Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Ilham Habibie Akhirnya Menjadi Penyelamat Bank Muamalat

5 Februari 2020   10:34 Diperbarui: 5 Februari 2020   19:14 1642
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perjalanan panjang bank syariah pertama di Indonesia, Bank Muamalat tampaknya akan terus bertambah panjang. Setelah sempat digoyang masalah likuiditas serta kredit macet yang terus menggunung sehingga butuh suntikan modal baru.

Berbagai investor mencoba untuk masuk datang untuk kemudian pergi lagi. Akhirnya investor yang dianggap serius dan memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) datang juga.

Investor yang kini datang dan telah disetujui keberadaannya untuk menjadi juru selamat Bank Muamalat ialah Konsorsium Al Falah.

Al Falah adalah perusahaan investasi yang didirikan oleh Ilham Habibie Putra Presiden ke-3 Indonesia yang juga merupakan salah satu pendiri Bank Muamalat, B.J.Habiebie. Dengan komposisi pemegang saham, Ilham Habibie 51 persen dan CP5 memiliki 49 persen.

Kabar menggembirakan itu diutarakan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI.

"Ini kan tinggal eksekusi, eksekusi itu proses-proses administrasi. [Calon investor] sudah ada. Konsorsium Al-Falah," kata Wimboh.

Wimboh menyatakan bahwa OJK sudah menyetujui masuknya Al Falah pimpinan Ilham Habibie menjadi investor baru Bank Syariah yamg pendiriannya di inisiasi oleh Ikatan Cendikiawan Muslim Imdonesia (ICMI) yang saat itu di dirikan dan di ketuai B.J. Habibie.

Prosesnya saat itu sedang melengkapi  indormasi dan dokumentasi surat-surat sebagai syarat dalam proses investasi ini.

Termasuk salah satu syarat yang diajukan OJK ialah escrow account bagi dana yamg dibutuhkan untuk menyuntik modal bagi Bank Muamalat.

OJK berharap pihak Al Falah secepatnya mengurus kelengkapan tersebut dan segera mengumumkannya ke publik sesaat setelah proses melengkapi tersebut rampung.

Masuknya Al Falah ke Bank Muamalat ini sebetulnya melalui proses yang sangat panjang. Bahkan beberapa waktu yang lalu proposal Al Falah untuk mengambil alih Bank ini sempat di tolak OJK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun