Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Raket Pilihan

Apa Jadinya Jika Djarum Cabut dari Bulutangkis?

4 Agustus 2019   12:11 Diperbarui: 4 Agustus 2019   12:51 1017
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyelenggaraan ajang pencarian bakat bulutangkis dengan tajuk Audisi Beasiswa Bulutangkis Djarum Foundation 2019 mendapat respon negatif dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Melalui salah satu Komisionernya, Sitty Hikmawatty meminta pihak Djarum untuk segera menghentikan kegiatan ini. 

"Kegiatan audisi beasiswa bulutangkis yang dilakukan oleh Djarum Foundation pada hari Minggu 28 Juli 2019 di GOR KONI Bandung sebagai sebuah bentuk kegiatan eksploitasi anak secara terselubung oleh industri rokok," kata Siti seperti yang di kutip dari press release di situs KPAI.go.id

Reaksi KPAI ini kemudian dibantah oleh pihak Djarum Foundation. Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin menyatakan bahwa kegiatan ini sama sekali tidak berkaitan dengan promosi rokok dengan merk Djarum kepada siapapun apalagi terhadap anak-anak. "Kata Djarum yang ada di kaus ini adalah nama klub kita, Djarum Foundation, Djarum Badminton Club. Saat ketemu, tolong melihat cermat, kami menyebutnya pelan-pelan 'Djarum Badminton Club, bukan Djarum black, bukan Djarum rokok, clear," ujar Yoppy kemarin seperti yang dikutip dari detik.com

Yoppy pun menambahkan KPAI boleh melihat dan menginspeksi langsung kegiatan audisi beasiswa ini. "terkait aktivitas promosi rokok itu, tidak ada sama sekali. Tidak ada sama sekali. Jadi, publik bisa melihat di lokasi, wartawan juga bisa melihat, termasuk KPAI juga bisa melihat sendiri," tambahnya.

Mungkin KPAI beranggapan setiap yang berbau Djarum pasti konotasinya rokok. Tidak salah memang karena brand image dengan kata "Djarum" itu melekat kuat pada salah satu produsen rokok terbesar di Indonesia itu.

Mereka mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Menurut Pasal 35 Ayat (1) huruf c Peraturan tersebut, pengendalian promosi produk tembakau dilakukan dengan tidak menggunakan logo dan/atau merek produk tembakau pada suatu kegiatan lembaga dan/atau perorangan.

Sedangkan Pasal 37 menyatakan sponsor industri rokok hanya dapat dilakukan dengan tidak menggunakan nama merek dagang dan logo produk tembakau termasuk "brand image" produk tembakau.

Logo dan warna yang digunakan dalam audisi bulu tangkis tersebut tidak lepas dari brand image produk rokok," kata Sitty seperti yang dikutip dari tirto.id

Mungkin apa yang diungkapkan oleh Komisioner Bidang Hukum KPAI benar adanya. Namun pihak Djarum tidak berniat melakukan kegiatan audisi beasiswa bulutangkis ini untuk mempromosikan dan mengajak anak-anak untuk mengenal dan kemudian merokok Djarum. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Raket Selengkapnya
Lihat Raket Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun