Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Libra, Uang Facebook Ga Laku di Indonesia

20 Juni 2019   21:19 Diperbarui: 20 Juni 2019   22:38 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Facebook mengumumkan secara resmi bahwa mereka akan mengeluarkan mata uang digital berbasis blockchain versi terbaru ala Facebook yang diberi nama Libra.

Mata uang digital terenkripsi yang dipakai oleh bitcoin dan cryptocurrency lain. Nama Libra sendiri diambil dari bahasa Romawi yang memiliki simbol serupa timbangan, seperti huruf L dimata uang Inggris, Poundsterling.

Uang digital ini tidak dikendalikan secara langsung oleh Facebook melainkan oleh sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di Jenewa Swiss yang bernama Libra Association yang beranggotakan lembaga-lembaga pembayaran kelas dunia ternama seperti PayPal, Mastercard, Uber, Spotify,  e-bay, sampai dengan Visa.

Konon katanya, Cryptocurrency buatan facebook ini sangat mudah digunakan dan ditransaksikan, menabung, transfer dan berbelanja semudah mengirim pesan singkat.

Libra akan diterbitkan pertama kali pada tahun 2020. Para penggunanya bisa mendownload Calibra semacam dompet digital bagi Libra yang akan bisa dintegrasikan dengan whatsapp, atau sebagai aplikasi tersendiri. Facebook yakin setiap pemilik smartphone akan bisa mendownload Calibra.

Untuk sistem keamanan, sama seperti kartu kredit dan produk perbankan lain yang memiliki perangkat anti penipuan selain itu akan ada sistem otomatis yang melindungi pengguna dari fraud. Jika sampai terjadi fraud maka facebook akan mengembalikan dana nasabah yang tertipu. Bahkan facebook akan memberi sejumlah uang apabila ada pihak yang mampu menembus celah keamanannya.

Meskipun belum jelas di negara mana Libra pertama kali akan diterbitkan. Namun di Indonesia  sepertinya tidak akan bisa berlaku karena dengan jelas  Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menegaskan "Terkait Libra, kami tegaskan bahwa alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah rupiah dan lembaga negara yang ditunjuk dan dimandatkan undang-undang adalah Bank Indonesia," tutur Perry beberapa saat lalu.

Pernyataan Perry ini merujuk pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 Tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Dalam Undang-Undang tersebut diterangkan bahwa satu-satunya alat bayar dan alat transaksi yang sah di wilayah Indonesia, ya Rupiah.

Sumber.

Detik.com
Cnbcindonesia.com
Viva.co.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun