak terakhir pada tahun 1945, dan resmi dihentikan pada 14 Juli 1969 oleh Federal Reserve. Dan mulai menarik dari peredarannya pada tahun 1969.Selama peredarannya antara tahun 1865 sampai 1934, uang dengan denominasi besar, biasanya dipergunakan oleh bank dan pemerintah federal untuk keperluan transaksi finasial besar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun