Mohon tunggu...
Firman Sakawali
Firman Sakawali Mohon Tunggu... -

Wiraswasta

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ahok Ditahan, Lalu Dikenakan Tahanan Kota, Djarot Calon Gubernur No 2, Menang 1 Putaran

1 Desember 2016   00:40 Diperbarui: 1 Desember 2016   01:32 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Salam Kompasiana, 

Kemungkinan besar Ahok akan di tahan oleh Kejagung hari ini. 

Lalu di mintakan penangguhan penahanan dan di jadikan Tahanan Kota. 

Ahok mengundurkan diri secara tidak resmi dan Djarot akan menjadi calon Gubernur Nomor urut 2. Ahok akan menyatakan mendukung penuh Djarot dan Djarot menyatakan akan melanjutkan program Ahok. 

Saat itulah kemenangan Djarot akan menjadi di depan mata. 

Para pendukung PDIP menjadi solid,  pendukung Ahok yang merasa Ahok sudah terzalimi akan semakin all out untuk memenangkan pasangan no 2 ini. Karena Ahok akan menyatakan bahwa pasangan No 2 adalah dwitunggal,  apabila memilih Ahok maka sama saja harus memilih Djarot. 

Skenario ini akan membungkam teriakan teriakan para pembenci Ahok seperti FPI dan lain lain. 

Dalam persidangan akan terlihat jelas secara gamblang bahwa Ahok masih ada kemungkinan tidak bersalah. Dan apabila Ahok dinyatakan tidak bersalah maka Ahok akan kembali menjadi Gubernur,  kenapa karena Pengunduran diri Ahok tidak dilakukan secara resmi. Apabila ternyata Ahok dinyatakan bersalah yasudah toh dia sudah mundur. 

Begitulah skenario yang paling ideal bagi kekisruhan yang hampir tidak ada ujungnya ini. 

Apakah itu akan terjadi?  Kita tanyakan saja pada rumput yang bergoyang. 

 

Salam Kompasiana

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun